Perkembangan pesat kecerdasan buatan (AI) generatif dan sistem otonom telah mengubah paradigma perang modern secara fundamental. Di tengah transformasi ini, Kementerian Pertahanan Republik Indonesia melalui Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) telah memulai uji coba drone otonom untuk pengawasan perbatasan serta sistem pendeteksi serangan siber. Langkah ini menandai kesadaran strategis TNI akan pentingnya adopsi AI dalam pertahanan, namun juga mengungkapkan kerentanan struktural yang perlu segera diatasi.
Dinamika Global dan Kesenjangan Teknologi
Dalam skala global, negara-negara seperti Amerika Serikat, China, dan Rusia telah memiliki laboratorium AI yang difokuskan pada kendali senjata otonom. Mereka tidak hanya mengembangkan kecerdasan buatan untuk meningkatkan efisiensi tempur, tetapi juga untuk menciptakan sistem senjata otonom yang dapat mengambil keputusan tanpa intervensi manusia. Kondisi ini menciptakan kesenjangan teknologi yang semakin lebar antara negara maju dan negara berkembang seperti Indonesia. Ketiadaan regulasi etika AI militer yang komprehensif di tingkat nasional maupun internasional semakin memperumit posisi Indonesia di tengah persaingan kekuatan global. Sementara itu, risiko kebocoran data dan serangan AI adversarial menjadi ancaman nyata yang dapat melemahkan sistem pertahanan siber nasional.
Tantangan dan Prioritas Strategis Indonesia
Menghadapi realitas ini, Indonesia perlu memprioritaskan pengembangan talenta digital di lingkungan militer. Penguasaan kecerdasan buatan tidak bisa lagi hanya menjadi domain sipil; TNI harus memiliki sumber daya manusia yang mampu merancang, mengoperasikan, dan melindungi sistem AI pertahanan dari serangan musuh. Di sisi lain, penguatan keamanan siber menjadi prasyarat mutlak karena setiap celah dalam sistem AI dapat dieksploitasi oleh aktor negara maupun non-negara. Dalam jangka pendek, peningkatan anggaran riset pertahanan merupakan langkah tak terhindarkan untuk mengurangi ketergantungan pada teknologi impor dan membangun kemandirian.
Dalam jangka panjang, Indonesia harus berpartisipasi aktif dalam perjanjian internasional tentang AI militer. Tanpa keterlibatan dalam forum-forum multilateral seperti Konvensi Senjata Konvensional Tertentu (CCW) di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa, Indonesia berisiko menjadi penonton di tengah peta kekuatan global. Partisipasi ini bukan sekadar diplomasi, melainkan upaya menjaga keseimbangan kekuatan di kawasan Indo-Pasifik yang semakin dipengaruhi oleh perang asimetris dan perang siber. Refleksi kritis menunjukkan bahwa AI dalam industri pertahanan bukan hanya soal teknologi, melainkan soal kedaulatan, etika, dan kelangsungan geopolitik Indonesia di tengah dunia yang semakin terfragmentasi.