Laporan Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) yang dirilis pada Desember 2025 telah menegaskan bahwa perubahan iklim bukan lagi sekadar isu lingkungan, melainkan ancaman multidimensional yang menyentuh aspek keamanan manusia dan stabilitas negara. Dengan lebih dari 42 juta penduduk Indonesia yang bermukim di kawasan pesisir, proyeksi kenaikan muka air laut dan peningkatan frekuensi cuaca ekstrem menempatkan Indonesia pada posisi yang sangat rentan. Bencana banjir rob yang melanda Jakarta Utara dan Semarang pada akhir 2025 bukanlah peristiwa yang berdiri sendiri; ia merupakan sinyal awal dari tekanan iklim yang akan semakin intensif. Dalam konteks geopolitik, kepadatan populasi di wilayah pesisir yang menjadi pusat ekonomi dan pusat pemerintahan menjadikan ancaman ini berpotensi mengganggu stabilitas domestik sekaligus mempengaruhi postur pertahanan nasional.
Perubahan Iklim sebagai Ancaman Non-Tradisional dan Implikasinya terhadap Postur Pertahanan Indonesia
Respons cepat Kementerian Pertahanan yang mengerahkan personel TNI untuk membantu evakuasi warga dan membangun tanggul darurat di Jakarta Utara dan Semarang mencerminkan kesadaran akan dimensi keamanan dari bencana. Namun, para analis pertahanan menegaskan bahwa pendekatan reaktif semacam itu tidak cukup. Perubahan iklim sebagai ancaman non-tradisional menuntut adaptasi strategi pertahanan jangka panjang, termasuk penguatan sistem peringatan dini (early warning system) dan integrasi isu lingkungan ke dalam doktrin pertahanan nasional. Indonesia perlu beralih dari paradigma pertahanan yang berfokus pada ancaman militer konvensional menuju kerangka keamanan komprehensif yang mencakup bencana alam, kelangkaan sumber daya, dan perpindahan penduduk. Ketidakmampuan mengantisipasi dampak ini dapat mengikis kepercayaan publik terhadap kapabilitas negara, yang pada gilirannya melemahkan otoritas pemerintah di tengah tekanan eksternal dan internal.
Dinamika Migrasi Iklim di Kawasan: Potensi Konflik dan Peluang Diplomasi Indonesia
Di tingkat regional, isu migrasi iklim—perpindahan penduduk yang dipicu oleh bencana—telah mulai menjadi agenda utama ASEAN. Indonesia, dengan luas wilayah dan masih tersedianya lahan di Kalimantan dan Papua, berpotensi menjadi negara tujuan arus migrasi internal maupun regional. Namun, hal ini juga membawa risiko gesekan sosial yang dipicu oleh perebutan sumber daya air dan lahan pertanian, sebagaimana yang mulai terlihat di Nusa Tenggara dan Sulawesi. Persaingan atas sumber daya yang semakin langka dapat bereskalasi menjadi konflik horizontal, sehingga pemerintah harus merancang kebijakan tata ruang dan redistribusi penduduk yang berbasis data serta memperkuat mekanisme resolusi konflik. Pada saat yang sama, keterlibatan Indonesia dalam kerja sama regional dengan negara-negara Pasifik Selatan yang juga terdampak serupa menjadi peluang untuk memperkuat posisi diplomasi. Dalam lanskap geopolitik yang ditandai oleh ketidakseimbangan kerentanan antar negara, Indonesia dapat memanfaatkan pengalaman dan kapasitasnya untuk menjadi bridge builder dalam forum-forum multilateral, sekaligus mengamankan kepentingan strategisnya di kawasan.
Implikasi jangka panjang dari perubahan iklim terhadap pertahanan dan migrasi di Indonesia memerlukan pendekatan integratif yang melampaui batas sektoral. Bencana yang terus meningkat tidak hanya menguji kesiapan logistik dan infrastruktur, tetapi juga mengubah peta kerentanan geopolitik di Asia Tenggara. Jika tidak dikelola dengan cermat, arus migrasi iklim dapat memperdalam ketimpangan regional dan memicu ketegangan antar daerah, yang pada gilirannya melemahkan kohesi nasional di saat Indonesia justru membutuhkan kesatuan untuk menghadapi tekanan eksternal. Oleh karena itu, transformasi doktrin pertahanan dan kebijakan luar negeri yang responsif terhadap realitas iklim bukan lagi pilihan, melainkan keharusan strategis bagi Indonesia untuk mempertahankan kedaulatan dan stabilitasnya di tengah ketidakpastian global.