Laporan tahunan The Military Balance 2026 yang dirilis oleh International Institute for Strategic Studies (IISS) mengonfirmasi percepatan modernisasi militer di kawasan Asia Tenggara sebagai respons terhadap dinamika persaingan kekuatan besar dan meningkatnya ketegangan geopolitik di Indo-Pasifik. Data menunjukkan rata-rata peningkatan belanja pertahanan regional mencapai 6,8 persen, menandai pergeseran prioritas keamanan di antara negara-negara ASEAN. Fenomena ini tidak sekadar mencerminkan agenda modernisasi alutsista, melainkan juga ikut membentuk kembali arsitektur keamanan di perairan dan batas darat yang strategis. Singapura, melalui akuisisi kapal selam Type 218SG dan pesawat tempur F-35B, memperkuat statusnya sebagai kekuatan militer paling modern secara kualitatif. Sementara itu, Vietnam mengalokasikan anggaran pertahanan signifikan untuk rudal anti-kapal dan ekspansi armada kapal selam kelas Kilo, dan Filipina terus mempercepat pengembangan pangkalan militer yang terintegrasi dengan Amerika Serikat. Di tengah lanskap persaingan ini, posisi Indonesia berada pada titik unik yang memerlukan pendekatan strategis berbeda.
Indonesia di Persimpangan Modernisasi: Deterrence, Bukan Sekadar Kecanggihan Platform
Indonesia mencatatkan peningkatan anggaran pertahanan yang signifikan, namun tingkat modernisasi militer yang terlihat masih berjalan lebih lambat jika dibandingkan dengan negara tetangga. Hal ini bukan semata-mata karena keterbatasan anggaran, melainkan realitas geografis yang menantang. Dengan lebih dari 17.000 pulau, garis pantai terpanjang kedua di dunia, serta kondisi logistik yang rumit, Indonesia membutuhkan pendekatan yang tidak hanya berfokus pada kecanggihan platform semata, melainkan pada mobilitas, logistik, dan sistem pertahanan maritim yang terintegrasi. Proyek strategis KF-21 menjadi salah satu prioritas, dengan seri perdana direncanakan pada 2027. Hal ini menempatkan Indonesia sebagai satu dari sedikit negara di kawasan yang ambil bagian dalam pengembangan jet tempur generasi berikutnya, sekaligus menunjukkan komitmen membangun kemandirian industri pertahanan. Namun, balance of power di kawasan tidak akan cukup diukur dari jumlah pesawat atau kapal selam yang dimiliki. Postur pertahanan Indonesia ke depan harus lebih menekankan pada kapasitas deterrence—yakni kemampuan untuk mencegah potensi ancaman—dan bukan sekadar mengejar perbandingan kuantitatif alutsista. Penguatan sistem surveillance, patroli maritim yang terpadu, serta sistem respons cepat adalah pilihan efisien yang lebih sesuai dengan kebutuhan penjagaan integritas wilayah yang luas.
Implikasi terhadap Stabilitas Kawasan: Menuju Standardisasi dan Diplomasi Pertahanan yang Terukur
Realitas percepatan belanja anggaran pertahanan di Asia Tenggara membawa risiko perlombaan senjata yang tidak terkendali jika tidak diimbangi dengan dialog strategis dan confidence building measures (CBM). Persaingan antarnegara di kawasan, khususnya di Laut China Selatan, dapat memicu eskalasi tak terduga. Di sinilah peran diplomasi pertahanan Indonesia menjadi krusial. Indonesia perlu mendorong agenda standardisasi alutsista di level regional agar negara-negara ASEAN memiliki interoperabilitas yang lebih baik dalam misi bersama, seperti patroli maritim dan bantuan kemanusiaan serta penanggulangan bencana (HADR). Interoperabilitas ini bukan hanya mengurangi potensi kesalahan komunikasi dalam operasi gabungan, tetapi juga secara tidak langsung membangun rasa saling percaya antar angkatan bersenjata di kawasan. Lebih dari itu, Indonesia sebagai negara dengan kekuatan maritim terbesar di ASEAN dapat memanfaatkan posisinya sebagai jembatan antara kekuatan besar dunia dan negara-negara ASEAN. Melalui pendekatan open strategic autonomy, Indonesia dapat menjaga keseimbangan tanpa harus terjebak dalam afiliasi blok militer yang ketat. Dalam jangka menengah dan panjang, kebijakan ini akan memperkuat posisi Indonesia sebagai poros stabilitas regional, bukan sekadar pengikut tren modernisasi militer yang didorong oleh persaingan kekuatan besar. Refleksi yang perlu diambil adalah bahwa ukuran kekuatan pertahanan tidak lagi semata-mata ditentukan oleh akumulasi aset, tetapi oleh kemampuan strategis—baik hard maupun soft power—dalam mengelola balance of power yang semakin cair di kawasan Indo-Pasifik.