Perkembangan geo-ekonomi global memasuki fase baru dengan transformasi BRICS menjadi BRICS+, yang menyertakan kekuatan-kekuatan regional seperti Arab Saudi, Iran, Mesir, dan Ethiopia. Ekspansi keanggotaan ini bukan sekadar penambahan jumlah, melainkan sebuah sinyal geopolitik yang kuat tentang keresahan terhadap sistem moneter global yang didominasi dolar AS. Ambisi kolektif untuk membentuk mata uang bersama atau meningkatkan penggunaan mata uang lokal dalam perdagangan merupakan bentuk konkret dari gerakan de-dolarisasi yang didorong oleh kepentingan strategis negara-negara anggota. Dalam perspektif hubungan internasional, fenomena ini merepresentasikan pergeseran keseimbangan kekuatan (balance of power) dari struktur unipolar pasca-Perang Dingin menuju tatanan multipolar yang lebih kompleks dan berpotensi kompetitif. Indonesia, sebagai emerging market dan kekuatan ekonomi menengah, berada pada persimpangan strategis dalam dinamika ini.
Dinamika Fragmentasi dan Risiko Stabilitas Sistem Keuangan
Fragmentasi sistem keuangan global menjadi blok-blok moneter yang saling bersaing merupakan konsekuensi geopolitik yang tak terhindarkan dari kebangkitan BRICS+. Proses ini menantang hegemoni dolar AS bukan hanya sebagai alat pembayaran internasional, tetapi juga sebagai instrumen kekuasaan geopolitik Washington. Bagi ekonomi seperti Indonesia, fragmentasi membawa risiko substantif terhadap stabilitas makroekonomi, terutama dalam bentuk volatilitas nilai tukar dan disrupsi likuiditas di pasar keuangan. Ketika aliran modal global terpecah berdasarkan kesetiaan mata uang, posisi Indonesia yang selama ini sangat terintegrasi dengan sistem keuangan berbasis dolar dapat mengalami guncangan. Konsekuensi jangka menengahnya adalah meningkatnya biaya transaksi dan risiko pembiayaan eksternal, yang dapat menggerus ketahanan fiskal dan kemampuan pembangunan nasional.
Kepentingan Strategis dan Dilema Kebijakan Indonesia
Dalam menavigasi arus de-dolarisasi ini, Indonesia dihadapkan pada dilema strategis multidimensi. Di satu sisi, keterlibatan dalam inisiatif BRICS+ dapat membuka jalan untuk mengurangi kerentanan terhadap sanksi finansial unilateral dan fluktuasi kebijakan moneter The Fed, sekaligus memperluas ruang diplomasi ekonomi dengan blok negara-negara Selatan Global. Komposisi perdagangan Indonesia dengan banyak anggota BRICS+, seperti Tiongkok, India, dan Arab Saudi, memang menawarkan ruang untuk diversifikasi instrumen pembayaran. Namun, di sisi lain, hubungan strategis dan keamanan Indonesia dengan kekuatan Barat, serta ketergantungan yang masih sangat dalam pada pasar modal dan sistem keuangan global yang didominasi dolar, menciptakan hambatan struktural. Kebijakan yang terburu-buru untuk bergabung secara penuh dapat mengisolasi Indonesia dari arus keuangan Barat, sementara sikap wait-and-see yang terlalu lama berisiko menempatkan Indonesia sebagai penonton pasif dalam pembentukan tatanan moneter alternatif.
Implikasi geopolitik dari pergeseran ini juga berkaitan erat dengan stabilitas kawasan Indo-Pasifik. Dinamika di dalam BRICS+, terutama dengan kehadiran aktor seperti Iran dan perluasan pengaruh Tiongkok, dapat memengaruhi peta aliansi dan persaingan di kawasan. Posisi Indonesia yang netral dan aktif memerlukan kalkulasi cermat agar tidak terseret ke dalam logika konfrontasi blok. Diperlukan pendekatan kebijakan yang bersifat hedging dan multidimensi: memperkuat ketahanan sistem keuangan domestik, mendiversifikasi kerja sama ekonomi dan keuangan dengan berbagai pihak tanpa komitmen ideologis yang kaku, serta secara aktif berpartisipasi dalam forum multilateral untuk membentuk aturan main yang inklusif. Potensi jangka panjangnya adalah terciptanya sistem moneter global yang lebih terfragmentasi namun berimbang, di mana Indonesia dapat menjadi swing state yang berpengaruh jika mampu memanfaatkan posisi geostrategisnya dengan bijak.