Konstelasi geopolitik Indo-Pasifik yang semakin kompetitif menempatkan prinsip sentralitas ASEAN pada titik kritis yang belum pernah terjadi sebelumnya. KTT ASEAN 2025 di Vientiane muncul dalam sebuah lingkungan strategis di mana konsep bahwa ASEAN harus menjadi kekuatan pengarah tunggal dalam arsitektur keamanan regional diuji secara fundamental. Kekuatan besar, terutama Amerika Serikat dan Tiongkok, tetapi juga aktor seperti Inggris dan Uni Eropa, secara aktif membentuk kerangka kerja keamanan dan ekonomi alternatif. Munculnya aliansi minilateral seperti AUKUS dan QUAD, serta kebijakan Indo-Pasifik yang dirumuskan secara unilateral, mencerminkan kecenderungan yang mengabaikan atau melampaui mekanisme berbasis konsensus ASEAN. Dinamika ini tidak hanya memperlihatkan fragmentasi preferensi keamanan, tetapi juga mengancam mendegradasi ASEAN dari subjek menjadi sekadar objek dalam persaingan strategis antar kekuatan besar.
Ujian Kredibilitas dan Ancaman Fragmentasi Kawasan
Kredibilitas sentralitas ASEAN secara langsung terkait dengan kemampuannya untuk menangani isu-isu internal yang mengancam kohesi. Krisis politik dan kemanusiaan di Myanmar tetap menjadi titik kelemahan struktural yang telanjang, memperlihatkan ketidakmampuan kolektif untuk menegakkan konsensus Five-Point Consensus yang telah disepakati sendiri. Kelemahan ini dimanfaatkan oleh kekuatan eksternal untuk meningkatkan pengaruhnya, sekaligus memberikan justifikasi bagi pendekatan keamanan di luar kerangka ASEAN. Analisis mendalam menunjukkan bahwa sentralitas tidak lagi dapat diterima sebagai suatu 'given' atau anugerah geopolitik. Konsep ini harus diperjuangkan dan dipertahankan melalui pembangunan collective resilience atau ketahanan kolektif yang substantif, yang meliputi ketahanan ekonomi, kesehatan, keamanan siber, dan pangan. Tanpa outcome yang konkret dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat negara-negara anggota, relevansi ASEAN di mata publik dan komunitas internasional akan terus memudar.
Imperatif Kepemimpinan Indonesia dalam Arsitektur Regional yang Berubah
Sebagai salah satu pendiri dan pemimpin informal yang diakui, Indonesia memikul tanggung jawab strategis yang besar dalam mendefinisikan ulang dan memperkuat peran ASEAN. Situasi saat ini menuntut jauh lebih dari sekadar diplomasi yang menjaga status quo. Indonesia perlu memelopori kepemimpinan diplomatik yang lebih proaktif, visioner, dan berani dalam mendorong ASEAN untuk menghasilkan solusi inovatif terhadap tantangan tradisional dan non-tradisional. Kepentingan nasional Indonesia yang mendasar—yaitu menjaga kedaulatan, stabilitas kawasan, dan kemandirian strategis—secara intrinsik tertaut pada kemampuan ASEAN mempertahankan sentralitasnya. Jika ASEAN gagal menjadi poros yang efektif, kepentingan Indonesia untuk mencegah dominasi satu kekuatan besar dan menjaga keseimbangan kekuatan (balance of power) di kawasan akan jauh lebih sulit dicapai. Diplomasi Indonesia harus mampu menjembatani perbedaan internal ASEAN sekaligus merancang engagement dengan kekuatan besar yang memperkuat, bukan melemahkan, kerangka kerja sentral ASEAN.
Implikasi jangka panjang dari terkikisnya sentralitas ASEAN bersifat mengkhawatirkan bagi tatanan regional. Skenario terburuk adalah fragmentasi kawasan Indo-Pasifik menjadi blok-blok pengaruh yang diperebutkan dan dikuasai oleh kekuatan besar. Dalam skenario demikian, negara-negara anggota ASEAN, termasuk Indonesia, akan kehilangan otonomi strategisnya dan terpaksa memilih sisi dalam persaingan geopolitik yang dapat memicu ketegangan yang lebih dalam. Kemandirian kebijakan luar negeri dan pencapaian perdamaian serta stabilitas yang menjadi fondasi ASEAN akan terancam. Oleh karena itu, momen KTT 2025 dan seterusnya harus dilihat sebagai kesempatan kritis untuk melakukan koreksi kursus. Masa depan arsitektur keamanan regional tidak lagi ditentukan semata-mata oleh niat baik deklarasi, tetapi oleh ketangguhan institusional, kesatuan aksi, dan kapasitas ASEAN untuk memberikan nilai tambah nyata dalam mengelola kompleksitas hubungan antar kekuatan besar di abad ke-21.