Geo-Ekonomi

Menguatnya Peran BRICS+ dalam Tata Keuangan Global dan Pilihan Strategis Indonesia

28 Juni 2026 Global, BRICS negara-negara 11 views

Kebangkitan BRICS+ merepresentasikan upaya rekonfigurasi geopolitik untuk membangun arsitektur keuangan global alternatif melalui agenda de-dolarisasi dan penguatan institusi seperti New Development Bank. Indonesia, dengan prinsip bebas-aktifnya, menghadapi dilema antara memanfaatkan peluang kemitraan ekonomi Selatan-Selatan dan menjaga keseimbangan hubungan dengan mitra tradisional di Barat, sebuah pilihan yang akan berdampak signifikan pada posisi strategisnya dan stabilitas kawasan ASEAN dalam tatanan multipolar yang baru.

Menguatnya Peran BRICS+ dalam Tata Keuangan Global dan Pilihan Strategis Indonesia

Kebangkitan dan ekspansi strategis BRICS+, yang memasukkan kekuatan ekonomi menengah dari Global South, merepresentasikan pergeseran struktural mendalam dalam arsitektur geopolitik global abad ke-21. Gerakan ini bukan sekadar perluasan blok ekonomi, melainkan sebuah inisiatif politik ambisius untuk mendesain ulang tata keuangan global yang selama beberapa dekade didominasi oleh rezim Bretton Woods. Motivasi utamanya berakar pada kekecewaan kolektif terhadap sistem yang dinilai timpang dan aspirasi untuk mewujudkan dunia yang lebih multipolar. Melalui instrumen konkret seperti transaksi mata uang lokal dan penguatan New Development Bank (NDB), BRICS+ secara sistematis menantang hegemoni dolar AS dan institusi-institusi keuangan Barat, menandai awal dari sebuah rekonfigurasi kekuatan global yang signifikan.

De-Dolarisasi: Proyek Geopolitik dan Pergeseran Keseimbangan Kekuatan

Agenda de-dolarisasi yang digelorakan BRICS+ harus dianalisis sebagai proyek geopolitik dengan implikasi strategis yang jauh melampaui ranah ekonomi murni. Upaya sistematis untuk mengurangi ketergantungan pada sistem keuangan yang dikendalikan Amerika Serikat bertujuan meraih otonomi strategis yang lebih besar bagi anggotanya. Otonomi ini berfungsi sebagai tameng krusial terhadap instrumen tekanan geopolitik Barat, terutama sanksi finansial. Dengan demikian, gerakan ini secara langsung menggerus salah satu pilar utama soft power dan hard power Amerika Serikat, yang selama ini sangat bertumpu pada status dolar sebagai mata uang cadangan dunia. Di sisi lain, ekspansi kapasitas pembiayaan NDB untuk proyek infrastruktur di negara berkembang tidak hanya menawarkan alternatif finansial, tetapi juga alat politik untuk membentuk aliansi dan pengaruh, menggeser peran tradisional Bank Dunia dan IMF.

Dinamika ini secara progresif mengubah peta balance of power global. Struktur unipolar pasca-Perang Dingin secara perlahan terkikis, bergerak menuju tata dunia yang lebih terfragmentasi, kompetitif, dan benar-benar multipolar. Kebangkitan BRICS+ sebagai poros kekuatan alternatif mendorong fragmentasi tata kelola global, di mana negara-negara memiliki pilihan lebih banyak dalam menjalin kemitraan ekonomi dan strategis. Pergeseran ini menciptakan lanskap geopolitik yang lebih kompleks, dengan persaingan yang tidak lagi terbatas pada domain militer, tetapi juga pada pengaruh ekonomi, kelembagaan, dan penataan norma-norma internasional.

Pilihan Strategis Indonesia di Tengah Fragmentasi Global

Sebagai kekuatan ekonomi terbesar di Asia Tenggara dan penganut politik luar negeri bebas-aktif, Indonesia menghadapi dilema strategis yang kompleks dalam merespons kebangkitan BRICS+. Secara objektif, prinsip-prinsip yang diusung blok tersebut—seperti reformasi tata keuangan global yang lebih inklusif, penguatan kerja sama Selatan-Selatan, dan komitmen pada multilateralisme yang representatif—memiliki resonansi kuat dengan narasi dan kepentingan nasional Indonesia. Kemitraan melalui NDB berpotensi membuka akses terhadap skema pembiayaan pembangunan infrastruktur yang mungkin lebih fleksibel dan selaras dengan prioritas domestik, sekaligus mengukuhkan posisi Indonesia sebagai pemimpin di kawasan ASEAN dan representasi suara Global South.

Namun, keputusan untuk bergabung secara penuh dengan BRICS+ bukan tanpa risiko geopolitik yang signifikan. Langkah tersebut dapat dipersepsikan sebagai pergeseran politik yang mengurangi jarak strategis dengan blok yang sering dianggap sebagai penantang tatanan Barat, berpotensi memengaruhi hubungan dengan mitra tradisional seperti Amerika Serikat, Jepang, dan negara-negara Eropa. Indonesia harus dengan cermat menimbang keuntungan akses ke pembiayaan alternatif dan peningkatan pengaruh di forum Selatan-Selatan, dengan potensi komplikasi dalam hubungan dengan kekuatan-kekuatan mapan yang masih memegang kendali besar dalam sistem keuangan dan perdagangan global. Keselarasan dengan prinsip bebas-aktif memerlukan manuver diplomatik yang lincah untuk memanfaatkan peluang dari multipolaritas baru tanpa terperangkap dalam polarisasi kekuatan global.

Implikasi bagi stabilitas kawasan ASEAN juga patut dipertimbangkan. Posisi Indonesia dalam BRICS+ dapat memperkuat perannya sebagai mediator atau jembatan antara blok-blok kekuatan yang berbeda, meningkatkan leverage kolektif ASEAN dalam diplomasi ekonomi global. Namun, hal ini juga berpotensi memicu dinamika internal ASEAN jika muncul persepsi bahwa Indonesia condong pada satu poros tertentu, yang dapat memengaruhi kohesi dan sentralitas ASEAN. Dalam jangka panjang, pilihan strategis Indonesia akan turut membentuk apakah multilateralisme baru yang muncul bersifat inklusif dan kooperatif, atau justru mengarah pada rivalitas blok yang lebih terkotak-kotak.

Entitas yang disebut

Organisasi: BRICS+, New Development Bank (NDB), Bank Dunia

Lokasi: Global South, Amerika Serikat, Indonesia