Rivalitas antara Amerika Serikat (AS) dan China telah menjadi variabel dominan yang membentuk dinamika geopolitik kawasan Asia-Pasifik, termasuk Asia Tenggara. ASEAN, sebagai organisasi regional yang mengklaim prinsip sentralitas, mendapati dirinya berada di persimpangan jalan yang semakin sempit. Tekanan untuk memilih kubu semakin nyata, sementara kapasitas organisasi untuk mempertahankan kohesi dan kenetralan diuji secara sistematis. Keketuaan Indonesia pada 2023 telah berupaya memperkuat posisi ASEAN sebagai poros stabilitas, namun implementasi dari retorika sentralitas tersebut masih lemah di tingkat operasional, memperlihatkan jarak antara visi strategis dan realitas politik di lapangan.
Dinamika Internal dan Tekanan Eksternal
Dinamika aktor di dalam ASEAN sendiri memperumit upaya menjaga keseimbangan. Negara-negara seperti Kamboja, Laos, dan Myanmar cenderung lebih dekat dengan China, sementara Filipina, Vietnam, dan Singapura memiliki ikatan keamanan yang erat dengan AS. Perbedaan orientasi ini menciptakan tekanan fragmentasi yang serius, terutama ketika isu-isu seperti Laut China Selatan atau krisis Myanmar dimanfaatkan oleh kekuatan besar untuk memperluas pengaruh. Mekanisme pengambilan keputusan berbasis konsensus yang menjadi ciri khas ASEAN justru menjadi hambatan dalam merumuskan respons yang cepat dan tegas. Dalam konteks rivalitas AS-China, kelemahan ini membuat ASEAN rentan menjadi arena proksi, bukan aktor otonom yang menentukan arah kawasan.
Untuk tetap relevan, ASEAN perlu mereformasi mekanisme internalnya. Percepatan integrasi ekonomi melalui implementasi penuh RCEP dan penguatan ketahanan digital adalah langkah krusial. Namun, reformasi politik seperti pengambilan keputusan yang lebih efisien—misalnya melalui perluasan bentuk pengambilan keputusan di luar konsensus minimum—harus dipertimbangkan. Tanpa reformasi, risiko fragmentasi internal akan terus meningkat, dan sentralitas ASEAN hanya akan menjadi simbolisme tanpa substansi. Dalam jangka panjang, kegagalan ASEAN mempertahankan kohesi dapat membuka jalan bagi terbentuknya aliansi keamanan baru di kawasan yang eksklusif, seperti perluasan AUKUS atau penguatan QUAD, yang akan semakin meminggirkan peran ASEAN.
Implikasi bagi Stabilitas Kawasan dan Peran Indonesia
Kegagalan ASEAN dalam menjaga sentralitas akan berdampak langsung pada stabilitas kawasan. Kawasan Asia Tenggara yang terfragmentasi akan menjadi medan kompetisi yang lebih sengit antara AS dan China, mengancam keseimbangan kekuatan yang selama ini relatif terjaga. Indonesia, sebagai negara terbesar di ASEAN, memiliki tanggung jawab strategis untuk memimpin konsolidasi. Kepemimpinan Indonesia tidak hanya diperlukan dalam forum-forum multilateral, tetapi juga dalam membangun kepercayaan antarnegara anggota melalui diplomasi yang inklusif dan pendekatan pragmatis. Prioritas Indonesia adalah menjaga ASEAN tetap menjadi entitas yang kohesif dan berdaulat, bukan sekadar instrumen kepentingan kekuatan besar.
Ke depan, ASEAN dihadapkan pada pilihan eksistensial: menjadi pusat yang menentukan tatanan regional, atau terpinggirkan sebagai aktor pinggiran dalam pertarungan rivalitas AS-China. Arah yang diambil akan sangat bergantung pada kemampuan organisasi untuk beradaptasi dengan realitas multipolar. Reformasi mendasar, penguatan kapasitas institusional, dan konsolidasi internal menjadi syarat mutlak. Jika ASEAN gagal, kawasan ini tidak hanya akan kehilangan relevansinya, tetapi juga berisiko menanggung beban instabilitas akibat tarik-menarik dua kekuatan global yang semakin tidak kenal kompromi.