Krisis politik dan kekerasan di Myanmar yang terus berlanjut hingga akhir 2025 telah memicu arus pengungsi etnis Rohingya dan minoritas lainnya ke Indonesia, khususnya di Aceh dan Sumatera Utara. Fenomena ini bukan sekadar krisis kemanusiaan, melainkan indikator kerapuhan tata kelola kawasan dan ujian kredibilitas ASEAN sebagai organisasi regional. Dalam dinamika geopolitik Asia Tenggara, arus pengungsi mencerminkan ketidakseimbangan balance of power antara aktor global dan regional. Indonesia berada di garis depan, menghadapi dilema antara kewajiban kemanusiaan internasional dan tekanan domestik, sementara negara-negara besar seperti Amerika Serikat dan China enggan terlibat langsung dalam penyelesaian konflik. Kegagalan mekanisme regional ini memperlemah posisi tawar ASEAN dan memicu pertanyaan serius tentang efektivitas prinsip non-intervensi yang dianut organisasi tersebut selama ini.
Kegagalan ASEAN dan Dilema Kemanusiaan Indonesia
Upaya ASEAN melalui Konsensus Lima Poin yang didorong Indonesia sejak 2021 hingga Desember 2025 belum menunjukkan hasil berarti. Kegagalan ini memperpanjang penderitaan warga Myanmar dan melemahkan kredibilitas ASEAN sebagai penjaga stabilitas regional. Bagi Indonesia, sebagai negara yang secara tradisional memainkan peran sentral, situasi ini menimbulkan pertanyaan serius tentang efektivitas pendekatan multilateral yang mengedepankan prinsip non-intervensi. Di satu sisi, Jakarta harus menjaga solidaritas ASEAN; di sisi lain, beban pengungsi yang terus meningkat memaksa Indonesia merespons secara unilateral dengan kebijakan imigrasi adaptif. Dinamika ini menunjukkan bahwa kepentingan strategis Indonesia dalam menjaga stabilitas kawasan berbenturan dengan realitas domestik, di mana sentimen anti-pengungsi dapat menjadi isu politis sensitif yang memicu ketegangan sosial dan mengalihkan perhatian pemerintah dari agenda pembangunan nasional. Fenomena ini juga mencerminkan ketidakseimbangan kekuatan di kawasan, di mana negara-negara besar memiliki kepentingan namun enggan terlibat langsung, sehingga Indonesia harus menavigasi tekanan eksternal dan internal secara hati-hati.
Proyeksi ke Depan: Ancaman Destabilisasi dan Urgensi Revisi Kebijakan
Implikasi jangka panjang dari krisis kemanusiaan ini bagi Indonesia meliputi potensi destabilisasi kawasan, terutama jika arus pengungsi tidak tertangani secara sistematis. Sentimen lokal yang menguat dapat memicu ketegangan sosial dan mengalihkan fokus pemerintah dari agenda nasional. Kegagalan ASEAN juga membuka ruang bagi aktor non-negara dan organisasi internasional seperti UNHCR dan IOM untuk mengambil peran, namun tanpa koordinasi jelas, hal ini justru berpotensi memperlemah posisi tawar regional. Dalam jangka pendek, Indonesia perlu memperkuat kerja sama dengan organisasi internasional itu, sambil mendorong ASEAN untuk merevisi pendekatan yang lebih konkret dan berdampak. Krisis Myanmar bukan hanya soal kegagalan diplomasi, melainkan refleksi atas kerentanan struktur regional yang perlu segera diperbaiki. Apabila ASEAN tidak segera berbenah, kredibilitasnya sebagai motor stabilitas di Asia Tenggara akan terus tergerus, dan Indonesia sebagai poros maritim harus siap mengambil peran lebih unilateral dalam menjaga keamanan serta kemanusiaan di kawasan.