Pada awal 2026, Indonesia kembali menegaskan posisinya sebagai aktor sentral dalam dinamika sengketa Laut China Selatan melalui mekanisme ASEAN. Usulan Code of Conduct (COC) yang lebih mengikat secara hukum, yang dilontarkan Menteri Luar Negeri Indonesia, bukan sekadar instrumen teknis, melainkan langkah diplomasi pertahanan yang sarat muatan strategis. Inisiatif ini bertujuan meredakan ketegangan sekaligus memperkuat arsitektur keamanan kawasan yang berbasis aturan. Namun, hambatan struktural tetap signifikan, terutama karena China secara konsisten menolak mekanisme pengadilan internasional sebagai dasar penyelesaian sengketa. Dalam konteks ini, diplomasi Indonesia diuji untuk menjembatani kepentingan negara-negara ASEAN yang kian terpolarisasi, sambil mempertahankan prinsip non-blok yang aktif.
Dinamika Fragmentasi ASEAN dan Tarik-Menarik Kepentingan
Dinamika aktor di kawasan menunjukkan bahwa ASEAN rentan terhadap fragmentasi internal. Vietnam dan Filipina secara agresif meningkatkan pengadaan kapal patroli guna memperkuat postur pertahanan maritim, mencerminkan kekhawatiran langsung terhadap klaim China di Laut China Selatan. Di sisi lain, Kamboja dan Laos cenderung condong ke Beijing, baik karena ketergantungan ekonomi maupun ikatan diplomatik yang erat. Realitas ini menempatkan Indonesia pada posisi yang rumit: sebagai negara terbesar di Asia Tenggara, Indonesia berusaha menjaga sentralitas ASEAN melalui pendekatan non-aligned namun tetap proaktif.
Tantangan utamanya adalah mencegah kebuntuan pengambilan keputusan di tingkat ASEAN akibat tarik-menarik kepentingan antara kubu yang pro-AS dan pro-China. Keseimbangan kekuatan (balance of power) di kawasan menjadi semakin cair, dengan ASEAN sebagai poros yang rawan retak jika tidak dikelola secara hati-hati. Dalam kerangka ini, diplomasi Indonesia tidak hanya berhadapan dengan kepentingan Beijing, tetapi juga dengan dinamika internal ASEAN yang semakin sulit dikonsolidasikan. Tanpa strategi yang cermat, upaya mediasi dapat berakhir pada stagnasi politik yang justru memperlemah legitimasi organisasi regional ini.
Implikasi Strategis bagi Indonesia dan Masa Depan Kawasan
Dalam jangka pendek, ketegangan yang tak kunjung reda berpotensi meningkatkan gesekan di perairan Natuna, yang merupakan bagian dari Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia. Titik singgungan dengan aktivitas penangkapan ikan dan patroli China menjadikan Natuna sebagai barometer nyata bagi efektivitas diplomasi Indonesia di Laut China Selatan. Secara jangka panjang, yang dipertaruhkan adalah kredibilitas ASEAN sebagai forum multilateral yang efektif. Jika Indonesia gagal mendorong implementasi COC yang mengikat, persepsi tentang lemahnya solidaritas kawasan akan menguat, membuka ruang bagi intervensi yang lebih besar dari kekuatan ekstra-regional.
Bagi Indonesia, keberhasilan diplomasi ini tidak hanya akan memperkuat posisinya sebagai pemimpin kawasan, tetapi juga menjadi jaminan bagi keamanan jalur perdagangan yang vital bagi perekonomian nasional. Di tengah persaingan geopolitik global antara AS dan China, Indonesia harus cermat merumuskan strategi yang menyeimbangkan kepentingan nasional dengan stabilitas regional. Potensi perkembangan ke depan menunjukkan bahwa COC yang mengikat secara hukum akan menjadi ujian bagi komitmen semua pihak terhadap norma-norma internasional, sekaligus ujian bagi kemampuan ASEAN untuk bertindak sebagai satu kesatuan politik.
Refleksi yang lebih mendalam menunjukkan bahwa kasus Laut China Selatan bukanlah sekadar sengketa teritorial, melainkan juga arena persaingan strategis yang merefleksikan pergeseran tatanan dunia. Bagi Indonesia, peran sebagai penengah bukanlah posisi netral yang pasif, melainkan kepemimpinan aktif yang menuntut kapasitas untuk mengelola kompleksitas kepentingan antarnegara. Keberlanjutan peran ini bergantung pada konsistensi prinsip non-blok yang dijalankan secara pragmatis, serta kemampuan untuk mengartikulasikan kepentingan bersama kawasan di tengah tarikan dua kutub kekuatan global.