Pada 10 Agustus 2026, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengumumkan rencana pengadaan 12 unit pesawat tempur Rafale F5 dan 6 kapal selam Scorpene-2000 dari Prancis, serta pembentukan Komando Gabungan Operasi Militer (KOGAB). Langkah ini bukan sekadar pengadaan alutsista, melainkan cerminan dari reposisi strategis kebijakan pertahanan Indonesia yang menjauh dari doktrin defensif aktif menuju strategi penangkalan (deterrence) yang lebih kredibel di kawasan Indo-Pasifik. Keputusan ini diambil dalam konteks dinamika keamanan yang semakin kompleks, terutama setelah konflik bersenjata di Papua pada awal 2026 yang melibatkan kelompok separatis bersenjata yang diduga mendapat dukungan eksternal. Modernisasi militer yang diusung pemerintah melalui pengadaan alutsista mutakhir ini menunjukkan kesadaran akan perlunya memperkuat postur pertahanan guna menghadapi ancaman hibrida dan ketidakstabilan regional.
Dinamika Geopolitik dan Implikasi Regional
Pembelian Rafale F5 dan Scorpene-2000 dari Prancis memperkuat sinyal Indonesia untuk tidak bergantung pada satu negara pemasok utama, sekaligus menunjukkan diversifikasi dalam hubungan pertahanan. Langkah ini terjadi di tengah rivalitas Amerika Serikat dan China di Indo-Pasifik, di mana setiap pengadaan alutsista oleh negara-negara kawasan memiliki bobot geopolitik yang signifikan. Indonesia, sebagai negara dengan posisi strategis di antara dua samudra, perlu menjaga keseimbangan kekuatan (balance of power) tanpa terjebak dalam aliansi militer formal. Pembentukan KOGAB, sebagai komando gabungan yang mengintegrasikan operasi TNI, menjadi jawaban atas kebutuhan respons cepat terhadap ancaman hibrida—terutama di wilayah timur Indonesia, seperti Papua, yang rentan terhadap infiltrasi dan konflik asimetris. Dengan komando gabungan, TNI diharapkan mampu mengoordinasikan matra darat, laut, dan udara secara lebih efisien, sehingga efektivitas penangkalan meningkat tanpa harus mengubah doktrin non-blok Indonesia.
Implikasi jangka pendek dari kebijakan ini adalah tekanan pada APBN akibat belanja modal yang besar. Namun, diversifikasi pengadaan alutsista dari Prancis berpotensi mengurangi ketergantungan pada Amerika Serikat atau negara-negara tertentu dalam hal suku cadang dan pelatihan. Dalam jangka panjang, modernisasi militer dan komando gabungan tidak hanya memperkuat pertahanan nasional, tetapi juga mengubah persepsi negara-negara kawasan terhadap kapabilitas Indonesia. Jika sebelumnya Indonesia dipandang sebagai negara dengan postur pertahanan defensif yang terbatas, kini langkah-langkah ini menunjukkan ambisi untuk menjadi penyeimbang yang lebih aktif di Indo-Pasifik. Namun, keberhasilan reposisi strategis ini sangat bergantung pada konsistensi anggaran, kesiapan sumber daya manusia, serta kemampuan untuk mengelola potensi friksi diplomatik dengan negara-negara tetangga yang mungkin merasa terancam.
Refleksi: Menuju Strategi Penangkalan yang Kredibel
Kebijakan pertahanan Indonesia pada 2026 menandai titik balik dalam postur strategis nasional. Dengan mengadopsi alutsista generasi terbaru dan membentuk komando gabungan, Jakarta tidak hanya merespons ancaman domestik seperti konflik Papua, tetapi juga menegaskan posisinya dalam arsitektur keamanan Indo-Pasifik. Langkah ini memerlukan keseimbangan antara membangun kapasitas penangkalan dan mempertahankan prinsip bebas aktif. Jika berhasil, Indonesia dapat menjadi kekuatan penyeimbang yang kredibel tanpa perlu bergabung dalam aliansi militer besar. Namun, tantangan seperti keterbatasan anggaran dan risiko eskalasi di kawasan tetap harus dikelola secara hati-hati. Refleksi kritis ini menekankan bahwa modernisasi militer bukan semata urusan teknis, melainkan bagian integrral dari strategi geopolitik yang lebhih luas untuk menjamin keutuhan wilayah da stablitas reginal.