Pada KTT BRICS 2026 di Kazan, Rusia, kelompok negara berkembang yang kini diperluas—mencakup Brasil, Rusia, India, Tiongkok, Afrika Selatan, serta anggota baru seperti Iran, Mesir, dan Uni Emirat Arab—meluncurkan inisiatif ambisius dalam sistem pembayaran alternatif dan kerja sama infrastruktur. Langkah ini menandai akselerasi upaya BRICS untuk membentuk arsitektur tata kelola global yang lebih seimbang, terutama dalam merespons dominasi lembaga keuangan Bretton Woods. Di tengah dinamika ini, Indonesia, yang sejak lama memproklamirkan visi poros maritim sebagai pilar strategi geopolitiknya, justru belum bergabung ke dalam blok tersebut meskipun terdapat undangan informal dari sejumlah anggota. Keputusan untuk tetap berada di luar BRICS, atau sebaliknya, menjadi pertanyaan krusial yang tidak hanya menyangkut posisi Indonesia di kawasan Indo-Pasifik, tetapi juga perannya dalam percaturan global yang kian multipolar.
Dinamika Geopolitik di Balik BRICS dan Posisi Indonesia
Dorongan untuk bergabung dengan BRICS datang dari sejumlah akademisi dan mantan diplomat yang menilai bahwa keanggotaan dapat memperkuat suara Global South, khususnya dalam mendorong reformasi lembaga keuangan internasional seperti IMF dan Bank Dunia. Dalam konteks ini, BRICS menawarkan platform alternatif bagi negara berkembang untuk menegosiasikan kepentingan kolektif—sejalan dengan semangat poros maritim yang mengedepankan kemandirian dan konektivitas. Namun, pertimbangan serius muncul dari kekhawatiran akan dominasi Tiongkok di dalam struktur BRICS, yang dapat membatasi ruang gerak Indonesia dan berpotensi menimbulkan gesekan dengan mitra Barat, termasuk Amerika Serikat, Jepang, dan Australia. Keseimbangan kekuatan (balance of power) di kawasan Indo-Pasifik menjadi taruhan utama: bergabung dengan BRICS tanpa kejelasan batas pengaruh dapat mengancam hubungan bilateral yang sudah mapan serta mempersulit posisi Indonesia sebagai aktor netral yang kerap memainkan peran jembatan antara negara maju dan berkembang.
Implikasi Strategis bagi Visi Poros Maritim Indonesia
Pemerintah Indonesia saat ini memilih sikap wait-and-see, sambil meningkatkan kerja sama bilateral dengan anggota BRICS di sektor investasi dan teknologi. Strategi ini mungkin pragmatis dalam jangka pendek, karena non-keanggotaan tidak menimbulkan kerugian langsung yang signifikan. Akan tetapi, dalam perspektif jangka menengah hingga panjang, Indonesia menghadapi risiko isolasi strategis jika BRICS terus memperkuat mekanisme pembayaran alternatif dan jaringan infrastruktur yang mengikat negara-negara anggota dalam ekosistem ekonomi yang eksklusif. Bagi visi poros maritim, ketidakhadiran Indonesia dalam proses pembentukan norma-norma baru tata kelola global dapat mengurangi peluang untuk memengaruhi standar konektivitas maritim, investasi pelabuhan, dan rezim perdagangan yang selaras dengan kepentingan nasional. Di sisi lain, jika Indonesia akhirnya bergabung, tantangan internal seperti menjaga keseimbangan diplomasi bebas-aktif dan mengelola ekspektasi publik terhadap kedaulatan ekonomi akan menjadi ujian serius.
Refleksi lebih dalam, posisi Indonesia saat ini mencerminkan dilema klasik negara-negara emerging middle power: antara memperkuat solidaritas Global South melalui institusi paralel seperti BRICS, atau mempertahankan fleksibilitas aliansi untuk menghindari ketergantungan pada satu kutub. Keberhasilan diplomasi Indonesia di era multipolar tidak hanya tergantung pada keputusan bergabung atau tidak, melainkan pada kemampuan untuk mengartikulasikan kepentingan strategisnya—khususnya integrasi poros maritim dengan arsitektur regional yang inklusif. Keputusan wait-and-see, meskipun hati-hati, harus diiringi dengan pengembangan kapasitas domestik dan penguatan forum-forum multilateral lain seperti ASEAN, jika tidak ingin tertinggal dalam peta tata kelola global yang terus berubah. Pada akhirnya, Indonesia perlu merumuskan strategi yang tidak hanya reaktif, tetapi juga proaktif dalam membentuk masa depan orde dunia yang lebih adil dan berkelanjutan.