Pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-46 di Jakarta, April 2026, fragmentasi internal perhimpunan negara-negara Asia Tenggara kembali mencuat sebagai cermin langsung dari dinamika rivalitas kekuatan besar di kawasan Indo-Pasifik. Ketegangan antara blok AUKUS—yang terdiri dari Australia, Inggris, dan Amerika Serikat—dengan China telah memecah konsensus di antara negara anggota ASEAN. Vietnam dan Filipina mendorong sikap lebih keras terhadap Beijing, sementara Laos dan Kamboja cenderung pro-Beijing. Fenomena ini bukan sekadar perbedaan taktis, melainkan pertanda krisis relevansi ASEAN sebagai forum pengambilan keputusan kolektif. Di tengah tekanan eksternal, Indonesia sebagai kekuatan regional terbesar menghadapi ujian kapasitas diplomasi untuk menjaga kohesi kawasan dan meredam polarisasi yang mengancam stabilitas Indo-Pasifik. Fragmentasi ini memperlemah posisi tawar ASEAN dan membuka celah bagi kekuatan ekstra-regional untuk memanfaatkan perpecahan internal demi kepentingan hegemonik masing-masing.
Inisiatif IPII: Upaya Mediasi di Tengah Persaingan Hegemonik
Menghadapi situasi tersebut, Indonesia mengusulkan platform Indo-Pacific Infrastructure Initiative (IPII) sebagai mekanisme inklusif yang melibatkan semua kekuatan besar dalam proyek kerja sama infrastruktur dan konektivitas. Inisiatif ini mendapat sambutan positif dari Jepang dan India, dua aktor yang memiliki kepentingan strategis dalam menjaga stabilitas regional tanpa mengikatkan diri secara eksklusif pada aliansi tertentu. Namun, China menolak IPII dengan alasan bahwa inisiatif tersebut merupakan upaya untuk membendung pengaruh Beijing. Penolakan ini mempertegas dimensi rivalry antara kekuatan besar yang langsung berdampak pada keseimbangan kekuatan (balance of power) di Indo-Pasifik. Bagi ASEAN, respons China menunjukkan bahwa inisiatif dari kawasan sekalipun dapat dibaca sebagai alat geopolitik, sehingga memperberat beban Indonesia dalam menjembatani kepentingan yang saling bertentangan. Signifikansi geopolitik dari penolakan ini adalah terciptanya garis pemisah yang semakin tegas antara blok yang dipimpin AS dengan China, di mana ASEAN terperangkap di tengah tarik-menarik kepentingan.
Strategi 'Bebas Aktif' Indonesia: Antara Otonomi dan Risiko Strategis
Dalam merespons tekanan ini, Indonesia konsisten menjalankan prinsip politik luar negeri bebas aktif, menjaga jarak dari aliansi militer seperti AUKUS sambil tetap membuka kerja sama ekonomi dengan semua pihak, termasuk China. Analis menilai pendekatan ini merupakan upaya mempertahankan otonomi strategis dan memosisikan Indonesia sebagai jembatan diplomasi di tengah polarisasi yang tajam. Dalam jangka pendek, ASEAN berpotensi kehilangan relevansi jika tidak mampu menghasilkan keputusan bersama yang mengikat. Oleh karena itu, Indonesia perlu lebih vokal di forum global seperti G20 untuk mengartikulasikan kepentingan kawasan. Dari sisi pertahanan, situasi ini menuntut penguatan interoperabilitas dengan negara ASEAN lain dalam patroli bersama guna menjaga stabilitas maritim dan merespons potensi eskalasi. Namun dalam jangka panjang, posisi sebagai jembatan dapat memperkuat soft power Indonesia, meskipun risikonya adalah ditinggalkan oleh mitra yang menginginkan sikap lebih tegas terhadap China. Implikasi strategis dari pilihan ini sangat dalam: kegagalan diplomasi Indonesia dapat mengakibatkan fragmentasi yang lebih parah dan memperlemah posisi ASEAN sebagai poros stabilitas kawasan.
Refleksi dari perkembangan ini adalah bahwa Asia Tenggara tidak bisa lagi mengandalkan konsensus lama. Dibutuhkan pendekatan yang lebih adaptif dan berani dari ASEAN, dengan Indonesia sebagai motor penggerak utama. Fragmentasi di Indo-Pasifik bukan hanya tantangan, melainkan ujian eksistensial bagi diplomasi kolektif. Jika Indonesia mampu memanfaatkan modal soft power dan netralitasnya secara efektif, maka ia dapat menjadi kekuatan penyeimbang yang meredam rivalitas. Namun jika gagal, ASEAN berisiko menjadi arena pertarungan terbuka kekuatan besar, yang pada akhirnya akan mengorbankan stabilitas, kedaulatan, dan kemandirian kawasan. Dengan demikian, peran Indonesia sebagai jembatan diplomasi bukan sekadar pilihan strategis, melainkan sebuah keniscayaan geopolitik untuk mempertahankan relevansi ASEAN di tengah arus fragmentasi global.