Persaingan strategis antara Amerika Serikat (AS) dan Tiongkok di kawasan Indo-Pasifik telah menempatkan Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) dalam posisi yang semakin kompleks. Ketegangan bilateral kedua kekuatan global tersebut secara langsung memengaruhi kohesi internal ASEAN, mengingat beberapa negara anggota cenderung menunjukkan afiliasi lebih dekat kepada salah satu pihak. Dalam konteks ini, Indonesia muncul sebagai aktor kunci yang berupaya mempertahankan sentralitas ASEAN melalui pendekatan politik luar negeri bebas aktif. Melalui forum-forum seperti East Asia Summit (EAS) dan ASEAN Regional Forum (ARF), Indonesia secara konsisten mendorong dialog inklusif untuk meredakan ketegangan dan menjaga kawasan sebagai wilayah yang bebas dari konflik terbuka. Pidato Menteri Luar Negeri pada Februari 2026 menegaskan komitmen Indonesia terhadap diplomasi preventif dan penolakan terhadap segala bentuk eskalasi militer yang dapat mengancam stabilitas regional.
Dinamika Persaingan AS-Tiongkok dan Tantangan terhadap Sentralitas ASEAN
Meningkatnya kehadiran militer AS dan sekutunya di Indo-Pasifik, khususnya melalui pakta pertahanan trilateral AUKUS yang melibatkan Australia, Inggris, dan AS, menimbulkan tantangan langsung bagi doktrin bebas aktif Indonesia. AUKUS tidak hanya memperkuat postur militer AS di kawasan, tetapi juga memicu percepatan modernisasi kekuatan angkatan laut di beberapa negara anggota ASEAN. Di sisi lain, Tiongkok terus memperluas pengaruh ekonominya melalui inisiatif Belt and Road Initiative (BRI) dan meningkatkan patroli militer di Laut Cina Selatan. Perbedaan kepentingan ini menciptakan tekanan yang semakin besar terhadap ASEAN untuk mengambil posisi yang jelas, sementara prinsip konsensus organisasi justru menghambat pengambilan keputusan kolektif yang tegas. Indonesia, sebagai negara dengan populasi terbesar dan perekonomian terkuat di ASEAN, dituntut untuk menjadi mediator yang kredibel tanpa kehilangan kredibilitasnya sebagai mitra yang netral.
Menavigasi Multipolaritas: Peluang dan Risiko bagi Indonesia
Analisis berdasarkan teori keseimbangan kekuatan (balance of power) menunjukkan bahwa munculnya multipolaritas di kawasan Indo-Pasifik memberikan peluang bagi Indonesia untuk meningkatkan posisi tawar (bargaining position) dalam hubungan internasional. Namun, peluang ini hanya dapat dimanfaatkan secara optimal apabila Indonesia mampu menjaga kohesi internal dan secara simultan meningkatkan kapabilitas pertahanannya. Penguatan militer bukanlah semata-mata respons terhadap ancaman langsung, melainkan investasi strategis untuk memastikan kedaulatan wilayah dan kredibilitas dalam diplomasi. Dalam jangka pendek, dunia internasional meningkatkan ekspektasi terhadap peran Indonesia sebagai kekuatan penyeimbang dan penjaga stabilitas kawasan. Sementara itu, dalam jangka panjang, konsistensi dalam melaksanakan kebijakan luar negeri yang berbasis hukum internasional dan kepentingan nasional menjadi prasyarat mutlak. Indonesia perlu menginisiasi langkah inovatif, seperti dialog meja bundar antar kekuatan besar di kawasan, guna mengurangi ketegangan tanpa terjebak dalam persaingan eksistensial AS dan Tiongkok. Refleksi terhadap konteks ini menegaskan bahwa diplomasi Indonesia tidak boleh sekadar reaktif, melainkan harus proaktif dalam membangun arsitektur keamanan regional yang inklusif dan berdasarkan aturan.