Persaingan strategis antara Amerika Serikat dan Tiongkok telah memasuki fase yang semakin intensif, menempatkan Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) pada posisi yang genting. Sebagai organisasi regional yang selama ini mengusung prinsip sentralitas dan netralitas, ASEAN kini menghadapi ujian fundamental terhadap relevansinya di tengah pusaran rivalitas dua kekuatan besar. Laporan dari Center for Strategic and International Studies (CSIS) menyoroti bagaimana kepentingan ekonomi negara-negara anggota yang mendalam dengan Tiongkok—sebagai mitra dagang utama dan sumber investasi—berhadap-hadapan dengan ikatan keamanan tradisional serta kemitraan strategis dengan Amerika Serikat. Dilema ini menciptakan tekanan yang belum pernah terjadi sebelumnya bagi blok regional ini untuk mempertahankan kohesi dan posisi non-bloknya.
Dilema Netralitas di Tengah Kompetisi Kekuatan Besar
Upaya ASEAN untuk merumuskan kerangka inklusif melalui ASEAN Outlook on the Indo-Pacific (AOIP) kerap kali terbentur oleh realitas kompetisi kekuatan besar yang memaksa setiap negara anggota untuk membuat pilihan sulit. Konsep sentralitas ASEAN—yang menjadi landasan utama dalam arsitektur kawasan—diuji kemampuannya untuk tetap menjadi poros dalam dinamika regional. Negara-negara seperti Vietnam, Filipina, dan Malaysia memiliki klaim tumpang tindih di Laut China Selatan, sementara Kamboja dan Laos cenderung lebih dekat ke Beijing. Perbedaan orientasi ini memperlemah suara kolektif ASEAN. Dalam konteks ini, netralitas bukan lagi sekadar sikap pasif, melainkan sebuah strategi aktif yang memerlukan keseimbangan diplomasi dan manajemen risiko yang rumit. Kegagalan mempertahankan keseimbangan ini berpotensi menjerumuskan kawasan ke dalam polarisasi yang merusak.
Implikasi terhadap Stabilitas Indo-Pasifik dan Peran Indonesia sebagai Middle Power
Bagi Indonesia, sebagai pemimpin alami ASEAN dan salah satu aktor middle power paling signifikan di kawasan, tantangan ini memiliki bobot strategis yang besar. Jakarta harus mampu mengartikulasikan kepentingan regional tanpa terjebak dalam dikotomi pilihan antara AS dan Tiongkok. Posisi Indonesia sebagai negara dengan pengaruh diplomatik yang cukup, angkatan bersenjata yang modern, serta ekonomi yang tumbuh stabil, memberinya kapasitas untuk bertindak sebagai penjembatan. Namun, tekanan eksternal yang terus meningkat—mulai dari isu keamanan siber hingga persaingan rantai pasok—menuntut Indonesia untuk tidak hanya bersikap reaktif, tetapi juga proaktif dalam memperkuat kerangka multilateral. Kegagalan ASEAN menjaga agensi kolektifnya akan berdampak langsung pada stabilitas Indo-Pasifik, yang selama ini menjadi pilar utama bagi pertumbuhan dan kemakmuran Indonesia.
Implikasi jangka panjang dari krisis sentralitas ini sangat serius. Jika ASEAN kehilangan kohesi dan tidak mampu mempertahankan posisi netralnya, kawasan berisiko menjadi arena proxy competition yang akan mengikis stabilitas regional. Dalam skenario terburuk, negara-negara anggota akan terpaksa memihak, memicu fragmentasi aliansi dan konflik terbuka. Hal ini akan menghancurkan arsitektur keamanan yang telah dibangun selama beberapa dekade, termasuk ZOPFAN (Zone of Peace, Freedom, and Neutrality) dan prinsip non-intervensi. Lebih dari itu, dinamika ini akan mengurangi daya tawar ASEAN dalam forum global seperti G20 dan ASEAN+3, sekaligus memperlemah posisi Indonesia sebagai middle power yang vokal. Refleksi kritis diperlukan: apakah ASEAN masih mampu menjadi poros yang mengikat dalam pusaran rivalitas, ataukah ia perlahan tergerus menjadi instrumen bagi kepentingan kekuatan besar? Jawabannya akan menentukan wajah geopolitik Indo-Pasifik dalam dua dekade ke depan.