Kudeta militer Myanmar pada 1 Februari 2021 telah menjadi salah satu ujian paling berat bagi ASEAN sejak pendiriannya. Krisis politik dan kekerasan berkepanjangan yang dipicu oleh pengambilalihan kekuasaan oleh junta militer tidak hanya menimbulkan bencana kemanusiaan, tetapi juga menggerus kredibilitas organisasi regional ini sebagai penjaga stabilitas regional. Konsensus Lima Poin yang disepakati para pemimpin ASEAN pada April 2021, yang dirancang sebagai peta jalan menuju dialog dan rekonsiliasi, hingga kini belum pernah diimplementasikan secara penuh oleh junta militer Myanmar. Kegagalan ini semakin nyata ketika peran fasilitasi Indonesia sebagai Ketua ASEAN pada 2023 tidak membuahkan hasil berarti di tengah memburuknya situasi keamanan dan kemanusiaan, termasuk meluasnya aktivitas kelompok bersenjata dan gelombang pengungsi yang terus mengalir ke negara tetangga.
Fragmentasi Internal ASEAN dan Permainan Aktor Eksternal
Dinamika aktor di dalam ASEAN menunjukkan fragmentasi yang tajam dalam menyikapi krisis Myanmar. Sejumlah negara anggota seperti Thailand dan Laos memilih pendekatan pragmatis dengan tetap menjalin keterlibatan langsung bersama junta militer Myanmar, dengan dalih stabilitas perbatasan dan kepentingan ekonomi bilateral. Sebaliknya, negara seperti Malaysia mendorong tekanan yang lebih keras, termasuk sanksi dan isolasi diplomatik terhadap junta. Perbedaan sikap ini memperlemah kapasitas ASEAN untuk membangun konsensus yang kokoh, sehingga junta militer Myanmar leluasa mengabaikan komitmen yang telah disepakati. Lebih jauh lagi, keterlibatan kekuatan besar seperti Tiongkok dan Amerika Serikat di balik layar memperumit peta diplomasi kawasan. Tiongkok, melalui pengaruh ekonominya, cenderung mendukung stabilitas sekaligus melindungi investasinya di Myanmar, sementara AS mendorong tekanan internasional dan dukungan bagi pemerintah sipil yang terguling. Pertarungan kepentingan antaraktor eksternal ini justru memperparah polarisasi di dalam ASEAN dan mengancam sentralitas organisasi dalam arsitektur keamanan regional. Jika ASEAN terus menunjukkan ketidakmampuan menangani krisis di salah satu negara anggotanya, maka kepercayaan terhadap perannya sebagai penjaga stabilitas regional akan tergerus, terutama dalam menghadapi isu-isu besar lain seperti sengketa Laut China Selatan dan rivalitas kekuatan besar.
Posisi Strategis Indonesia: Antara Kredibilitas dan Realitas Diplomasi
Bagi Indonesia, kegagalan menangani krisis Myanmar bukan hanya persoalan solidaritas regional, melainkan juga terkait langsung dengan kepentingan strategis dan kredibilitas diplomasi luar negerinya. Sebagai negara demokrasi terbesar di Asia Tenggara dan pemrakarsa berdirinya ASEAN, Indonesia memiliki beban moral untuk memastikan organisasi ini tetap relevan dan efektif. Dalam jangka pendek, stagnasi penanganan krisis Myanmar memperlemah posisi tawar Indonesia dan ASEAN secara keseluruhan dalam menghadapi dinamika geopolitik yang semakin kompleks, termasuk rivalitas antara AS dan Tiongkok di kawasan Indo-Pasifik. Jika ASEAN kehilangan kredibilitas dalam isu Myanmar, maka sulit bagi organisasi ini untuk memainkan peran sentral dalam forum-forum keamanan regional seperti East Asia Summit atau ASEAN Regional Forum. Dalam jangka menengah dan panjang, Indonesia perlu menginisiasi strategi yang lebih realistis tanpa harus meninggalkan prinsip non-intervensi yang selama ini menjadi fondasi ASEAN. Salah satu opsi adalah memperkuat kerja sama dengan aktor-aktor lain di luar ASEAN, seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan organisasi regional lain, untuk menekan junta militer Myanmar melalui jalur politik dan kemanusiaan yang lebih terkoordinasi. Pendekatan ini tidak dimaksudkan untuk menggeser peran ASEAN, melainkan untuk menambah tekanan diplomatik yang lebih efektif sambil tetap menjaga kesatuan internal organisasi. Refleksi yang perlu ditegaskan adalah bahwa krisis Myanmar telah menjadi cermin atas keterbatasan mekanisme ASEAN dalam menangani konflik internal yang menyangkut kedaulatan dan keamanan manusia. Tanpa adanya evaluasi dan adaptasi terhadap realitas geopolitik yang berubah, ASEAN berisiko menjadi organisasi yang hanya relevan secara seremonial, bukan sebagai aktor yang mampu menjaga stabilitas regional secara substantif.