Teknologi
Revolusi Kecerdasan Buatan dalam Peperangan Modern: Implikasi Etis dan Kebutuhan Regulasi Global bagi Negara Berkembang seperti Indonesia
Penggunaan sistem kecerdasan buatan (AI) dalam domain peperangan berkembang pesat, mulai dari sistem pendukung keputusan, analisis intelijen big data, hingga senjata otonom mematikan (LAWS). Negara-negara maju seperti AS, Tiongkok, dan Israel berlomba mengintegrasikan AI ke dalam doktrin militer mereka, menciptakan kesenjangan teknologi yang semakin lebar. Analisis geopolitik menunjukkan bahwa revolusi ini tidak hanya mengubah karakter perang tetapi juga menciptakan risiko destabilisasi baru, seperti eskalasi konflik yang tak terkendali akibat algoritma, dan pelemahan prinsip akuntabilitas dalam hukum humaniter internasional. Bagi Indonesia, implikasi strategisnya mendesak. Pertama, TNI harus mulai membangun kapabilitas dasar dalam AI dan siber untuk memahami dan menghadapi ancaman baru ini. Kedua, sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB (periode 2029-2030 potensial), Indonesia memiliki kepentingan untuk mendorong perumusan norma dan regulasi global yang membatasi penggunaan senjata otonom, mengutamakan kontrol manusia (meaningful human control). Ketiga, dalam kerjasama pertahanan, transfer teknologi AI harus menjadi salah satu pertimbangan utama. Jangka pendek, Indonesia perlu meningkatkan investasi dalam pendidikan STEM dan kerjasama riset dengan mitra yang memiliki prinsip etika yang jelas. Jangka panjang, tanpa penguasaan teknologi kritis ini, Indonesia berisiko menjadi rentan secara strategis dalam konflik masa depan yang akan ditentukan oleh superioritas algoritmik dan data.
Entitas yang disebut
Organisasi: Dewan Keamanan PBB, TNI
Lokasi: Indonesia, AS, Tiongkok, Israel