Asia Tenggara kini berada di garis terdepan dinamika rivalitas AS-China, dua kekuatan besar yang memperebutkan pengaruh di kawasan Indo-Pasifik. Ketegangan ini tidak hanya terbatas pada pentas diplomasi bilateral, melainkan secara langsung menguji ketahanan institusi regional, terutama ASEAN. Analisis dari Indonesia Strategic and Defence Studies (ISDS) secara kritis menyoroti bagaimana setiap gestur dan pernyataan dari negara anggota ASEAN, termasuk pendekatan konfrontatif yang ditunjukkan oleh Menteri Pertahanan Filipina dalam forum internasional seperti Seoul Defense Dialogue, dapat memicu spiral aksi-reaksi yang berbahaya. Alih-alih memperkuat posisi tawar suatu negara, eskalasi retorika justru berisiko memperumit upaya bersama ASEAN dalam mewujudkan tata kelola yang stabil di Laut China Selatan melalui finalisasi Code of Conduct. Semangat CoC sejak awal didesain untuk mendorong pengendalian diri dan dialog, dua prinsip yang berlawanan dengan pendekatan konfrontasional yang dapat mengundang intervensi lebih dalam dari kekuatan besar.
Dinamika aktor di kawasan memperlihatkan dilema yang fundamental bagi negara-negara ASEAN. Filipina, misalnya, berdiri pada posisi yang sangat rentan sebagai negara klaim terdepan di Laut China Selatan, yang kerap berhadapan langsung dengan aktivitas penjaga pantai dan militer China. Guna mempertahankan kedaulatan, Manila memang memerlukan dukungan eksternal, terutama dari AS sebagai mitra keamanan tradisional. Namun, tarikannya terlalu kuat ke dalam orbit strategis AS berpotensi mempersempit otonomi strategis Filipina dan meningkatkan risiko terjerumus ke dalam pusaran konflik yang pada hakikatnya berakar pada rivalitas dua kekuatan besar. Fenomena ini menjadi dilema klasik yang dihadapi banyak negara menengah dan kecil di Asia Tenggara: bagaimana menjaga keseimbangan antara aliansi keamanan yang diperlukan dengan bahaya menjadi "proxy" dalam pertarungan geopolitik yang lebih besar. Kohesi ASEAN menjadi variabel kunci yang dapat menetralisir dinamika ini. Tanpa kesatuan suara dan strategi, negara-negara ASEAN justru akan terpecah belah dan kehilangan daya tawar kolektifnya, menjadikan kawasan sebagai papan catur bagi permainan kekuatan besar. Oleh karena itu, konsistensi dalam mempromosikan pendekatan bersama—bukan unilateral—menjadi harga mati bagi kredibilitas ASEAN.
Implikasi Strategis bagi Indonesia dan Stabilitas Maritim
Bagi Indonesia, situasi di Laut China Selatan bukanlah persoalan yang abstrak. Sebagai negara dengan kepentingan kedaulatan yang langsung bersinggungan dengan kawasan tersebut, khususnya di perairan sekitar Kepulauan Natuna, Indonesia memiliki andil yang vital dalam memastikan bahwa finalisasi Code of Conduct segera terwujud dan efektif. Setiap ketidakstabilan di perairan tersebut dapat mengancam keamanan maritim, aktivitas ekonomi, serta pencitraan Indonesia sebagai penjaga stabilitas (net security provider) di kawasan. Dalam konteks ini, peran Indonesia sebagai ketua ASEAN bergilir dan kekuatan menengah yang dihormati menjadi semakin krusial. Jakarta harus mampu merangkul seluruh pemangku kepentingan—termasuk kedua kekuatan besar dan semua negara ASEAN—untuk menjamin bahwa dialog tetap menjadi corong utama penyelesaian sengketa. Namun, tantangannya semakin berat. Jika ASEAN tidak mampu mengelola rivalitas AS-China secara kolektif dan gagal mempertahankan sentralitasnya, maka Indonesia sebagai pemimpin informal kawasan akan kehilangan salah satu pilar utama pengaruh diplomatiknya. Erosi sentralitas ASEAN akan berdampak langsung pada kemampuan Indonesia untuk menjalankan peran strategisnya di panggung global.
Ancaman Terhadap Sentralitas ASEAN dan Prospek Ke Depan
Konsekuensi jangka panjang dari kegagalan mengelola rivalitas ini mengerucut pada satu titik: hilangnya kemitraan kawasan yang stabil. Selama beberapa dekade, fondasi perdamaian dan kemakmuran Indonesia dan Asia Tenggara dibangun di atas prinsip-prinsip ASEAN sentralitas dan kemandirian strategis. Jika fondasi ini terus terkikis oleh polarisasi yang diimpor dari rivalitas AS-China, bukan tidak mungkin kawasan akan terbelah ke dalam dua blok yang saling bertentangan. Hal ini akan membalikkan proses integrasi yang telah dibangun susah payah. Ke depan, tantangan diplomasi pertahanan ASEAN bukanlah pada apakah kawasan bisa memilih sisi dari rivalitas global, melainkan pada kemampuannya untuk mempertahankan Hak untuk Menentukan Kepentingan Sendiri (Strategic Autonomy). Indonesia dan negara ASEAN lainnya harus secara reflektif dan kritis mengkaji setiap langkah diplomasi pertahanan, memastikan bahwa langkah tersebut mengarah pada kohesi kawasan yang lebih kuat dan bukan perpecahan. Pada akhirnya, keberhasilan ASEAN dalam mempertahankan prinsip musyawarah dan konsensus akan menjadi jaminan utama bahwa kawasan ini tetap menjadi poros stabilitas, bukan arena konflik.