Rivalitas strategis antara Amerika Serikat dan Tiongkok di kawasan Indo-Pasifik telah memasuki fase baru yang semakin terinstitusionalisasi setelah Filipina menyetujui perluasan akses militer AS ke pangkalan di Luzon Utara melalui revisi Enhanced Defense Cooperation Agreement (EDCA) pada Juni 2026. Keputusan ini tidak sekadar memperkuat postur militer Washington di garis depan Laut Tiongkok Selatan, melainkan juga menandai pergeseran signifikan dalam poros pertahanan ASEAN. Sebagai negara yang secara geografis berbatasan langsung dengan jalur sengketa, Filipina menjadi titik tumpu bagi kebijakan penahanan (containment) Amerika terhadap ambisi ekspansif Beijing. Namun, langkah ini justru mempertegas fragmentasi internal ASEAN, di mana negara-negara anggota terbelah antara kepentingan aliansi tradisional dan ketergantungan ekonomi yang mendalam terhadap Tiongkok. Dalam konteks ini, Indonesia muncul sebagai aktor kunci yang berupaya menjaga sentralitas ASEAN sambil mengelola dinamika poros pertahanan yang semakin kompleks dan multidimensi.
Disparitas Sikap di Tubuh ASEAN: Antara Keamanan dan Ketergantungan
Perluasan EDCA mendapat dukungan terbuka dari Vietnam dan Singapura, dua negara yang memiliki kekhawatiran serupa terhadap ekspansi maritim Tiongkok. Vietnam, yang kerap bersitegang dengan Beijing di perairan Laut Tiongkok Selatan, melihat kehadiran militer AS sebagai penyeimbang strategis yang diperlukan untuk mengimbangi dominasi angkatan laut Tiongkok. Sementara itu, Singapura—dengan pangkalan militernya yang telah lama menjadi tuan rumah bagi aset-aset AS—mendukung langkah Filipina sebagai bentuk penguatan arsitektur keamanan regional yang lebih kredibel. Sebaliknya, Kamboja dan Laos menyatakan penentangan keras, mencerminkan kedekatan politik mereka dengan Beijing. Kedua negara ini telah lama bergantung pada dukungan ekonomi dan investasi Tiongkok, sehingga setiap penguatan poros pertahanan yang dipimpin AS dianggap mengancam stabilitas hubungan bilateral mereka dan bahkan dapat memicu tekanan ekonomi dari Beijing. Perpecahan ini tidak hanya menghambat pengambilan keputusan kolektif ASEAN, tetapi juga menguji kohesi organisasi di tengah tekanan eksternal yang semakin besar. Dalam jangka pendek, polarisasi sikap antaranggota memperlemah kemampuan ASEAN untuk merespons tantangan keamanan secara terpadu, sementara kekuatan eksternal seperti AS dan Tiongkok justru memperkuat pengaruh mereka melalui jalur bilateral yang lebih langsung dan efektif.
Indonesia: Menjaga Sentralitas ASEAN di Persimpangan Jalan
Indonesia, sebagai negara dengan kemampuan militer terbesar di kawasan dan tradisi diplomatik yang kuat, mengambil sikap sebagai mediator yang berusaha menyeimbangkan kepentingan yang saling bertentangan. Jakarta secara konsisten mendorong sentralitas ASEAN dalam resolusi konflik, menolak narasi yang memaksa anggota untuk memihak salah satu kekuatan besar. Pendekatan ini selaras dengan prinsip bebas aktif yang telah lama menjadi landasan politik luar negeri Indonesia. Namun, tantangan struktural tetap mengemuka: mekanisme penyelesaian sengketa ASEAN saat ini bersifat konsensus dan tidak mengikat, sehingga kerap mandek ketika kepentingan anggota saling berbenturan. Oleh karena itu, Indonesia dipandang perlu untuk memimpin inisiatif revisi Piagam ASEAN guna menciptakan mekanisme yang lebih mengikat dan operasional, sehingga organisasi ini tidak hanya menjadi forum diskusi, melainkan juga aktor yang mampu mengambil keputusan kolektif dalam situasi krisis. Tanpa reformasi institusional ini, sentralitas ASEAN akan terus terancam oleh dinamika bilateral yang lebih pragmatis antara negara anggota dengan kekuatan besar.
Implikasi jangka panjang dari pergeseran poros pertahanan ini sangat bergantung pada kemampuan ASEAN untuk mempertahankan kohesinya. Jika fragmentasi terus berlanjut, kawasan akan terpolarisasi menjadi dua kubu yang saling bersaing, melemahkan posisi tawar kolektif ASEAN, dan meningkatkan risiko konflik terbuka di Laut Tiongkok Selatan. Bagi Indonesia, posisi sebagai penyeimbang menjadi semakin krusial namun juga semakin sulit dipertahankan. Keberhasilan Indonesia dalam mengelola tekanan dari kedua kekuatan besar akan menentukan tidak hanya stabilitas kawasan, tetapi juga relevansi ASEAN sebagai organisasi regional yang efektif. Refleksi kritis yang perlu dipertimbangkan adalah bahwa pergeseran poros pertahanan ini sejatinya bukanlah soal memilih pihak, melainkan tentang bagaimana ASEAN dapat membangun arsitektur keamanan yang inklusif dan berdaulat, tanpa menjadi instrumen bagi rivalitas kekuatan besar.