Lingkungan
Kenaikan Muka Air Laut di Indonesia: Dampak terhadap Keamanan Pesisir dan Implikasi Geopolitik Perubahan Iklim
Laporan IPCC 2026 yang dirilis Maret lalu menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara dengan risiko kenaikan muka air laut tertinggi, mencapai 15-20 cm pada 2030. Kota-kota pesisir seperti Jakarta, Semarang, dan Surabaya mengalami rob yang semakin parah, memicu perpindahan penduduk skala besar. Pemerintah Indonesia mempercepat proyek tanggul raksasa di Pantai Utara Jawa serta relokasi ibu kota ke Nusantara sebagai langkah adaptasi. Di level global, perubahan iklim menjadi isu keamanan non-tradisional yang dibahas di Dewan Keamanan PBB. Indonesia, bersama Fiji dan Bangladesh, mendorong resolusi yang mengakui status pengungsi iklim. Namun, negara industri besar seperti AS dan China enggan mengakui tanggung jawab historis emisi. Implikasi geopolitiknya: perebutan wilayah pesisir yang masih layak huni, potensi konflik antarnegara dalam penetapan batas laut akibat perubahan garis pantai, serta kebutuhan kerja sama regional untuk mitigasi. Bagi Indonesia, ancaman ini menguji ketahanan nasional dari sisi pangan, energi, dan pertahanan pantai.
Entitas yang disebut
Organisasi: IPCC, Pemerintah Indonesia, Dewan Keamanan PBB
Lokasi: Indonesia, Jakarta, Semarang, Surabaya, Pantai Utara Jawa, Nusantara, Fiji, Bangladesh, AS, China