Pertemuan puncak BRICS yang diperluas di Kazan, Rusia, pada Oktober 2025, telah menghasilkan sebuah kesepakatan strategis untuk membangun sistem pembayaran alternatif berbasis mata uang lokal dan teknologi blockchain. Langkah ini secara eksplisit dirancang untuk mengurangi dominasi dolar Amerika Serikat dalam transaksi global, sekaligus merupakan respons kolektif terhadap sanksi Barat yang dijatuhkan pada Rusia pasca-konflik Ukraina. Dalam konteks geopolitik yang kian terfragmentasi, BRICS muncul sebagai kendaraan utama negara-negara Global South—mencakup sekitar 45% populasi dunia dan 35% Produk Domestik Bruto (PDB) global—untuk menantang tatanan ekonomi multilateral warisan Perang Dingin yang didominasi oleh institusi-institusi Bretton Woods. Indonesia, yang hadir sebagai undangan khusus dalam pertemuan tersebut, kini berada di persimpangan strategis: antara memperkuat kerja sama ekonomi dengan blok negara berkembang yang sedang bangkit, atau mempertahankan keseimbangan hubungan dengan negara-negara G7 dan AS yang merupakan mitra dagang dan investasi tradisional.
Geopolitik di Balik Sistem Pembayaran Alternatif BRICS
Dinamika aktor utama dalam BRICS menunjukkan bahwa ekspansi blok ini tidak semata-mata didorong oleh motif ekonomi, melainkan juga oleh pertimbangan geopolitik yang mendalam. Tiongkok, sebagai motor utama di balik inisiatif BRICS+, secara strategis mendorong perluasan keanggotaan untuk mengurangi isolasi diplomatik Rusia sekaligus memperluas pengaruh ekonominya di kawasan Global South. India, meskipun memiliki hubungan keamanan yang erat dengan AS melalui Quad, tetap bergabung dalam upaya ini untuk menjaga otonomi kebijakan luar negerinya. Brasil dan Afrika Selatan, sebagai negara-negara dengan beban utang dolar yang signifikan, melihat sistem pembayaran alternatif sebagai alat untuk mengurangi kerentanan terhadap fluktuasi nilai tukar dan tekanan moneter AS. Kesepakatan di Kazan ini menandai langkah konkret pertama menuju fragmentasi sistem keuangan global, yang akan mengubah keseimbangan kekuatan (balance of power) antara negara-negara maju dan berkembang. Jika berhasil diimplementasikan, BRICS berpotensi menjadi poros baru yang mampu menyaingi dominasi dolar, dengan implikasi besar terhadap stabilitas sistem moneter internasional dan kemampuan AS untuk menggunakan sanksi sebagai alat kebijakan luar negeri.
Dilema Politik Luar Negeri Bebas Aktif Indonesia di Tengah Fragmentasi Global
Bagi Indonesia, keterlibatan dalam BRICS menguji secara langsung konsistensi politik luar negeri bebas aktif yang selama ini menjadi pilar diplomasi nasional. Di satu sisi, keanggotaan penuh dalam BRICS menawarkan akses ke pasar baru yang besar dan diversifikasi mitra ekonomi, terutama untuk produk ekspor nonmigas yang sangat bergantung pada permintaan Tiongkok dan India. Namun di sisi lain, langkah tersebut membawa risiko geopolitik yang nyata. Kedekatan Indonesia dengan blok yang dipersepsikan anti-Barat dapat memicu penurunan investasi langsung dari AS, sekaligus mengurangi fleksibilitas diplomasi dalam isu-isu strategis seperti keamanan maritim dan kedaulatan digital. Fragmentasi global ini menempatkan Indonesia pada posisi yang harus mampu menavigasi antara kepentingan ekonomi jangka pendek dan komitmen terhadap tatanan berbasis aturan (rules-based order) yang selama ini didukungnya. Pilihan untuk bergabung penuh atau tetap sebagai mitra strategis akan menentukan arah hubungan Indonesia dengan kekuatan besar dunia.
Implikasi jangka menengah dan panjang dari kesepakatan BRICS 2025 sangat bergantung pada kemampuan blok ini untuk mengoperasionalkan sistem alternatif tersebut di tengah tekanan politik dan teknis. Bagi Indonesia, langkah paling bijak mungkin bukan pada pilihan biner antara bergabung atau menjauh, melainkan pada pembuatan kebijakan yang secara cerdas mengelola risiko fragmentasi. Negara ini perlu memperkuat kemandirian ekonominya, mendorong diversifikasi pasar, dan membangun ketahanan sistem keuangan nasional agar tidak terjebak dalam polarisasi blok. Pada akhirnya, dinamika BRICS mengingatkan kita bahwa tatanan global sedang bergeser dari uni-polaritas menuju multipolaritas yang kompleks. Indonesia memiliki peluang untuk menjadi poros stabil di kawasan, asalkan mampu merumuskan ulang politik luar negeri bebas aktif dalam konteks persaingan kekuatan baru yang tidak lagi hitam-putih.