Geo-Politik

Dinamika Baru di Laut China Selatan: ASEAN antara Kekompakan dan Fragmentasi

01 Agustus 2026 Laut China Selatan, ASEAN 2 views

Dinamika di Laut China Selatan telah mengubah kawasan menjadi arena kompetisi geopolitik kekuatan besar, yang menguji solidaritas ASEAN. Fragmentasi respons anggota ASEAN terhadap klaim maritim China, antara pendekatan hukum internasional dan realpolitik, melemahkan kapasitas kolektif dan mengancam sentralitas kawasan. Bagi Indonesia, ini merupakan ujian berat terhadap kepemimpinan regional dan visi poros maritimnya, di mana keberhasilan mendorong Code of Conduct yang substantif akan menentukan masa depan tatanan berbasis aturan di kawasan.

Dinamika Baru di Laut China Selatan: ASEAN antara Kekompakan dan Fragmentasi

Arena strategis di Laut China Selatan telah mengalami transformasi mendasar, dari sekadar kumpulan sengketa batas maritim menjadi teater utama persaingan geopolitik dan hegemoni maritim global. Akselerasi militerisasi pulau-pulau yang diperebutkan dan insiden rutin di perairan vital ini bukanlah insiden terisolasi, melainkan manifestasi langsung dari kompetisi kekuatan besar yang menguji ketahanan arsitektur keamanan Asia Tenggara. Dinamika ini menempatkan ASEAN pada dilema strategis yang akut: mempertahankan solidaritas kolektif berdasarkan hukum internasional atau terpecah belah oleh tarikan kepentingan nasional yang pragmatis dan tekanan eksternal yang semakin intens. Fragmentasi respons terhadap klaim maritim China yang ekspansif, khususnya yang bertentangan dengan prinsip-prinsip UNCLOS 1982, menjadi penanda kritis bagi masa depan sentralitas kawasan (ASEAN Centrality).

Fragmentasi Strategis ASEAN: Antara Prinsip Hukum dan Kalkulasi Realpolitik

Analisis mendalam terhadap respons negara-negara anggota ASEAN mengungkap garis patahan strategis yang signifikan. Vietnam dan Filipina telah secara konsisten membangun posisi berbasis penegakan hukum internasional, mendorong penyelesaian melalui arbitrase dan forum multilateral. Sebaliknya, beberapa anggota lainnya menunjukkan preferensi untuk pendekatan yang lebih hati-hati dan bilateral, mencerminkan kalkulasi kompleks antara ketergantungan ekonomi, kedekatan geografis, dan persepsi ancaman keamanan yang berbeda. Fragmentasi internal ini bukan hanya soal perbedaan taktik diplomatik, melainkan merupakan cerminan dari penetrasi pengaruh kekuatan eksternal dan ketidakseimbangan dalam perhitungan kekuatan (balance of power) kawasan. Keadaan ini secara langsung melemahkan kapasitas ASEAN untuk berunding sebagai blok yang kohesif, menciptakan ruang yang dimanfaatkan oleh aktor-aktor besar untuk menerapkan strategi 'pecah belah dan kuasai' (divide et impera), yang pada akhirnya menggerogoti legitimasi dan efektivitas ASEAN sebagai pengelola keamanan regional utama.

Implikasi bagi Posisi Strategis dan Diplomasi Kelautan Indonesia

Bagi Indonesia, gejolak di Laut China Selatan merupakan ujian multidimensi terhadap visi poros maritim dunia dan peran sebagai penjaga utama ASEAN Centrality. Tantangannya melampaui persoalan keamanan langsung di sekitar Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Kepulauan Natuna. Fragmentasi di tubuh ASEAN merupakan ancaman strategis langsung terhadap diplomasi maritim Indonesia yang bertumpu pada kekompakan kawasan. Kepemimpinan Indonesia dalam mempercepat dan membentuk substansi Code of Conduct (CoC) yang mengikat secara hukum dan efektif secara operasional kini menjadi penentu kredibilitas regionalnya. Sebuah CoC yang lemah, tidak lebih dari deklarasi politik simbolis, tidak akan mampu mencegah eskalasi militer. Kegagalan seperti itu akan semakin mengikis kepercayaan terhadap mekanisme yang dipimpin ASEAN dan pada gilirannya menguatkan narasi bahwa penyelesaian sengketa di kawasan ini hanya mungkin dicapai melalui logika kekuatan (power politics) dan realpolitik, bukan melalui supremasi hukum internasional.

Implikasi jangka panjang dari dinamika ini terhadap stabilitas kawasan dan keseimbangan kekuatan bersifat profound. Terfragmentasinya ASEAN dalam menghadapi isu Laut China Selatan berpotensi menggeser pusat gravitasi keamanan regional dari arsitektur berbasis aturan (rules-based order) menuju tatanan yang lebih bersifat bipolar atau bahkan multipolar yang kompetitif. Hal ini dapat memicu perlombaan senjata maritim yang lebih luas, meningkatkan risiko konflik salah-hitungan (miscalculation), dan pada akhirnya mengancam kemerdekaan strategis negara-negara anggota ASEAN, termasuk Indonesia. Kemampuan Indonesia untuk menjembatani perbedaan internal, sekaligus mempertahankan prinsip-prinsip UNCLOS 1982 sebagai batu uji tunggal, akan menentukan apakah ASEAN dapat bertahan sebagai aktor yang relevan atau hanya menjadi objek persaingan kekuatan besar. Masa depan tatanan maritim di Indo-Pasifik, dan posisi Indonesia di dalamnya, sangat bergantung pada hasil dari ujian kolektif yang kompleks ini.

Entitas yang disebut

Organisasi: ASEAN, UNCLOS 1982

Lokasi: Laut China Selatan, Vietnam, Filipina, Indonesia