Geo-Politik

Sikap ASEAN terhadap Tuntutan Filipina di Laut Tiongkok Selatan: Ujian Kohesi dan Relevansi

27 Mei 2026 ASEAN, Laut Tiongkok Selatan 10 views

Desakan Filipina agar ASEAN mendukung putusan arbitrase Laut Tiongkok Selatan merupakan ujian berat bagi kohesi dan sentralitas blok tersebut, yang menghadapi tekanan akibat perbedaan kedekatan anggotanya dengan Beijing. Fragmentasi ini mengancam posisi tawar ASEAN dalam perundingan Kode Etik dan dapat merusak stabilitas regional. Posisi strategis Indonesia menuntut diplomasi aktif untuk menjembatani perbedaan, menjaga kemandirian ASEAN, dan mempertahankan keseimbangan kekuatan di kawasan Indo-Pasifik.

Sikap ASEAN terhadap Tuntutan Filipina di Laut Tiongkok Selatan: Ujian Kohesi dan Relevansi

Dinamika Laut Tiongkok Selatan terus menjadi barometer utama bagi ketahanan dan relevansi institusi multilateral di kawasan Asia Tenggara. Desakan vokal Filipina dalam forum tingkat menteri luar negeri ASEAN untuk mengadopsi dukungan kolektif terhadap Keputusan Arbitrase tahun 2016 membuka kembali luka lama di tubuh blok regional tersebut. Tuntutan ini tidak sekadar bersifat prosedural; ia merupakan ujian nyata terhadap prinsip sentralitas ASEAN dan kapasitasnya untuk mengartikulasikan dan memperjuangkan kepentingan bersama di tengah tarikan kepentingan kekuatan besar yang saling bersaing. Posisi Filipina, yang bersandar pada legitimasi hukum internasional, berhadapan dengan realitas geopolitik di mana beberapa anggota ASEAN, seperti Kamboja, Laos, dan Myanmar, memiliki hubungan ekonomi dan politik yang dalam dengan Beijing. Konvergensi kepentingan yang rapuh ini mengancam kohesi internal dan, pada akhirnya, daya saing kolektif organisasi tersebut di panggung global.

Ujian Terhadap Prinsip Sentralitas dan Kohesi ASEAN

Konsep sentralitas ASEAN, yang menempatkan blok tersebut sebagai poros utama arsitektur keamanan dan kerja sama regional, kini dihadapkan pada tantangan eksistensial. Permintaan Filipina secara efektif memaksa negara-negara anggota untuk memilih antara solidaritas regional berdasarkan hukum internasional atau realpolitik yang mengutamakan hubungan bilateral dengan Tiongkok. Dukungan terhadap putusan arbitrase, yang secara tegas menolak klaim historis ‘sembilan garis putus’ Tiongkok, akan diinterpretasikan Beijing sebagai sikap konfrontatif. Bagi negara-negara yang tergantung secara ekonomi atau menerima investasi besar dari Tiongkok, langkah ini memiliki konsekuensi diplomatik dan ekonomi yang tidak sederhana. Situasi ini mengungkap keretakan mendasar dalam fondasi Kebijakan Luar Negeri kolektif ASEAN, di mana konsensus—yang menjadi metode utama pengambilan keputusan—menjadi sangat sulit dicapai ketika isunya menyentuh inti kedaulatan dan hubungan dengan kekuatan besar.

Implikasi dari perpecahan ini bersifat strategis dan jangka panjang. Negosiasi Code of Conduct (COC) di Laut Tiongkok Selatan, yang sudah berlarut-larut, sangat bergantung pada kemampuan ASEAN untuk bertindak sebagai satu kesatuan yang koheren. Posisi tawar kolektif akan melemah secara signifikan jika blok tersebut terlihat terfragmentasi oleh pengaruh eksternal. Ketiadaan suara yang solid akan memberikan ruang bagi kekuatan eksternal untuk mendikte agenda atau melakukan pendekatan divide et impera, yang pada gilirannya dapat merusak stabilitas kawasan. Proses COC bukan sekadar soal aturan main teknis; ia merupakan manifestasi dari keseimbangan kekuatan (balance of power) di kawasan Indo-Pasifik. ASEAN yang terpecah akan kehilangan kapasitas untuk menjadi penyeimbang (honest broker) dan penentu aturan (rule-maker) yang kredibel.

Signifikansi Strategis bagi Posisi dan Diplomasi Indonesia

Bagi Indonesia, yang secara historis memposisikan diri sebagai kekuatan moderat dan pemimpin natural di ASEAN, dinamika ini merupakan panggilan untuk diplomasi yang lebih aktif dan visioner. Sebagai negara kepulauan terbesar dan de facto pemimpin yang telah memegang ketuaan ASEAN beberapa kali, Indonesia memiliki kepentingan vital untuk menjaga stabilitas Laut Tiongkok Selatan, termasuk di sekitar wilayah Natuna. Fragmentasi ASEAN secara langsung mengancam lingkungan strategis Indonesia dan mempersulit upayanya untuk menjaga status quo yang menguntungkan. Lebih jauh, ketergantungan berlebihan satu anggota ASEAN pada kekuatan eksternal tertentu akan menggeser keseimbangan kekuatan di kawasan, berpotensi memicu spiral ketidakpercayaan dan perlombaan senjata yang dapat menjalar ke seluruh kawasan Indo-Pasifik.

Oleh karena itu, Kebijakan Luar Negeri Indonesia dituntut untuk menjalankan peran yang lebih kompleks: menjadi pemersatu internal ASEAN sekaligus juru bicara yang kredibel di forum internasional. Diplomasi Jakarta harus bekerja untuk menjembatani perbedaan antara Filipina dan negara-negara yang cenderung ke Beijing, mungkin dengan mengarahkan fokus dari pernyataan politis yang keras ke arah kerangka kerja sama praktis dan pembangunan kepercayaan, sambil terus menegaskan pentingnya penghormatan terhadap hukum internasional, termasuk UNCLOS. Pendekatan ini bukan sikap netral, tetapi strategi aktif untuk menjaga kemandirian strategis ASEAN dan mencegah kawasan menjadi proxy dari persaingan kekuatan besar. Masa depan relevansi ASEAN, dan pada akhirnya kemampuan Indonesia untuk memajukan kepentingan nasionalnya dalam tatanan regional yang stabil, sangat bergantung pada suksesnya upaya diplomasi yang halus namun tegas ini.

Entitas yang disebut

Organisasi: ASEAN

Lokasi: Filipina, Tiongkok, Laut Tiongkok Selatan, Kamboja, Laos, Myanmar, Beijing, Indonesia, Indo-Pasifik