Perspektif Global & Regional
Pembentukan Kekuatan Tugas Bersama ASEAN di Maluku dan Laut Sulawesi: Respon terhadap Perompakan dan Pelanggaran Perbatasan Maritim
Usulan pembentukan ASEAN Maritime Task Force yang diinisiasi oleh Indonesia, Filipina, dan Malaysia pada KTT ASEAN Januari 2026 mendapat persetujuan 10 negara anggota. Fokus awal adalah pengamanan koridor perdagangan Maluku, Laut Sulawesi, dan Selat Makassar yang mengalami peningkatan perompakan — 32 insiden pada 2025 — seiring menguatnya aktivitas kelompok kecil bersenjata yang memanfaatkan rute penyelundupan barang ilegal dan migran. Task force ini bersifat voluntary dan non-kombat, berorientasi intelijen maritim bersama dan patroli bergilir, namun tidak memiliki komando tetap. Secara geopolitik, inisiatif ini memperkuat sentralitas ASEAN di tengah tarik-menarik kekuatan besar di Indo-Pasifik, meskipun beberapa negara seperti Singapura dan Vietnam menyoroti risiko overlapping dengan kerangka EAS dan ADMM-Plus. Bagi Indonesia, task force ini memperluas jangkauan pengawasan maritim tanpa mengorbankan kedaulatan, tetapi kendala pendanaan dan perbedaan aturan hukum laut antarnegara menjadi hambatan operasional.
Entitas yang disebut
Organisasi: ASEAN, Indonesia, Filipina, Malaysia, Singapura, Vietnam, EAS, ADMM-Plus
Lokasi: Maluku, Laut Sulawesi, Selat Makassar, Indo-Pasifik