Geo-Politik

Eskalasi Ketegangan di Laut China Selatan: Uji Coba Terhadap Prinsip ASEAN Centrality dan Netralitas Indonesia

22 September 2026 Laut China Selatan, ASEAN 14 views

Peningkatan aktivitas militer di Laut China Selatan menguji prinsip ASEAN Centrality dan netralitas Indonesia. Kegagalan perundingan kode etik (CoC) mendorong negara anggota mencari keamanan bilateral, mengikis solidaritas regional. Indonesia perlu memperkuat patroli maritim dan mendorong diplomasi yang lebih tegas untuk mengamankan kepentingannya di Natuna serta mempertahankan pengaruh geopolitiknya.

Eskalasi Ketegangan di Laut China Selatan: Uji Coba Terhadap Prinsip ASEAN Centrality dan Netralitas Indonesia

Ketegangan di Laut China Selatan kembali menunjukkan peningkatan yang signifikan, menandai uji kritis terhadap ketahanan mekanisme diplomasi regional yang selama ini dijunjung oleh Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN). Peningkatan aktivitas militer dan klaim maritim yang saling tumpang tindih tidak hanya mengancam stabilitas kawasan, tetapi juga secara fundamental menguji prinsip ASEAN Centrality dan netralitas Indonesia. Esensi dari persoalan ini bukan semata-mata sengketa wilayah, melainkan pertarungan tatanan regional yang akan menentukan masa depan hubungan internasional di Indo-Pasifik.

Dinamika Aktor dan Erosi Prinsip ASEAN Centrality

Insiden antara kapal coast guard China dan Filipina di Second Thomas Shoal, bersamaan dengan penguatan posisi militer Vietnam di Kepulauan Spratly, secara eksplisit menunjukkan bahwa status quo yang rapuh semakin tidak stabil. Dinamika ini terjadi dalam konteks intensifikasi persaingan strategis antara Amerika Serikat (AS) dan China. Di satu sisi, Washington meningkatkan patroli kebebasan navigasi (FONOPs) sebagai bentuk penegasan hukum internasional; di sisi lain, Beijing terus membangun kemampuan anti-access/area denial (A2/AD) untuk mengamankan klaimnya. Ketiadaan kemajuan berarti dalam proses perundingan Code of Conduct (CoC) di Laut China Selatan, yang sering disebut sebagai kode etik, menjadi titik lemah utama. Kegagalan ASEAN untuk merampungkan sebuah kode etik yang efektif dan mengikat akan semakin mendorong negara-negara anggotanya untuk mencari jaminan keamanan bilateral di luar kerangka regional, yang secara langsung mengikis prinsip ASEAN Centrality. Kondisi ini menempatkan ASEAN dalam posisi rentan, di mana solidaritas regional mulai terkikis oleh kepentingan keamanan nasional masing-masing negara.

Posisi Strategis Indonesia di Tengah Pusaran Kekuatan

Indonesia, sebagai kekuatan maritim utama ASEAN dan negara non-klaim di Laut China Selatan, menghadapi dilema yang kompleks. Pemerintah harus menjaga netralitas aktif sekaligus melindungi kepentingan kedaulatan di sekitar perairan Natuna, yang wilayahnya beririsan dengan klaim Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) China. Dalam konteks ini, implikasi jangka pendek bagi Indonesia adalah kebutuhan mendesak untuk memperkuat kapabilitas pengawasan maritim di perbatasan utara. Kehadiran dan patroli di Laut China Selatan yang lebih tegas tidak hanya menjadi bentuk penegakan kedaulatan, tetapi juga sinyal diplomatik bahwa Jakarta tidak akan tinggal diam terhadap perubahan status quo. Namun, strategi militer saja tidak akan cukup. Strategi jangka panjang harus mencakup kepemimpinan diplomatik yang lebih tegas dalam mendorong finalisasi kode etik CoC yang mengikat dan berbasis hukum. Indonesia perlu mengartikulasikan posisinya secara lebih vokal, tidak hanya sebagai jembatan, tetapi sebagai arsitek kompromi yang mampu menyeimbangkan kepentingan negara-negara klaim dan non-klaim.

Jika kegagalan ASEAN terus berlanjut dalam menghasilkan kesepakatan yang berarti, maka keseimbangan kekuatan (balance of power) di kawasan akan bergeser secara dramatis. Negara-negara kecil seperti Filipina dan Vietnam akan semakin bergantung pada aliansi keamanan dengan AS, sementara China akan terus memperkuat klaimnya melalui pendekatan militer dan ekonomi. Dalam jangka panjang, situasi ini tidak hanya mengancam stabilitas kawasan, tetapi juga mempersempit ruang gerak diplomasi Indonesia. Refleksi kritis harus diambil: apakah ASEAN masih menjadi poros utama kebijakan luar negeri Indonesia, atau justru telah berubah menjadi instrumen yang pasif dalam menghadapi realitas geopolitik yang semakin keras? Jawaban atas pertanyaan ini akan menentukan apakah Indonesia mampu mempertahankan pengaruhnya di Laut China Selatan atau justru menjadi korban dari dinamika kekuatan global yang sedang berlangsung.

Entitas yang disebut

Organisasi: ASEAN, coast guard China, AS

Lokasi: Laut China Selatan, Second Thomas Shoal, Spratly Islands, Natuna, China, Filipina, Vietnam, Indonesia, Washington, Beijing