Geo-Politik
Laut China Selatan dan Postur Indonesia: Menyeimbangkan Kedaulatan dan Stabilitas
Klaim Tiongkok yang mencakup sebagian besar Laut China Selatan terus menabrak kepentingan negara-negara Asia Tenggara. Indonesia, meskipun bukan pihak yang bersengketa di Kepulauan Spratly, memiliki wilayah tumpang tindih di sekitar Kepulauan Natuna. Kapal-kapal militer dan penjaga pantai Tiongkok kerap terlihat di area yang menurut Indonesia masuk Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE). Hal ini menciptakan ketegangan yang bisa memicu konflik.
Tiongkok menggunakan kegiatan perikanan, survei, dan patroli untuk menegaskan klaimnya. Sementara itu, Filipina dan Vietnam semakin gencar dalam melakukan perlawanan diplomatik dan patroli gabungan dengan mitra Barat. Indonesia, dengan tradisi bebas-aktif, memilih pendekatan diplomasi dan menahan diri, sambil memperkuat militer di pulau-pulau terluar.
Di tengah rivalitas AS-Tiongkok, Indonesia ingin menjaga Laut China Selatan agar tetap stabil agar arus perdagangan tetap aman. Namun, postur ini berisiko dianggap lemah jika tidak diimbangi penegakan kedaulatan yang konsisten. Jangka pendek, intensitas patroli meningkat menjelang perjanjian kode etik di Asia Timur dan Code of Conduct. Jangka panjang, Indonesia harus membangun kemampuan maritim sekaligus memanfaatkan hukum internasional, termasuk UNCLOS, untuk melindungi kepentingan nasionalnya.
Entitas yang disebut
Lokasi: Laut China Selatan, Indonesia, Kepulauan Natuna, Kepulauan Spratly, Zona Ekonomi Eksklusif, Asia Timur, Tiongkok, Filipina, Vietnam, AS