Perubahan iklim telah berevolusi dari sekadar isu lingkungan menjadi ancaman keamanan non-tradisional yang secara langsung membentuk dinamika geopolitik global dan regional. Bagi Indonesia, negara kepulauan dengan garis pantai terpanjang kedua di dunia, transformasi ini memiliki urgensi ganda: kerentanan geografis dan posisi strategis di persimpangan kawasan Indo-Pasifik. Data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada Oktober 2025 mencatat curah hujan ekstrem pemicu banjir dan tanah longsor di Sumatera dan Kalimantan yang mengungsikan 200.000 jiwa, sebuah indikator empiris bahwa bencana hidrometeorologi semakin intensif. Peristiwa tersebut bukan anomali, melainkan bagian dari pola iklim yang memburuk, menegaskan bahwa keamanan lingkungan kini menjadi dimensi kritis dalam arsitektur pertahanan nasional dan regional. Dalam kerangka geopolitik, perubahan iklim tidak hanya memperkuat kerentanan fisik, tetapi juga memperdalam ketimpangan kekuatan antara negara maju dan berkembang, dengan implikasi langsung terhadap tata kelola global dan stabilitas kawasan.
Dinamika Geopolitik Perubahan Iklim dan Ketimpangan Tanggung Jawab Global
Dalam forum internasional, Indonesia secara konsisten mendorong penguatan komitmen Perjanjian Paris, namun realitasnya memperlihatkan kesenjangan antara retorika dan aksi. Negara-negara maju yang secara historis bertanggung jawab atas emisi karbon terbesar masih lambat merealisasikan pendanaan iklim yang dijanjikan. Posisi Indonesia sebagai anggota G20 dan pemimpin ASEAN semestinya menjadi modal untuk mendesak akuntabilitas global, tetapi di sisi lain keterbatasan infrastruktur dan teknologi dalam negeri—meskipun pemerintah telah mengalokasikan 5 triliun rupiah untuk mitigasi bencana—menjadi kendala struktural yang menghambat adaptasi. Ketimpangan tanggung jawab ini bukan sekadar persoalan moral, melainkan juga politik kekuasaan. Negara berkembang seperti Indonesia menanggung beban ganda: harus beradaptasi terhadap dampak bencana sementara kapasitas teknologi dan finansial terbatas. Alokasi 5 triliun rupiah, meskipun substansial, masih jauh dari kebutuhan riil untuk membangun ketahanan iklim jangka panjang. Di sisi lain, negara maju kerap menempatkan agenda iklim di bawah kepentingan ekonomi domestik, mempertegas ketidakseimbangan kekuatan (balance of power) dalam tata kelola global, di mana negara Selatan menjadi pihak paling rentan namun paling sedikit berkontribusi terhadap krisis.
Dalam konteks Indo-Pasifik, dinamika ini berpotensi memicu pergeseran aliansi dan kompetisi pengaruh, karena negara-negara berkembang mencari mitra yang menawarkan dukungan konkret untuk ketahanan iklim. Kegagalan negara maju memenuhi komitmen iklim tidak lagi sekadar isu lingkungan, melainkan instrumen geopolitik yang memperdalam disparitas Utara-Selatan. Indonesia perlu memanfaatkan posisinya di ASEAN dan G20 untuk menekan negara maju memenuhi tanggung jawab historis mereka, sembari memperkuat kerja sama Selatan-Selatan dalam transfer teknologi dan pendanaan adaptasi. Tanpa langkah ini, celah kerentanan akan terus dieksploitasi oleh aktor eksternal, mengancam kedaulatan dan stabilitas kawasan.
Implikasi terhadap Stabilitas Regional dan Strategi Pertahanan Indonesia
Dampak perubahan iklim terhadap keamanan lingkungan tidak berhenti pada aspek fisik. Bencana hidrometeorologi yang semakin intens berpotensi memicu konflik horizontal akibat perebutan sumber daya air dan pangan, terutama di daerah rawan seperti Sumatera dan Kalimantan. Dalam konteks pertahanan, Indonesia perlu mengintegrasikan kebijakan pertahanan dengan manajemen bencana secara lebih sistematis. Hal ini mencakup penguatan sistem peringatan dini melalui teknologi satelit dan radar cuaca, serta pembentukan satuan tugas khusus yang mampu merespons cepat darurat iklim. Namun, tantangan tidak hanya bersifat teknis. Di tingkat regional, bencana tidak mengenal batas negara, sehingga kerja sama lintas perbatasan dalam penanggulangan bencana dan pertukaran data iklim menjadi keharusan strategis. ASEAN dapat menjadi platform memperkuat mekanisme respons kolektif, sekaligus mencegah potensi konflik yang timbul dari perebutan sumber daya di kawasan rawan.
Lebih jauh, Indonesia harus memandang perubahan iklim sebagai bagian dari ancaman nyata yang membentuk postur pertahanannya. Integrasi perspektif keamanan lingkungan ke dalam doktrin pertahanan memungkinkan alokasi anggaran dan kesiapan pasukan yang lebih adaptif terhadap risiko non-tradisional. Di sisi lain, dinamika geopolitik Indo-Pasifik menuntut Indonesia untuk tidak hanya menjadi objek kerentanan, tetapi juga aktor yang mampu menjembatani kepentingan negara maju dan berkembang. Dengan menjadikan ketahanan iklim sebagai prioritas diplomasi, Indonesia dapat mengubah kerentanan menjadi instrumen pengaruh strategis, memperkuat posisinya dalam keseimbangan kekuatan kawasan. Pada akhirnya, kemampuan mengelola bencana dan keamanan lingkungan akan menentukan ketahanan nasional dan relevansi Indonesia dalam tatanan global yang semakin tidak pasti.