Perspektif Global & Regional

ASEAN dan Dilema Keamanan di Laut China Selatan: Antara Kedaulatan dan Stabilitas

17 September 2026 ASEAN, Laut China Selatan 15 views

Ketegangan di Laut China Selatan menguji kohesi ASEAN, di mana prinsip konsensus justru menjadi hambatan dalam menyelesaikan sengketa kedaulatan dengan China. Indonesia memiliki kepentingan strategis di Natuna dan berperan sebagai penjembatan, namun tekanan dari persaingan AS-China mengancam centrality ASEAN. Tanpa kemajuan Code of Conduct yang mengikat, kredibilitas ASEAN sebagai penjaga stabilitas kawasan akan terus terkikis.

ASEAN dan Dilema Keamanan di Laut China Selatan: Antara Kedaulatan dan Stabilitas

Ketegangan di Laut China Selatan telah menjadi ujian eksistensial bagi ASEAN, organisasi yang sejak didirikan mengedepankan prinsip perdamaian dan stabilitas kawasan. Klaim tumpang tindih antara China dengan sejumlah negara anggota ASEAN—terutama Filipina, Vietnam, Malaysia, dan Brunei—menempatkan blok regional ini dalam posisi yang rumit. Di satu sisi, prinsip konsensus yang menjadi dasar pengambilan keputusan ASEAN seringkali berujung pada kebuntuan diplomatik, sebagaimana terlihat dalam proses perampungan Code of Conduct (COC) yang telah berlangsung lebih dari dua dekade tanpa kemajuan signifikan. Perbedaan kepentingan yang mendasar antara negara-negara yang memiliki klaim langsung dengan yang bukan klaim semakin memperumit upaya untuk menghasilkan mekanisme yang mengikat secara hukum. Situasi ini mencerminkan dilema struktural ASEAN: bagaimana menyeimbangkan kedaulatan nasional dengan kebutuhan menjaga stabilitas kolektif di tengah tekanan geopolitik yang semakin intensif.

Dinamika Internal ASEAN: Antara Kedaulatan dan Konsensus

Ketidakmampuan ASEAN untuk menyelesaikan sengketa Laut China Selatan secara efektif menunjukkan erosi bertahap terhadap kredibilitas organisasi ini. Prinsip non-intervensi dan pengambilan keputusan berdasarkan konsensus, yang selama ini menjadi kekuatan ASEAN, justru menjadi kelemahan ketika dihadapkan pada isu yang menyentuh kepentingan strategis masing-masing anggota. Negara-negara pengklaim seperti Filipina dan Vietnam cenderung mendorong sikap yang lebih tegas terhadap Beijing, sementara negara-negara lain seperti Kamboja dan Laos lebih memilih pendekatan yang lunak karena ketergantungan ekonomi pada China. Kesenjangan ini menghambat tercapainya kesepakatan substansial dalam perundingan code of conduct. Tanpa kemajuan berarti, Laut China Selatan berpotensi menjadi medan konflik yang terus-menerus menguji solidaritas ASEAN dan memperlemah posisi tawar kolektif blok tersebut di forum internasional.

Posisi Strategis Indonesia dan Implikasi terhadap Arsitektur Keamanan Regional

Indonesia, meskipun bukan pihak yang memiliki klaim langsung atas wilayah yang disengketakan, memiliki kepentingan strategis yang sangat besar dalam menjaga stabilitas kawasan. Wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) di sekitar Kepulauan Natuna menjadi titik rawan yang mempertemukan kepentingan maritim Indonesia dengan klaim China. Posisi Indonesia sebagai negara yang sering dipandang sebagai pemimpin informal ASEAN memberinya tanggung jawab untuk menjembatani perbedaan di antara negara-negara anggota. Namun, tekanan dari meningkatnya kehadiran militer China di perairan Natuna, serta operasi penangkapan ikan ilegal oleh kapal-kapal China, menimbulkan kekhawatiran serius terhadap kedaulatan maritim Indonesia. Di sisi lain, peningkatan keterlibatan Amerika Serikat dan sekutu-sekutunya melalui patroli kebebasan navigasi memperkuat narasi bahwa Laut China Selatan telah menjadi arena persaingan kekuatan global. Bagi ASEAN, tantangan terbesar adalah mempertahankan centrality atau peran sentralnya dalam arsitektur keamanan regional di tengah dinamika ini. Jika ASEAN gagal menghasilkan mekanisme penyelesaian sengketa yang efektif—seperti COC yang mengikat—maka blok ini berisiko kehilangan relevansinya sebagai aktor utama dalam menjaga stabilitas kawasan.

Refleksi jangka panjang menunjukkan bahwa dilema yang dihadapi ASEAN bukan sekadar masalah teknis tentang perundingan perbatasan, melainkan cerminan dari pergeseran keseimbangan kekuatan (balance of power) di Indo-Pasifik. Ketidakmampuan ASEAN untuk merespons secara koheren terhadap klaim China dan intervensi kekuatan eksternal dapat melemahkan prospek perdamaian berkelanjutan. Bagi Indonesia, langkah ke depan harus mencakup penguatan diplomasi maritim yang adaptif, peningkatan kapasitas pertahanan di kawasan perbatasan, serta dorongan untuk percepatan penyelesaian code of conduct yang tidak hanya bersifat deklaratif tetapi juga operasional. Hanya dengan pendekatan yang lebih asertif namun tetap diplomatis, ASEAN dapat mempertahankan pamornya sebagai organisasi yang mampu menjaga stabilitas sambil menghormati kedaulatan negara anggotanya.

Entitas yang disebut

Organisasi: ASEAN

Lokasi: Laut China Selatan, China, Filipina, Vietnam, Malaysia, Brunei, Indonesia, Natuna, Amerika Serikat