Sains

Kecerdasan Buatan dalam Militer: Dilema Etika Global dan Posisi Indonesia dalam Regulasi

06 Oktober 2026 Global, New York, Indonesia 10 views
Kecerdasan Buatan dalam Militer: Dilema Etika Global dan Posisi Indonesia dalam Regulasi
Pada April 2026, PBB mengadakan konvensi khusus tentang penggunaan kecerdasan buatan (AI) dalam sistem senjata otonom (LAWS). Dihadiri oleh 120 negara, konvensi ini berhasil menyepakati moratorium dua tahun untuk uji coba senjata otonom tanpa pengawasan manusia. Negara-negara besar seperti AS, China, dan Rusia enggan menandatangani, sementara Indonesia menjadi salah satu pendorong utama kesepakatan dengan Filipina dan Brasil. Posisi Indonesia didasarkan pada kekhawatiran bahwa ketimpangan teknologi akan semakin memperlebar kesenjangan militer antara negara maju dan berkembang. Dalam jangka pendek, moratorium ini memberi waktu bagi Indonesia untuk mengembangkan regulasi domestik yang sejalan dengan hukum humaniter internasional. Keberhasilan diplomasi Indonesia di PBB menegaskan kembali peran aktifnya dalam arsitektur keamanan global. Namun, dalam jangka panjang, tantangan utama adalah memastikan kepatuhan negara-negara besar yang terus mengembangkan AI militer secara rahasia. Indonesia perlu menjalin aliansi dengan negara-negara berkembang lainnya untuk memonitor dan menekan penerapan standar yang lebih ketat. Analisis ini menunjukkan bahwa AI militer bukan hanya isu teknis, tetapi juga isu kemanusiaan dan strategis. Indonesia harus berinvestasi dalam riset AI untuk pertahanan sekaligus mempromosikan norma-norma etis dalam penggunaannya.

Entitas yang disebut

Organisasi: PBB

Lokasi: AS, China, Rusia, Indonesia, Filipina, Brasil