Sepanjang tahun 2025, eskalasi klaim Beijing di Laut China Selatan kembali menegaskan kompleksitas geopolitik maritim yang dihadapi Asia Tenggara. Pembangunan instalasi militer di Karang Sabina (Fiery Cross Reef) oleh China tidak hanya memicu protes dari Vietnam dan Filipina, tetapi juga memperkuat dinamika persaingan strategis antara kekuatan regional dan global. Indonesia, sebagai negara dengan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) yang tumpang tindih dengan klaim China di kawasan Natuna Utara, menghadapi tekanan langsung dari aktivitas kapal riset China yang kerap melanggar batas maritim. Dalam konteks ini, posisi Indonesia sebagai mediator di ASEAN—yang diperkuat oleh kepemimpinannya pada 2023—kembali diuji, terutama dalam mendorong penerapan Code of Conduct (CoC) yang lebih mengikat. Analisis ini menyoroti bahwa eskalasi tersebut tidak hanya merupakan isu bilateral, melainkan cerminan dari pergeseran keseimbangan kekuatan (balance of power) di Indo-Pasifik yang memerlukan respons kolektif dan strategis dari ASEAN.
Dinamika Aktor dan Implikasi Terhadap Stabilitas Kawasan
Peningkatan aktivitas China di Laut China Selatan pada 2025 menunjukkan pola kebijakan luar negeri yang agresif namun terukur. Pembangunan instalasi militer di Karang Sabina, yang terletak di Kepulauan Spratly, merupakan bagian dari strategi Beijing untuk memperkuat klaim sejarahnya atas hampir seluruh kawasan tersebut. Langkah ini memicu reaksi keras dari Filipina dan Vietnam, yang sama-sama memiliki klaim tumpang tindih di area tersebut. Di tingkat ASEAN, kepemimpinan Indonesia—meskipun tidak lagi menjabat sebagai ketua pada 2023—masih membawa pengaruh signifikan dalam memfasilitasi dialog. Namun, efektivitas ASEAN sebagai institusi menghadapi tantangan serius, mengingat ketidakmampuan aliansi untuk mencapai konsensus yang tegas terkait sanksi atau tindakan kolektif terhadap Beijing. Kondisi ini memperlihatkan bahwa kekuatan ASEAN saat ini lebih bersifat normatif daripada koersif, yang pada akhirnya dapat memperlemah posisi tawar kawasan dalam negosiasi CoC.
Implikasi Terhadap Kepentingan Strategis Indonesia dan Kebijakan Pertahanan
Bagi Indonesia, eskalasi di Laut China Selatan memiliki implikasi langsung terhadap kedaulatan maritim dan keamanan nasional. Aktivitas kapal riset China yang kerap melanggar batas ZEE Indonesia di perairan Natuna tidak hanya mengancam integritas teritorial, tetapi juga mengganggu stabilitas ekonomi dari sektor perikanan dan energi. Respons Indonesia, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto (2024–2029), menunjukkan arah yang lebih tegas dengan mempercepat modernisasi sistem pertahanan maritim. Program pengadaan kapal perang canggih, peningkatan kemampuan radar, dan pembentukan satuan tugas maritim khusus menjadi prioritas utama. Lebih jauh, Indonesia memperkuat kerja sama pertahanan dengan Australia dan India melalui patroli bersama di Selat Malaka dan Laut Natuna. Langkah ini mencerminkan strategi hedging yang seimbang antara mempertahankan hubungan diplomatik dengan China dan memperkuat aliansi dengan kekuatan demokrasi maritim lainnya. Implikasi jangka panjang dari dinamika ini adalah potensi terbentuknya blok keamanan maritim informal yang dapat mengubah peta geopolitik kawasan.
Dampak jangka menengah dan panjang dari eskalasi ini sangat bergantung pada kemampuan ASEAN untuk mempertahankan kesatuannya. Jika kepemimpinan Indonesia berhasil mengartikulasikan kepentingan kolektif kawasan secara lebih efektif, CoC yang lebih mengikat dapat menjadi instrumen untuk meredakan ketegangan. Namun, jika ketidaksepakatan internal terus berlanjut, risiko bentrokan langsung antara China dan negara-negara anggota ASEAN—seperti Filipina yang memiliki perjanjian pertahanan dengan Amerika Serikat—akan meningkat. Dalam konteks ini, Indonesia perlu memainkan peran sebagai jembatan antara kekuatan besar, sambil tetap memprioritaskan kepentingan strategisnya sendiri. Refleksi akhir dari analisis ini menunjukkan bahwa Laut China Selatan bukan sekadar arena sengketa teritorial, melainkan cerminan dari pergeseran tatanan global menuju multipolaritas yang penuh ketidakpastian. Indonesia, dengan posisi geografisnya yang strategis dan tradisi diplomasi aktifnya, memiliki peluang untuk menjadi penyeimbang yang kredibel jika mampu mengelola dinamika internal dan eksternal secara sinergis.