Eskalasi konflik di Myanmar pada awal 2025, yang ditandai oleh serangan udara lintas batas dan krisis pengungsi besar-besaran, telah menempatkan peran ASEAN dalam mediasi pada titik kritis yang belum pernah terjadi sebelumnya. Krisis ini bukan semata-mata permasalahan internal suatu negara anggota, melainkan telah berkembang menjadi ujian eksistensial bagi organisasi kawasan yang selama ini mengandalkan prinsip non-interferensi dan konsensus. Kegagalan Five-Point Consensus untuk menghasilkan solusi berarti bukan hanya memperlihatkan kelemahan mekanisme tradisional, tetapi juga secara langsung mengancam pondasi centrality ASEAN di tengah meningkatnya persaingan geo-strategis antara kekuatan besar. Situasi ini menempatkan ASEAN pada pilihan yang sulit: mempertahankan pendekatan lama yang terbukti tidak efektif, atau secara radikal mengubah paradigma diplomasinya menjadi lebih intervensif dan berorientasi hasil, meskipun berisiko menciptakan perpecahan internal yang lebih dalam.
Perpecahan Internal dan Ujian terhadap Prinsip Non-Interferensi
Dinamika internal ASEAN dalam menanggapi krisis Myanmar mencerminkan perbedaan mendasar dalam prioritas keamanan nasional dan orientasi politik negara-negara anggotanya. Terbelah antara blok yang mendorong tekanan lebih keras terhadap junta militer—dipimpin oleh Indonesia, Malaysia, dan Singapura—dengan negara-negara yang bersikap lebih hati-hati dan cenderung menjaga pendekatan engagement tradisional, organisasi ini terperangkap dalam kebuntuan politik. Perpecahan ini secara langsung mengikis prinsip sentral ASEAN yaitu konsultasi dan musyawarah (the ASEAN Way), sekaligus mempertanyakan relevansinya dalam menghadapi krisis kemanusiaan dan keamanan yang kompleks. Bagi Indonesia, sebagai negara demokrasi terbesar dan salah satu pendiri ASEAN, ketidakmampuan kolektif ini merupakan tantangan langsung terhadap kepemimpinan dan kapasitasnya untuk membentuk norma regional. Posisi Indonesia yang tegas menuntut inklusi National Unity Government (NUG) dalam dialog mencerminkan komitmen pada nilai-nilai demokrasi dan HAM, namun sekaligus berpotensi memicu friksi dengan anggota lain yang masih memegang teguh doktrin non-interferensi dalam urusan dalam negeri.
Implikasi Strategis bagi Indonesia dan Pergeseran Keseimbangan Kekuatan
Krisis Myanmar memiliki implikasi geopolitik langsung dan mendalam bagi posisi strategis Indonesia di kawasan Indo-Pasifik. Dalam jangka pendek, Indonesia dihadapkan pada imperatif untuk memimpin inisiatif kemanusiaan guna mengatasi aliran pengungsi yang dapat berdampak pada stabilitas kawasan, sekaligus terus mendorong mediasi yang inklusif. Kegagalan dalam peran ini tidak hanya akan merusak citra Indonesia sebagai kekuatan moderat dan penengah, tetapi juga dapat mengganggu stabilitas internal di kawasan perbatasan. Lebih penting lagi, ketidakberdayaan ASEAN yang berkepanjangan menciptakan ruang vakum kepemimpinan yang berpotensi segera diisi oleh kekuatan eksternal. China, dengan kepentingan ekonomi dan keamanan yang mendalam di Myanmar, serta Amerika Serikat, dengan agenda promosi demokrasi dan pengekangan pengaruh Beijing, telah meningkatkan engagement bilateral mereka, baik dengan junta maupun pihak oposisi. Intervensi yang lebih langsung dari aktor-aktor eksternal ini berpotensi menggerus centrality ASEAN secara permanen, mengubah kawasan menjadi proxy arena bagi persaingan antara Washington dan Beijing, dan pada akhirnya meminggirkan peran kepemimpinan kolektif negara-negara Asia Tenggara, termasuk Indonesia.
Konsekuensi jangka panjang dari kemandekan ini dapat bersifat struktural dan mengubah lanskap keamanan regional. Centrality ASEAN, yang selama ini menjadi fondasi arsitektur keamanan kawasan, berisiko mengalami delegitimasi jika organisasi terus dinilai tidak mampu menangani tantangan keamanan yang paling mendesak di wilayahnya sendiri. Hal ini dapat mendorong negara-negara anggota untuk mencari jaminan keamanan alternatif di luar kerangka ASEAN, baik melalui aliansi bilateral yang diperkuat dengan kekuatan besar maupun melalui pembentukan kelompok ad-hoc yang lebih kecil dan fleksibel. Bagi Indonesia, skenario semacam ini merupakan kemunduran strategis yang signifikan, mengingat diplomasi multilateral melalui ASEAN telah lama menjadi poros kebijakan luar negeri dan alat untuk memperkuat posisi tawar di panggung global. Ketidakmampuan ASEAN menyelesaikan krisis ini juga akan membentuk preseden berbahaya, menunjukkan bahwa rezim otoriter dapat bertindak dengan impunitas terhadap komunitas internasional regional, sehingga berpotensi mendestabilisasi norma-norma dan rezim keamanan kolektif yang telah dibangun dengan susah payah selama beberapa dekade.