Geo-Politik

Membaca Ulang Hubungan ASEAN-China di Tengah Tarik-Ulur AS: Kasus Negosiasi Code of Conduct Laut China Selatan

29 Agustus 2026 Asia Tenggara, Laut China Selatan 15 views

Negosiasi Code of Conduct (COC) di Laut China Selatan berada di bawah tekanan langsung dari persaingan strategis AS-China, sehingga ASEAN dan diplomasi Indonesia menghadapi uji berat untuk menjaga kohesi regional sambil mempertahankan kedaulatan di Natuna. Fragmentasi internal ASEAN dan klaim sembilan garis putus-putus China memperumit upaya menuju COC yang substantif dan mengikat secara hukum. Kegagalan menghasilkan kesepakatan efektif berpotensi meningkatkan militarisasi kawasan dan mengancam stabilitas jalur perdagangan vital bagi Indonesia.

Membaca Ulang Hubungan ASEAN-China di Tengah Tarik-Ulur AS: Kasus Negosiasi Code of Conduct Laut China Selatan

Proses negosiasi Code of Conduct (COC) di Laut China Selatan telah memasuki fase yang sangat kritis, tidak semata-mata karena kerumitan teknis perundingan, melainkan karena eskalasi persaingan strategis antara Amerika Serikat dan China yang menjadikan kawasan tersebut sebagai episentrum pertarungan pengaruh global. Dalam konteks ini, diplomasi ASEAN tidak lagi beroperasi dalam ruang hampa; setiap langkah negosiasi COC dipengaruhi secara langsung oleh tarik-ulur kekuatan besar. Beijing secara konsisten mendorong penyelesaian COC yang bersifat 'ramah kawasan' dan secara implisit membatasi keterlibatan aktor eksternal, sementara Washington meningkatkan kehadiran militer dan memperkuat kerja sama pertahanan bilateral dengan negara-negara klaim seperti Filipina dan Vietnam. Dinamika tiga kutub ini—AS, China, dan ASEAN—menempatkan organisasi regional, terutama Indonesia sebagai salah satu pemimpinnya, pada posisi yang sangat kompleks dan penuh tekanan.

Dinamika Aktor dan Fragmentasi Internal ASEAN

Ketegangan di Laut China Selatan tidak hanya memperlihatkan rivalitas AS-China, tetapi juga menguji kohesi internal ASEAN. Beberapa negara anggota, seperti Filipina dan Vietnam, cenderung lebih vokal dalam menentang klaim China dan membuka diri terhadap kehadiran militer AS, sementara negara lain seperti Kamboja dan Laos memiliki hubungan bilateral yang erat dengan Beijing. Perbedaan persepsi ini menghambat upaya ASEAN untuk merumuskan sikap bersama yang tegas dalam negosiasi COC. China sendiri memanfaatkan fragmentasi ini dengan mempromosikan pendekatan bilateral di luar kerangka ASEAN, misalnya melalui Memorandum of Understanding dengan negara-negara tertentu yang melemahkan solidaritas regional. Hal ini menjadikan proses perundingan COC bukan sekadar perdebatan hukum maritim, melainkan cerminan dari perebutan pengaruh ideologis dan keamanan di kawasan Indo-Pasifik.

Implikasi Langsung bagi Kepentingan Strategis Indonesia

Bagi Indonesia, hasil akhir negosiasi COC memiliki implikasi yang bersifat langsung dan mendalam terhadap keamanan nasional dan kedaulatan ekonomi. Sebagai negara yang mengklaim Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) di Perairan Natuna—yang tumpang tindih dengan klaim peta sembilan garis putus-putus China—kerangka hukum yang dihasilkan dari COC akan sangat menentukan legitimasi penegakan kedaulatan dan hak-hak ekonomi Indonesia. Diplomasi Indonesia diuji untuk dapat mempertahankan kesatuan ASEAN, mendorong COC yang bersifat substantif dan legally binding, sekaligus menjaga hubungan konstruktif dengan China tanpa harus dilihat mengabaikan kepentingan keamanan nasional. Posisi Indonesia sebagai 'poros maritim' dan negara dengan jalur pelayaran tersibuk di Selat Malaka dan Laut Natuna membuat stabilitas kawasan menjadi prasyarat mutlak bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Jika COC gagal menghasilkan kesepakatan yang efektif, risiko terhadap meningkatnya militarisasi kawasan dan insiden di laut akan semakin tinggi, yang pada gilirannya dapat mengganggu rantai pasok global dan jalur perdagangan vital bagi perekonomian Indonesia.

Dalam jangka panjang, kegagalan untuk mencapai COC yang mengikat secara hukum tidak hanya akan memperburuk ketidakstabilan di Laut China Selatan, tetapi juga memperkuat narasi bahwa aturan berbasis tatanan internasional (rules-based order) mulai rapuh. Hal ini akan berdampak langsung pada kepercayaan investor dan stabilitas geopolitik di Asia Tenggara. Bagi Indonesia, skenario terburuk adalah terjebak di antara dua kutub: terlalu dekat dengan China dapat mengorbankan kedaulatan, sementara terlalu vokal mendukung kehadiran AS dapat mengancam hubungan ekonomi bilateral yang bernilai miliaran dolar. Oleh karena itu, strategi diplomasi Indonesia harus bersifat pragmatis dan multidimensi, yaitu memperkuat solidaritas ASEAN, mendorong transparansi negosiasi COC, serta secara bersamaan meningkatkan kapasitas pertahanan maritim nasional untuk menjaga kredibilitas penegakan kedaulatan. Refleksi kritis yang perlu dipertimbangkan adalah bahwa keberhasilan COC tidak hanya ditentukan oleh teks kesepakatan, tetapi oleh kemauan politik semua pihak untuk mematuhinya—sebuah tantangan yang masih jauh dari kata selesai di tengah rivalitas global yang semakin memanas.

Entitas yang disebut

Organisasi: ASEAN, China, Code of Conduct (COC), AS, Vietnam, Filipina, Indonesia

Lokasi: Laut China Selatan, Natuna