Dalam dua belas bulan terakhir, Laut China Selatan kembali menjadi pusat perhatian geopolitik kawasan Asia Tenggara, menyusul peningkatan signifikan aktivitas militer dan paramiliter China di sekitar fitur-fitur yang disengketakan, terutama di sektor yang diklaim oleh Filipina. Eskalasi ini, yang diwujudkan melalui pengerahan kapal penjaga pantai, milisi maritim, dan pesawat untuk menegaskan kontrol de facto atas Karang Second Thomas Shoal dan Scarborough Shoal, telah menguji batas kesabaran Manila sekaligus kohesi internal ASEAN. Ironisnya, peningkatan ini berlangsung di tengah negosiasi Code of Conduct (CoC) yang berjalan lamban, mengindikasikan strategi Beijing untuk memperkuat posisi tawar melalui fakta di lapangan sebelum kesepakatan formal tercapai. Dinamika ini tidak hanya memperumit sengketa wilayah bilateral tetapi juga menempatkan ASEAN dalam persimpangan strategis, di mana solidaritas regional mulai retak karena perbedaan kepentingan dan persepsi ancaman di antara negara anggotanya.
Dinamika Aktor dan Fragmentasi Konsensus ASEAN
Ketegangan di Laut China Selatan memicu fragmentasi di internal ASEAN. Di satu sisi, Filipina dan Vietnam menjadi suara paling vokal yang menuntut respons kolektif terhadap pelanggaran kedaulatan maritim. Manila bahkan secara terbuka meningkatkan kerja sama keamanan dengan Amerika Serikat, yang kemudian memicu respons balik dari Beijing. Di sisi lain, negara-negara seperti Kamboja dan Laos cenderung lebih hati-hati, bahkan sering kali menyelaraskan diri dengan posisi China demi keuntungan ekonomi. Perbedaan ini menciptakan celah yang dimanfaatkan China untuk menjaga agar ASEAN tidak bersatu dalam tekanan terhadapnya. Akibatnya, efektivitas perundingan CoC semakin tergerus, dan prinsip sentralitas ASEAN dalam arsitektur keamanan kawasan mulai dipertanyakan. Bagi Filipina, situasi ini menimbulkan dilema keamanan: memperkuat aliansi militer dengan kekuatan eksternal sambil tetap berupaya menjaga hubungan diplomatik dengan China. Namun, bagi ASEAN secara keseluruhan, kegagalan mengelola sengketa wilayah ini secara kolektif berpotensi memperlemah legitimasi organisasi sebagai penjaga stabilitas kawasan. Fenomena ini menempatkan keamanan maritim kawasan pada posisi yang rapuh, di mana setiap eskalasi baru dapat memicu perpecahan lebih lanjut di antara anggota ASEAN.
Implikasi bagi Kepentingan Strategis Indonesia dan Tata Kelola Maritim
Bagi Indonesia, eskalasi di Laut China Selatan bukanlah peristiwa yang jauh. Meskipun Indonesia bukan pengklaim utama dalam sengketa wilayah tersebut, Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) di sekitar Kepulauan Natuna secara langsung tumpang tindih dengan klaim klausul sembilan garis putus-putus China. Aktivitas militer yang meningkat—termasuk patroli kapal penjaga pantai China yang kerap memasuki area yang dianggap Indonesia sebagai wilayah kedaulatannya—menjadi ancaman nyata terhadap hak berdaulat dan integritas wilayah. Jakarta selama ini mengadopsi pendekatan diplomatik tenang namun tegas, memadukan dialog bilateral dengan langkah militer terukur untuk menjaga stabilitas. Namun, peningkatan aktivitas China secara gradual justru mengikis posisi tawar Indonesia, terutama jika ASEAN gagal menunjukkan solidaritas dalam menghadapi tekanan eksternal. Implikasi jangka panjang bagi Indonesia mencakup potensi peningkatan frekuensi pelanggaran di Natuna, yang dapat memicu ketegangan diplomatik bilateral dan menguji kemampuan diplomasi maritim Jakarta. Selain itu, kegagalan ASEAN dalam mengelola sengketa ini secara kolektif dapat melemahkan tata kelola maritim kawasan, menciptakan preseden buruk bagi penyelesaian konflik di masa depan. Bagi Indonesia, tantangan terbesar adalah menjaga keseimbangan antara kepentingan keamanan nasional dan komitmen terhadap ASEAN sebagai pilar stabilitas regional.