Krisis kemanusiaan terhadap etnis Rohingya yang telah memasuki tahun kesembilan tanpa adanya resolusi politik yang substansial telah bertransformasi dari tragedi kemanusiaan menjadi ujian paling berat bagi solidaritas ASEAN dan efektivitas tata kelola global. Ratusan ribu pengungsi yang masih bertahan di kamp-kamp padat di Cox's Bazar, Bangladesh, merepresentasikan kegagalan kolektif aktor regional dan internasional dalam menangani krisis yang berdampak langsung terhadap stabilitas kawasan. Ketidakmampuan ASEAN mendorong implementasi Konsensus Lima Poin yang disepakati pada 2021 mencerminkan keterbatasan mendasar mekanisme regional yang berlandaskan prinsip non-interferensi. Sementara itu, peran ganda China sebagai pendukung junta militer Myanmar dan peserta dialog ASEAN semakin memperumit dinamika geopolitik di kawasan, menciptakan ketegangan antara kepentingan ekonomi dan stabilitas politik.
Fragmentasi Kepentingan dan Keterbatasan Mekanisme Regional
Dinamika aktor dalam penanganan krisis Rohingya memperlihatkan fragmentasi kepentingan yang mendalam. Junta militer Myanmar menunjukkan sikap tidak kooperatif dengan melanjutkan kekerasan terhadap minoritas dan menolak mengakui hak-hak dasar para pengungsi. Di sisi lain, ASEAN sebagai blok regional gagal mendorong langkah-langkah substansial karena terbelah oleh kepentingan nasional yang berbeda. Negara-negara anggota enggan melakukan intervensi akibat ketakutan akan preseden yang dapat mengancam kedaulatan, sehingga prinsip non-interferensi menjadi penghalang utama dalam implementasi Konsensus Lima Poin. Secara geostrategis, China memainkan peran ganda: sebagai pendukung utama junta melalui veto di Dewan Keamanan PBB dan bantuan ekonomi, sekaligus sebagai peserta dialog dengan ASEAN untuk menjaga stabilitas di perbatasan selatannya. Sementara itu, komunitas internasional — khususnya negara-negara Barat yang selama ini menjadi penyedia dana utama bagi program bantuan UNHCR — mulai mengalami donor fatigue dengan defisit pendanaan yang terus membesar. Fragmentasi kepentingan ini menciptakan lingkungan yang semakin tidak stabil di perbatasan Bangladesh-Myanmar dan perairan Laut Andaman, yang berpotensi memicu gelombang baru pergerakan pengungsi ilegal dan memperlemah kredibilitas ASEAN sebagai komunitas yang kohesif. Dinamika ini juga mengekspos kerentanan tata kelola regional yang bergantung pada keseimbangan kepentingan negara anggota, sementara aktor eksternal seperti China memperkuat posisinya melalui dukungan terhadap junta.
Implikasi Geopolitik bagi Indonesia dan Stabilitas Indo-Pasifik
Bagi Indonesia, krisis pengungsi Rohingya membawa implikasi keamanan dan geopolitik yang langsung terasa. Secara geografis, potensi pergerakan pengungsi melalui jalur laut dapat mencapai perairan Indonesia, menimbulkan tantangan bagi penegakan hukum dan stabilitas sosial di wilayah pesisir. Secara politis, kegagalan ASEAN menangani krisis ini secara efektif menggerus kredibilitas blok sebagai entitas yang mampu menjaga stabilitas kawasan, yang pada akhirnya melemahkan posisi tawar Indonesia dalam forum-forum multilateral seperti KTT Asia Timur dan Kerja Sama Keamanan Indo-Pasifik. Lebih jauh, krisis ini memperkuat persepsi bahwa ASEAN tidak mampu menghadapi tantangan kemanusiaan yang bernuansa politis, sehingga membuka ruang bagi aktor eksternal seperti China dan Amerika Serikat untuk memperluas pengaruh di Myanmar dan kawasan sekitarnya. Bagi Indonesia, yang mengusung poros maritim global dan stabilitas Indo-Pasifik, ketidakstabilan di perbatasan Bangladesh-Myanmar dan perairan Laut Andaman menjadi ancaman langsung terhadap arus perdagangan dan keamanan jalur laut strategis.
Refleksi terhadap krisis Rohingya mengungkap kegagalan struktural dalam tata kelola global dan regional. Prinsip non-interferensi yang menjadi fondasi ASEAN terbukti tidak memadai untuk menangani krisis kemanusiaan yang dipicu oleh pelanggaran hak asasi sistematis. Sementara itu, fragmentasi kepentingan di kalangan anggota ASEAN dan persaingan geopolitik antara China dan negara-negara Barat menciptakan situasi di mana pengungsi menjadi korban dari kalkulasi strategis para aktor. Ke depan, tanpa adanya terobosan politik yang mengintegrasikan tekanan internasional, insentif ekonomi, dan mekanisme regional yang lebih mengikat, krisis Rohingya akan terus menjadi luka terbuka yang mengancam stabilitas Myanmar, keseimbangan kekuatan di Asia Tenggara, dan posisi Indonesia sebagai kekuatan maritim yang kredibel. Pertaruhan sebenarnya bukan hanya pada nasib etnis Rohingya, melainkan pada masa depan tatanan regional yang berbasis pada solidaritas dan tanggung jawab bersama.