Kebijakan Pertahanan

Kebijakan Pertahanan Indonesia 2026: Adaptasi terhadap Ancaman Asimetris dan Cyber Warfare

26 April 2026 Indonesia 13 views
Kebijakan Pertahanan Indonesia 2026: Adaptasi terhadap Ancaman Asimetris dan Cyber Warfare
Menyikapi dinamika konflik global seperti di Teluk yang menunjukkan efektivitas perang asimetris dan cyber warfare, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pertahanan merevisi doktrin pertahanan pada 2026. Fokusnya adalah membangun kemampuan untuk menghadapi ancaman non-konvensional, termasuk serangan drone swarm, gangguan siber terhadap infrastruktur strategis, dan perang informasi. Anggaran dialihkan untuk pengembangan sistem pertahanan udara berbasis drone dan rudal berpandu, serta penguatan cyber command TNI. Analisis ini menilai bahwa perubahan doktrin adalah respons terhadap erosi deterensi konvensional yang terlihat dalam konflik global, dimana kekuatan material besar menjadi kurang relevan. Implikasi jangka pendek adalah kebutuhan pelatihan dan alih teknologi cepat. Jangka panjang, Indonesia perlu membangun industri pertahanan domestik untuk sistem elektronik dan cyber agar tidak bergantung pada import. Tantangan utama adalah integrasi komando dan koordinasi antara TNI dan instansi sipil dalam menghadapi ancaman multidomain.

Entitas yang disebut

Organisasi: Kementerian Pertahanan, TNI

Lokasi: Indonesia, Teluk