Dalam arsitektur keamanan regional pasca-Perang Dingin, ASEAN telah menempatkan konsep sentralitas-nya sebagai poros tata kelola Indo-Pasifik. Namun, fundamental konsep ini kini menghadapi tekanan struktural dari gelombang polarisasi geopolitik yang dipicu oleh perang di Ukraina dan persaingan AS-Tiongkok yang semakin tak terdamaikan. Lingkungan strategis yang terfragmentasi ke dalam blok-blok yang rigid menguji kapasitas ASEAN untuk mempertahankan netralitas dan efektivitas sebagai platform dialog. Ujian eksternal ini bertaut dengan krisis legitimasi internal yang paling akut: kegagalan kolektif merespons kudeta militer di Myanmar, yang secara telanjang mengekspos kelemahan prinsip non-intervensi dan mekanisme konsensus sebagai pilar organisasi.
Dinamika Aktor dan Retaknya Konsensus Internal ASEAN
Krisis Myanmar berfungsi sebagai mikrokosmos dari disfungsi yang lebih luas. Perpecahan sikap di antara negara anggota—antara pendekatan konfrontatif yang diusung Indonesia, Malaysia, dan Singapura dengan pendirian yang lebih restraint dari Thailand, Laos, dan Kamboja—telah melumpuhkan implementasi Five-Point Consensus. Fragmentasi ini tidak hanya mengikis kredibilitas ASEAN di mata komunitas internasional, tetapi juga membuat organisasi rentan terhadap manipulasi oleh kekuatan eksternal yang memiliki kepentingan berbeda di Myanmar. Secara paralel, tekanan untuk 'memilih sisi' dalam persaingan besar AS-Tiongkok menciptakan patahan tambahan, mengancam kohesi yang menjadi prasyarat bagi sentralitas yang efektif.
AOIP di Tengah Arena Kompetisi Visi Indo-Pasifik
Sebagai respons strategis, ASEAN mengajukan ASEAN Outlook on the Indo-Pacific (AOIP) sebagai kerangka inklusif dan berbasis aturan yang berpusat pada ASEAN. Dokumen ini dimaksudkan sebagai alternatif terhadap logika blok dan pakta militer. Namun, implementasinya terbentur pada realitas kompetisi antara dua narasi Indo-Pasifik yang saling bersaing: visi yang dikembangkan oleh aliansi minilateral seperti AUKUS dan Quad (didukung AS) yang bernuansa keamanan, dengan visi Tiongkok yang lebih menekankan pembangunan ekonomi dan menolak 'blokisasi'. Tantangan operasional terbesar adalah mentransformasikan AOIP dari dokumen konseptual menjadi instrumen yang mampu mengelola ketegangan nyata, misalnya di Laut China Selatan, dan menarik komitmen perilaku konkret dari semua kekuatan besar, yang justru tengah terlibat dalam percepatan perlombaan pengaruh.
Bagi Indonesia, sebagai kekuatan poros (core state) di ASEAN, relevansi dan sentralitas organisasi ini merupakan kepentingan strategis nasional yang vital. ASEAN yang kohesif dan efektif berfungsi sebagai force multiplier bagi diplomasi Indonesia, memperkuat posisi tawar kolektif dalam menghadapi tekanan dari kekuatan besar, melindungi kedaulatan di wilayah maritim Natuna, dan menangkal efek domino dari ketidakstabilan di kawasan. Dalam konteks polarisasi global, kerangka kolektif ASEAN menjadi benteng bagi Indonesia untuk menavigasi persaingan tanpa terjebak dalam dikotomi pilihan yang merugikan. Implikasi jangka pendek menuntut kepemimpinan diplomatik Indonesia yang lebih ofensif dan inovatif, tidak hanya untuk merevitalisasi konsensus mengenai Myanmar tetapi juga untuk membangun solidaritas dalam isu-isu krusial lain seperti kode etik di Laut China Selatan dan keamanan jalur pelayaran vital Selat Malaka dan Selat Sunda.
Dalam perspektif jangka panjang, ujian terhadap sentralitas ASEAN ini bersifat eksistensial. Kegagalan merespons krisis internal seperti di Myanmar dan ketidakmampuan menawarkan jalur tengah yang kredibel di tengah polarisasi global dapat secara permanen mendegradasi peran ASEAN menjadi sekadar forum wacana, bukan aktor penentu (rule-shaper) di kawasan. Hal ini akan membuka ruang bagi format minilateral yang dipimpin kekuatan besar untuk mendominasi agenda keamanan dan ekonomi regional, suatu skenario yang jelas merugikan kepentingan strategis Indonesia dan negara anggota ASEAN lainnya. Oleh karena itu, kemampuan ASEAN untuk melakukan adaptasi institusional, mungkin dengan mereformasi prinsip konsensus tanpa menghancurkan fondasi kesetaraan, akan menjadi penentu utama apakah organisasi ini dapat mempertahankan relevansinya sebagai poros stabilisasi di Indo-Pasifik yang semakin terfragmentasi.