Lebih dari lima tahun setelah kudeta militer Myanmar pada Februari 2021, krisis politik dan kemanusiaan di negara tersebut tidak menunjukkan tanda-tanda mereda. Lahirnya Lima Poin Konsensus ASEAN yang disepakati pada April 2021 justru berhadapan dengan realitas pahit: konflik internal semakin meluas dengan menguatnya perlawanan bersenjata dari Ethnic Armed Organizations (EAOs) dan People's Defence Force (PDF). Kegagalan implementasi konsensus ini menjadi cerminan nyata dari keterbatasan instrumen diplomasi regional dalam menghadapi krisis internal yang kompleks dan berdarah. Dalam perspektif geopolitik, kebuntuan ini tidak hanya mengguncang stabilitas kawasan, tetapi juga menguji secara fundamental prinsip sentralitas ASEAN yang selama ini menjadi landasan tata kelola regional. Ketika ASEAN gagal menjadi poros solusi, kekosongan pengaruh segera diisi oleh aktor-aktor eksternal yang membawa agenda masing-masing, memperumit dinamika kekuasaan di Asia Tenggara.
Fragmentasi Internal dan Hilangnya Tuas Pengaruh ASEAN
Perpecahan sikap di antara negara-negara anggota ASEAN menjadi faktor utama mandulnya tekanan kolektif terhadap junta militer Myanmar. Di satu sisi, Thailand cenderung memilih pendekatan engagement yang lebih lunak, didorong oleh kepentingan ekonomi dan keamanan perbatasan yang erat. Di sisi lain, Malaysia dan Indonesia mengusulkan tekanan lebih keras, termasuk penghentian pengakuan diplomatik terhadap junta dan pembatasan akses ekonomi. Dikotomi ini melumpuhkan kemampuan ASEAN untuk bertindak sebagai satu kesatuan, sehingga memberikan ruang bagi aktor-aktor eksternal untuk semakin aktif. Organisasi internasional seperti PBB dan kekuatan besar seperti Amerika Serikat serta China mulai mengambil peran langsung, baik melalui jalur kemanusiaan maupun diplomasi tertutup, yang secara implisit meminggirkan posisi ASEAN. China, dengan kepentingan ekonomi dan keamanan lintas batas yang strategis—terutama terkait proyek Belt and Road Initiative dan stabilitas perbatasan Yunnan—memainkan peran ganda: sebagai mediator yang menawarkan solusi damai, namun juga sebagai pelindung de facto rezim junta melalui penjualan senjata dan dukungan diplomatik di Dewan Keamanan PBB. Fenomena ini menegaskan bahwa ketika ASEAN kehilangan tuas pengaruhnya, persaingan kekuatan besar akan mengisi kekosongan tersebut dengan agenda masing-masing, mengancam keseimbangan kekuatan (balance of power) regional.
Indonesia di Persimpangan: Antara Sentralitas dan Reformasi Radikal
Bagi Indonesia, sebagai negara pendiri dan pemimpin moral ASEAN, kebuntuan krisis Myanmar merupakan ujian eksistensial terhadap diplomasi regionalnya. Kegagalan menyelesaikan krisis ini tidak hanya akan merusak kredibilitas sentralitas ASEAN, tetapi juga membuat kawasan Asia Tenggara lebih rentan terhadap intervensi dan persaingan pengaruh kekuatan besar yang dapat mengancam stabilitas jangka panjang. Dalam konteks ini, Indonesia dihadapkan pada pilihan strategis yang sulit. Di satu sisi, terdapat opsi untuk memprakarsai 'coalition of the willing' di dalam ASEAN—kelompok negara yang bersedia mengambil tindakan lebih tegas di luar konsensus penuh—untuk memulihkan tekanan terhadap junta. Langkah ini, meskipun efektif, secara fundamental menantang prinsip konsensus yang selama ini menjadi fondasi ASEAN. Di sisi lain, mempertahankan status quo berarti menerima terus melemahnya pengaruh ASEAN dan meningkatnya dominasi aktor eksternal. Keputusan Indonesia akan menentukan apakah ASEAN mampu mereformasi mekanisme diplomasinya atau justru makin terpinggirkan dalam arsitektur keamanan kawasan. Jika gagal, konsekuen jangka menengah dan panjang mencakup fragmentasi regional serta hilangnya daya tawar kolektif di tengah persaingan Amerika Serikat dan China.
Refleksi mendasar yang perlu dikemukakan adalah bahwa krisis Myanmar telah menjadi katalis bagi perubahan struktural dalam tata kelola regional. Lima Poin Konsensus yang lahir dari semangat ASEAN Way kini terbukti tidak memadai untuk menangani konflik internal yang melibatkan aktor non-negara dan dimensi kemanusiaan yang masif. Bagi Indonesia, momentum ini harus dimanfaatkan untuk mendorong reformasi radikal pada instrumen diplomasi ASEAN, termasuk kemungkinan adopsi mekanisme sanksi yang lebih terukur dan pembentukan gugus tugas krisis yang lebih responsif. Tanpa langkah konkret, sentralitas ASEAN hanya akan menjadi retorika kosong yang kian kehilangan relevansi di tengah dinamika geopolitik global yang semakin kompetitif. Pilihan Indonesia kini tidak lagi tentang apakah akan bertindak, melainkan seberapa berani ia memimpin transformasi yang diperlukan untuk menyelamatkan kredibilitas kawasan.