Geo-Politik

ASEAN dan Kode Etik Laut China Selatan: Antara Harapan Konsensus dan Realitas Perpecahan

22 Agustus 2026 Laut China Selatan, Asia Tenggara 10 views

Kebuntuan negosiasi Code of Conduct di Laut China Selatan mencerminkan perpecahan internal ASEAN akibat tekanan China, di mana negara-negara anggota terbelah antara pendekatan keras dan lunak. Bagi Indonesia, situasi ini mengancam peran sebagai mediator dan memperpanjang kerentanan ZEE Natuna. Kegagalan ini berpotensi melemahkan sentralitas ASEAN dan mendorong fragmentasi keamanan kawasan.

ASEAN dan Kode Etik Laut China Selatan: Antara Harapan Konsensus dan Realitas Perpecahan

Perundingan penyusunan Kode Etik atau Code of Conduct (COC) di Laut China Selatan kembali menemui jalan buntu, memperlihatkan kerapuhan fundamental dalam mekanisme diplomasi konsensus yang selama ini menjadi pilar utama ASEAN. Di tengah meningkatnya tekanan geopolitik dari China, negara-negara anggota ASEAN terbelah antara pendorong COC yang mengikat secara hukum sesuai UNCLOS dan pendukung pendekatan lunak demi menjaga hubungan ekonomi dengan Beijing. Situasi ini bukan sekadar kegagalan teknis negosiasi, melainkan cerminan dari krisis sentralitas ASEAN dalam mengelola sengketa paling panas di kawasan. Bagi Indonesia, yang tidak memiliki klaim tumpang tindih langsung tetapi memiliki Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Natuna yang kaya sumber daya, kebuntuan ini menimbulkan dilema strategis yang serius.

Akar Perpecahan di Balik Diplomasi Konsensus ASEAN

Perbedaan mendasar antar negara anggota ASEAN dalam merespons tekanan China mencerminkan dinamika aktor yang kompleks. Vietnam dan Filipina, sebagai negara dengan klaim tumpang tindih paling langsung, mendorong COC yang mengikat secara hukum sebagai instrumen untuk membatasi manuver China di perairan yang disengketakan. Sebaliknya, Kamboja dan Laos, yang sangat bergantung pada investasi dan bantuan ekonomi China, lebih memilih pendekatan non-mengikat yang tidak mengancam hubungan bilateral mereka. Perpecahan ini memperlemah posisi tawar ASEAN secara kolektif, sekaligus mengungkap kelemahan struktural diplomasi konsensus — di mana satu negara saja dapat memveto kemajuan. China, dengan cerdik, memanfaatkan celah ini dengan memperkuat hubungan bilateral dengan negara-negara yang lebih akomodatif, sambil terus melanjutkan militarisasi dan aktivitas sepihak di Laut China Selatan.

Implikasi bagi Posisi Strategis Indonesia dan Stabilitas Kawasan

Bagi Indonesia, yang selama ini mengedepankan peran sebagai honest broker dan mediator dalam sengketa Laut China Selatan, situasi ini menjadi ujian berat. Kegagalan mencapai konsensus internal ASEAN mempersulit diplomasi Indonesia yang mengandalkan legitimasi kolektif. Lebih jauh, ZEE Natuna yang berada di area tumpang tindih klaim dengan China membuat Indonesia rentan terhadap aktivitas sepihak Beijing, seperti penangkapan ikan ilegal dan patroli kapal penjaga pantai. Tanpa kemajuan berarti pada COC, status quo yang tidak stabil akan terus berlangsung, di mana China dapat memperkuat posisinya sementara klaim kedaulatan anggota ASEAN tetap rentan. Implikasi jangka panjangnya adalah semakin berkurangnya relevansi ASEAN sebagai pengatur tata kelola kawasan, dan meningkatnya kecenderungan negara anggota untuk mencari jaminan keamanan bilateral di luar struktur ASEAN — misalnya melalui aliansi dengan Amerika Serikat atau Australia. Hal ini pada akhirnya dapat melemahkan kohesi regional dan menggeser keseimbangan kekuatan di Indo-Pasifik.

Entitas yang disebut

Organisasi: ASEAN, UNCLOS

Lokasi: Laut China Selatan, Vietnam, Filipina, China, Indonesia, Natuna, Beijing