Perubahan iklim telah melampaui dimensi lingkungan semata; ia kini menjadi determinan strategis dalam arsitektur pertahanan global. Proyeksi penelitian yang dipublikasikan di jurnal Nature Scientific Reports pada Desember 2025 menegaskan bahwa skenario RCP 4.5—dengan kenaikan suhu dua derajat Celsius pada 2050—akan memicu genangan permanen di sebagian area pangkalan TNI AL Ujung, Surabaya, dan fasilitas Ranai, Natuna, sejak 2040. Studi yang disusun oleh LIPI dan BMKG dengan citra satelit serta model hidrodinamik ini bukan sekadar peringatan ekologis, melainkan sinyal nyata bagi kerentanan postur pertahanan Indonesia dalam kompetisi kawasan.
Ketahanan Infrastruktur dan Pergeseran Postur Maritim
Konsekuensi paling langsung dari skenario tersebut tertuju pada pangkalan logistik dan dermaga utama di Jawa Timur yang menjadi tulang punggung Armada II. Jika infrastruktur vital ini terendam permanen, kemampuan proyeksi kekuatan laut Indonesia di kawasan timur akan melemah secara signifikan. Redistribusi armada atau pembangunan pangkalan baru di Banyuwangi maupun Tarakan menjadi opsi rasional yang harus dipertimbangkan sejak kini. Namun, pilihan strategis itu tidak bebas biaya: pergeseran pangkalan akan mengubah jarak operasional, waktu reaksi, dan biaya perawatan kapal, sekaligus memicu penataan ulang alur logistik pertahanan yang berdampak pada keseimbangan kekuatan maritim di Selat Malaka, Laut Jawa, hingga perbatasan laut dalam. Sementara itu, penurunan muka tanah yang semakin parah di Jakarta dan Semarang turut mengancam markas Mabes TNI dan pusat komando, sehingga memperluas kerentanan dari pangkalan operasional hingga ke simpul pengambilan keputusan. Ketahanan infrastruktur menjadi kata kunci yang menuntut pergeseran paradigma dari adaptasi fisik semata menuju rekayasa strategi berbasis proyeksi iklim jangka panjang.
Natuna dan Dinamika Keseimbangan Kekuatan di Laut Tiongkok Selatan
Natuna memiliki dimensi geopolitik yang lebih rumit karena berada di kawasan Laut Tiongkok Selatan yang sarat sengketa dan persaingan antara Tiongkok, Vietnam, Filipina, serta kekuatan ekstra kawasan seperti Amerika Serikat. Genangan permanen di Ranai tidak hanya mengancam fasilitas pendukung patroli laut, tetapi juga melemahkan posisi Indonesia sebagai garda terdepan pengawas perbatasan dan hak eksklusif ekonomi. Keberadaan pangkalan udara dan markas TNI AL di Natuna selama ini menjadi instrumen penting dalam diplomasi pertahanan dan deteren non-konvensional terhadap klaim tumpang tindih. Ketika aktor-aktor kawasan memperkuat kehadiran militer di wilayah laut yang strategis, degradasi infrastruktur akibat perubahan iklim di Natuna dapat mengubah persepsi kekuatan regional dan memberi celah bagi negara lain untuk memperkuat akses dan penetrasi politik. Dalam konteks ini, perubahan iklim bukan lagi ancaman marjinal, tetapi bagian dari peta ancaman permanen yang harus diintegrasikan dengan kebijakan pertahanan nasional dan diplomasi bilateral.
Respon pemerintah yang masih berfokus pada adaptasi fisik—seperti pembangunan breakwater dan tanggul—menunjukkan ketimpangan antara risiko strategis dan kebijakan yang ada. Tidak ada strategi pertahanan jangka panjang yang secara eksplisit mengintegrasikan skenario kenaikan muka air laut dengan penempatan aset, alokasi anggaran, dan doktrin operasi. Padahal, perubahan iklim bersifat non-linear dan ireversibel; menunggu genangan terjadi pada 2040 berarti kehilangan ruang manuver untuk merancang pangkalan alternatif, memodifikasi desain kapal, atau menjalin kerja sama pertahanan dengan negara sahabat dalam kerangka climate security. Bagi Indonesia, negara kepulauan dengan lebih dari 17 ribu pulau, kegagalan mengelola risiko ini akan mengancam kedaulatan di wilayah terdepan sekaligus menurunkan kredibilitas sebagai penjaga stabilitas kawasan. Oleh karena itu, ketahanan infrastruktur pertahanan harus diposisikan dalam kerangka keamanan nasional yang lebih luas, berkelindan dengan diplomasi, intelijen, dan perencanaan wilayah.
Pada akhirnya, pencermatan terhadap dampak kenaikan muka air laut bagi pangkalan AL di Surabaya dan Natuna membuka perspektif bahwa perang antarnegara masa depan tidak hanya dimenangkan oleh kekuatan armada, tetapi juga oleh kapasitas sebuah bangsa untuk beradaptasi terhadap lingkungan yang berubah. Indonesia menghadapi tantangan ganda: memperkuat deterensi dalam persaingan kawasan sembari mengamankan fondasi teritorialnya dari ancaman non-tradisional. Jika tidak segera diresapi oleh perencana strategis, perubahan iklim akan menjadi faktor yang diam-diam menggerus kekuatan pertahanan nasional, sementara aktor geopolitik lain memanfaatkan kerentanan tersebut untuk memperluas pengaruh. Dengan demikian, integrasi antara sains iklim dan strategi pertahanan bukan pilihan, melainkan keharusan dalam menjaga kedaulatan di abad ini.