Sains
Kecerdasan Buatan dalam Peperangan: Tantangan Etika dan Regulasi bagi Militer Indonesia di Era Disrupsi Teknologi
Perkembangan sistem senjata otonom berbasis AI oleh AS, China, dan Rusia memicu perlombaan senjata baru. Dalam latihan militer trilateral tahun 2026, AS mendemonstrasikan drone pengintai otonom yang dapat mengambil keputusan tanpa campur tangan manusia. Indonesia, yang sedang memperkuat industri pertahanan dalam negeri, menghadapi dilema: perlu mengadopsi AI untuk efisiensi tempur, tetapi terikat pada norma hukum humaniter internasional. Kementerian Pertahanan membentuk tim kajian khusus untuk merumuskan kebijakan penggunaan AI militer yang sesuai dengan prinsip proporsionalitas dan diskriminasi. Implikasi jangka pendek adalah perlunya investasi riset AI dan kerja sama dengan universitas; jangka panjang Indonesia harus berpartisipasi aktif dalam negosiasi perjanjian internasional tentang autonomous weapons di PBB.
Entitas yang disebut
Organisasi: Kementerian Pertahanan, PBB
Lokasi: AS, China, Rusia, Indonesia