Geo-Politik
Sengketa Laut China Selatan: Diplomasi Indonesia di Tengah Klaim Baru China atas Perairan Natuna
Pada Juli 2026, China mengeluarkan peta maritim baru yang memasukkan sebagian Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di sekitar Natuna ke dalam klaim ‘nine-dash line’. Indonesia merespons dengan mengirim nota diplomatik keras dan meningkatkan patroli gabungan TNI AL. Langkah ini menunjukkan konsistensi kebijakan luar negeri bebas aktif Indonesia, meskipun tekanan ekonomi dari investasi China menjadi pertimbangan. Secara regional, sikap Indonesia memperkuat posisi ASEAN yang terpecah antara negara-negara claims (Vietnam, Filipina) dan yang lebih moderat. Dinamika aktor terlihat dari keterlibatan AS dan Jepang yang menawarkan bantuan keamanan maritim. Implikasi jangka pendek adalah peningkatan tensi di perairan Natuna, sementara jangka panjang mendorong perlunya kerangka Code of Conduct (COC) yang lebih mengikat. Indonesia dituntut mengelola diplomasi tanpa mengorbankan hubungan ekonomi bilateral dengan China.
Entitas yang disebut
Organisasi: TNI AL, ASEAN
Lokasi: Natuna, Indonesia, China, Laut China Selatan, Vietnam, Filipina, AS, Jepang