Konferensi perdamaian Ukraina yang berlangsung secara serial telah menjadi panggung diplomasi bagi negara-negara Global Selatan, termasuk Indonesia, Brasil, India, dan Turki. Namun, keterlibatan mereka tidak sekadar ekspresi solidaritas, melainkan cerminan dari dilema struktural dalam sistem internasional kontemporer. Di satu sisi, negara-negara ini secara konsisten menolak narasi polarisasi blok yang dipimpin oleh Amerika Serikat dan Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO) melawan Rusia, serta menekankan urgensi dialog inklusif sebagai prasyarat perdamaian yang berkelanjutan. Di sisi lain, mereka terus dihadapkan pada kenyataan bahwa dampak perang, terutama terhadap keamanan pangan dan energi global, mengancam stabilitas domestik dan regional. KTT ini, dengan demikian, tidak hanya menguji kapasitas diplomasi multilateral, tetapi juga mempertanyakan efektivitas peran mediator kolektif dari negara-negara yang enggan terikat aliansi militer besar.
Dilema Netralitas dan Keterbatasan Leverage dalam Diplomasi Multilateral
Dilema yang dihadapi negara-negara Global Selatan terletak pada ketidakseimbangan antara retorika netralitas dan realitas keterbatasan leverage. Meskipun mereka secara diplomatis menunjukkan posisi netral, pengaruh politik dan ekonomi yang dimiliki terhadap pihak-pihak yang berperang—terutama Rusia—masih sangat terbatas. Tanpa kemampuan memberikan insentif atau tekanan material yang signifikan, peran penengah yang diemban oleh koalisi informal ini kerap dianggap lebih sebagai simbolik ketimbang substantif. Ketiadaan konsesi nyata dari Moskow maupun Kyiv menjadikan proses negosiasi sering kali berlarut-larut tanpa hasil konkret. Situasi ini mempertegas relevansi konsep balance of power dalam hubungan internasional: mediator yang tidak memiliki kapasitas memengaruhi keseimbangan kekuatan sulit memaksakan solusi damai. Akibatnya, pertanyaan mendasar mengemuka: apakah netralitas konstruktif masih relevan dalam konflik era modern yang sarat dengan perang proksi dan kepentingan hegemonik? Kegagalan memperoleh konsesi signifikan juga menunjukkan bahwa tatanan multilateral yang ada belum mampu mengakomodasi peran mediator dari kekuatan menengah (middle powers). Dalam konteks ini, diplomasi Global Selatan sering kali terjebak dalam narasi tanpa daya implementasi yang memadai.
Posisi Indonesia: Antara Komitmen Normatif dan Realitas Geopolitik
Indonesia, sebagai salah satu inisiator netralitas konstruktif dalam konteks Ukraina, telah konsisten menyuarakan kembali penghormatan terhadap kedaulatan nasional dan integritas teritorial berdasarkan Piagam PBB. Posisi ini tidak hanya mencerminkan komitmen terhadap hukum internasional, tetapi juga relevan secara strategis bagi kepentingan nasional Indonesia di kawasan Indo-Pasifik. Dalam perspektif geopolitik, ketegangan di Eropa Timur berpotensi menggeser fokus aliansi keamanan global dan mengundang persaingan pengaruh di Asia Tenggara. Indonesia, melalui diplomasi aktif di forum multilateral dan jejaring bilateral, berupaya menjaga stabilitas kawasan dengan menolak eskalasi blokade ideologis. Namun, keterbatasan leverage—baik ekonomi, militer, maupun diplomatik—menjadi hambatan utama dalam mendorong gencatan senjata. Peran Indonesia dalam KTT perdamaian Ukraina, oleh karenanya, lebih bersifat fasilitatif ketimbang determinatif. Implikasinya terhadap stabilitas kawasan Indo-Pasifik tidak bisa diabaikan: jika konflik Ukraina memicu realokasi sumber daya keamanan global, Asia Tenggara berisiko mengalami peningkatan rivalitas antara kekuatan besar. Indonesia harus mampu menavigasi tekanan eksternal dengan tetap mempertahankan otonomi strategisnya.
Secara lebih luas, posisi negara-negara Global Selatan seperti Indonesia, Brasil, India, dan Turki menunjukkan bahwa tatanan internasional pasca-Perang Dingin sedang mengalami fragmentasi. Blok non-blok klasik telah berevolusi menjadi formasi yang lebih cair, namun tetap dihantui oleh keterbatasan pengaruh. Ke depannya, prospek perdamaian di Ukraina akan sangat bergantung pada kemampuan para mediator untuk menawarkan insentif yang dapat mengubah kalkulasi strategis para pihak yang bertikai. Tanpa itu, forum-forum seperti KTT ini hanya akan menjadi panggung retorika tanpa dampak nyata. Refleksi kritis yang perlu diambil adalah bahwa netralitas tanpa kapasitas untuk memengaruhi balance of power hanya akan menghasilkan stagnasi. Oleh karena itu, negara-negara Global Selatan perlu membangun collective leverage melalui kerja sama ekonomi dan diplomatik yang lebih terpadu, agar peran mereka sebagai penengah tidak lagi dianggap sekadar simbolis.