Teknologi
AUKUS Pillar II dan Perlombaan Teknologi Kritis: Implikasi bagi Industri Pertahanan Indonesia
Implementasi 'Pillar II' dari kerja sama trilateral AUKUS (Australia, Inggris, AS) yang berfokus pada pengembangan dan berbagi teknologi kritis seperti kecerdasan buatan quantum computing, hipersonik, dan cyber capabilities telah memasuki fase operasional pada 2026. Kemajuan ini merepresentasikan pergeseran paradigma dalam kompetisi strategis, di mana keunggulan teknologi menjadi penentu utama keseimbangan kekuatan, melampaui kapabilitas konvensional. Dinamika aktor ditandai oleh upaya China untuk mengejar ketertinggalan melalui program 'Military-Civil Fusion' yang masif, sementara negara-negara middle power di Asia Tenggara menghadapi dilema antara mengakses inovasi ini dan kekhawatiran akan ketergantungan serta potensi pemecahbelahan kawasan. Bagi Indonesia, perkembangan ini menghadirkan tantangan sekaligus peluang strategis. Implikasi jangka pendek adalah tekanan untuk mempercepat roadmap teknologi pertahanan nasional agar tidak tertinggal secara generasional. Lembaga seperti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Kementerian Pertahanan harus mampu memetakan area teknologi yang menjadi prioritas nasional. Jangka panjang, Indonesia perlu merumuskan kebijakan transfer teknologi yang cerdas, mungkin melalui kemitraan selektif dengan berbagai pihak, untuk menghindari jebakan vendor lock-in dan menjaga otonomi strategis. Keterlibatan dalam ekosistem inovasi global adalah keniscayaan, tetapi harus diimbangi dengan penguatan basis industri pertahanan dalam negeri dan kerangka regulasi yang melindungi kepentingan keamanan nasional.
Entitas yang disebut
Organisasi: AUKUS, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Kementerian Pertahanan
Lokasi: Australia, Inggris, AS, China, Asia Tenggara, Indonesia