Geo-Politik

Menguji Ketahanan ASEAN Centrality di Tengah Perebutan Pengaruh AS-China di Laut China Selatan

25 Juni 2026 Laut China Selatan, Asia Tenggara 11 views

Persaingan strategis AS-China di Laut China Selatan menguji secara mendasar kohesi dan relevansi ASEAN Centrality, mendorong fragmentasi respons di antara negara-negara anggota. Posisi strategis Indonesia, dengan kepentingan kedaulatan di Natuna, terperangkap dalam dilema antara mempertahankan prinsip hukum internasional dan mengelola hubungan dengan kedua kekuatan besar. Keberlanjutan tatanan keamanan regional bergantung pada kemampuan ASEAN untuk menegosiasikan instrumen yang mengikat dan bertindak sebagai penengah yang efektif di tengah dinamika keseimbangan kekuatan yang semakin kompetitif.

Menguji Ketahanan ASEAN Centrality di Tengah Perebutan Pengaruh AS-China di Laut China Selatan

Dinamika geopolitik di Laut China Selatan telah lama berevolusi dari sekadar sengketa teritorial menjadi arena utama persaingan strategis antara Amerika Serikat dan Republik Rakyat China. Ketegangan ini, yang dimanifestasikan melalui serangkaian insiden maritim dan militerisasi fitur-klaim, secara fundamental menguji tatanan keamanan regional. Pada titik kritis inilah, konsep ASEAN Centrality sebagai poros diplomasi dan penciptaan norma di Asia Tenggara menghadapi tekanan multidimensi yang paling berat. Efektivitas instrumen kolektif seperti Declaration on the Conduct (DOC) dan perjuangan untuk Code of Conduct (COC) yang mengikat terus dipertanyakan di tengah maraknya aksi sepihak yang merongrong prinsip-prinsip hukum internasional.

Konvergensi Strategi dan Fragmentasi Internal ASEAN

Persaingan AS-China di kawasan ini bersifat struktural, menjangkau ranah militer, ekonomi, dan politik. Amerika Serikat, melalui Freedom of Navigation Operations (FONOPs) dan penguatan aliansi seperti dengan Filipina, secara konsisten berupaya menegakkan rezim hukum internasional berbasis UNCLOS 1982. Sebaliknya, China dengan klaim historis 'nine-dash line'-nya terus membangun fakta di lapangan melalui militerisasi pulau buatan dan penegakan hukum maritim yang asertif. Pergulatan ini menempatkan negara-negara ASEAN dalam dilema strategis yang mendalam, memaksa mereka untuk merumuskan hedging strategy yang kompleks: memanfaatkan kehadiran AS sebagai penyeimbang kekuatan militer China, sambil mempertahankan hubungan ekonomi yang dalam dengan Beijing.

Namun, ketika kompetisi kedua kekuatan adidaya ini semakin bersifat zero-sum, kohesi internal ASEAN terancam. Perbedaan tingkat ketergantungan ekonomi dan kedekatan keamanan dengan Washington atau Beijing sering kali menghasilkan respons yang terfragmentasi terhadap tindakan yang dianggap provokatif. Fragmentasi ini mengikis kapasitas ASEAN untuk bertindak sebagai satu entitas yang koheren dalam diplomasi krisis, sehingga secara langsung menguji ketahanan ASEAN Centrality. Kemampuan organisasi ini untuk mempertahankan posisi sentralnya sebagai arsitek keamanan regional bergantung pada kemampuannya mengelola perpecahan ini di tengah tarikan keseimbangan kekuatan yang semakin kuat.

Posisi Strategis Indonesia: Antara Prinsip, Kepentingan, dan Kedaulatan

Implikasi dari dinamika ini bagi Indonesia bersifat signifikan dan multi-dimensional. Sebagai negara kepulauan terbesar dan negara pantai di Laut China Selatan yang tidak terlibat dalam klaim teritorial langsung namun memiliki Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) yang tumpang tindih dengan klaim China, Indonesia menduduki posisi yang unik dan sensitif. Jakarta secara konsisten menegaskan komitmennya pada UNCLOS 1982 dan prinsip penyelesaian sengketa secara damai, yang sejalan dengan diplomasi kolektif ASEAN. Namun, insiden seperti interaksi antara kapal penjaga pantai China dan aktivitas survei seismik Indonesia di sekitar Natuna secara nyata menunjukkan betapa langsungnya dampak persaingan ini terhadap kepentingan kedaulatan dan ekonomi Indonesia.

Strategi Indonesia mencerminkan hedging yang canggih namun penuh tantangan. Di satu sisi, Indonesia memperkuat kemampuan pertahanan maritimnya dan menjalin kerja sama keamanan dengan mitra seperti AS, Australia, dan Jepang. Di sisi lain, Jakarta menjaga jalur komunikasi dan kerja sama ekonomi yang penting dengan Beijing. Kebijakan luar negeri Indonesia yang bebas-aktif diuji untuk menyeimbangkan prinsip-prinsip hukum internasional dengan realitas geopolitik yang kompleks. Kegagalan ASEAN dalam menjaga kohesi dan efektivitasnya akan secara langsung mempersulit posisi Indonesia, memaksanya untuk mengambil langkah-langkah unilateral atau mengandalkan aliansi ad hoc di luar kerangka ASEAN, yang pada gilirannya dapat semakin melemahkan sentralitas regional.

Refleksi jangka panjang menunjukkan bahwa ketahanan ASEAN Centrality tidak hanya ditentukan oleh kemauan politik internal, tetapi juga oleh kemampuan ASEAN untuk menawarkan nilai tambah yang nyata sebagai platform pengelolaan konflik bagi AS dan China. Tanpa kemajuan substansial menuju COC yang efektif dan mengikat, serta tanpa kemampuan untuk mencegah atau mengelola insiden di lapangan, relevansi ASEAN sebagai poros tatanan regional akan terus terkikis. Ini bukan sekadar tantangan bagi keamanan kolektif, melainkan ujian eksistensial bagi model integrasi dan diplomasi kawasan yang telah dibangun selama puluhan tahun. Masa depan stabilitas di Laut China Selatan, dan oleh extension Asia Tenggara, sangat bergantung pada hasil ujian ini.

Entitas yang disebut

Organisasi: ASEAN

Lokasi: Amerika Serikat, China, Indonesia, Kepulauan Natuna