Kebijakan Pertahanan
Dinamika Keamanan Laut China Selatan dan Kepentingan Maritim Indonesia
Laut China Selatan tetap menjadi hotspot geopolitik dengan klaim tumpang tindih, aktivasi militer, dan pembangunan infrastruktur oleh berbagai pihak, terutama China. Konteks regional adalah ASEAN sebagai blok yang mencoba menjaga stabilitan melalui dialog seperti COC (Code of Conduct) negotiations, namun dengan anggota yang memiliki kepentingan berbeda. Konteks global adalah Laut China Selatan sebagai jalur perdagangan vital yang menghubungkan Asia dengan dunia, dengan lebih dari $3 triliun trade melalui wilayah ini setiap tahun.
Dinamika aktor utama adalah China dengan aktivitas di Kepulauan Spratly dan Paracel, negara-negara ASEAN claimant (Vietnam, Malaysia, Filipina, Brunei), serta kekuatan ekstra-regional seperti AS yang melakukan patroli freedom of navigation operations (FONOPs). Indonesia, meski bukan claimant utama, memiliki kepentingan strategis besar karena: 1) Laut China Selatan berbatasan dengan ALKI I dan II yang merupakan jalur masuk ke wilayah Indonesia; 2) aktivitas militer yang meningkat meningkatkan risiko insiden yang dapat mengganggu pelayaran internasional; 3) Indonesia sebagai anggota ASEAN memiliki kepentingan dalam menjaga kawasan sebagai zona damai dan stabil.
Implikasi jangka pendek bagi Indonesia adalah kebutuhan meningkatkan kapabilitas patroli dan surveillance di perbatasan laut utara, serta memperkuat diplomasi ASEAN untuk mendorong penyelesaian berbasis UNCLOS. Implikasi jangka panjang adalah potensi gangguan terhadap jalur perdagangan yang masuk ke ALKI jika konflik eskalasi, yang akan berdampak ekonomi langsung. Selain itu, Indonesia perlu mempertahankan posisi sebagai 'honest broker' dalam ASEAN untuk menjaga kredibilitas dan kepentingan maritimnya tanpa secara langsung terlibat dalam klaim territorial. Analisis ini menekankan bahwa keamanan Laut China Selatan bukan masalah distant, tetapi langsung terkait dengan keamanan dan ekonomi maritim Indonesia.