Kebijakan Pertahanan
Rivalitas AS-China di Laut China Selatan: Perspektif Kebijakan Pertahanan Indonesia
Aktivitas militer AS dan China di Laut China Selatan terus meningkat dalam 12 bulan terakhir, dengan patroli rutin kapal induk AS, latihan militer bersama dengan negara-negara sekutu, serta pembangunan dan patroli China di pulau-pulau buatan. Situasi ini mengubah Laut China Selatan menjadi arena 'grey zone' konflik yang berpotensi escalasi. Indonesia, meskipun tidak menjadi claimant utama, memiliki kepentingan vital dalam menjaga stabilitas dan hukum laut di wilayah tersebut, khususnya terkait ZEE di sekitar Kepulauan Natuna. Kebijakan pertahanan Indonesia, seperti modernisasi armada dan penguatan pangkalan di Natuna, merupakan respons langsung terhadap dinamika ini. Analisis menunjukkan bahwa Indonesia mengambil pendekatan 'strategic hedging', yaitu memperkuat kemampuan diri (self-help) melalui modernisasi militer, sekaligus tetap aktif dalam diplomasi ASEAN untuk mengedepankan Code of Conduct. Implikasi jangka pendek, tekanan operasional pada TNI AL meningkat. Jangka panjang, Indonesia perlu mempertimbangkan secara matang keterlibatan dalam aliansi minilateral seperti QUAD atau bentuk lainnya, tanpa mengorbankan prinsip kemandirian dan netralitas. Pergulatan ini merupakan test case bagi kemampuan Indonesia menyeimbangkan kepentingan keamanan langsung dengan komitmen pada tatanan regional yang lebih luas.
Entitas yang disebut
Organisasi: ASEAN, QUAD, TNI AL
Lokasi: Amerika Serikat (AS), China, Laut China Selatan, Indonesia, Kepulauan Natuna