Geo-Ekonomi

Beyond Rare Earths: The Geopolitical Battle Over Seabed Mining and Indonesia's Potential

01 Juni 2026 Samudra Pasifik, Lautan Hindia, Global 3 views

Perlombaan geopolitik atas tambang dasar laut merepresentasikan perebutan pengaruh terhadap tata kelola sumber daya mineral kritis global, dengan Badan Dasar Laut Internasional (ISA) sebagai arena konflik kepentingan antara blok negara industri dan pendukung moratorium. Indonesia, dengan ZEE luas dan potensi mineral strategis, memiliki kepentingan ganda untuk aktif di ISA dan mengembangkan kapabilitas teknologi laut dalam sebagai prioritas keamanan nasional, guna menghindari ketergantungan dan memperkuat posisi dalam ekonomi biru global.

Beyond Rare Earths: The Geopolitical Battle Over Seabed Mining and Indonesia's Potential

Aktivitas tambang di dasar laut (seabed mining), khususnya untuk mineral seperti kobalt, nikel, mangan, dan tembaga yang terkandung dalam nodul polimetalik, telah menjadi arena geopolitical battlefront yang baru. Percepatan eksplorasi di Zona Clarion-Clipperton (Samudra Pasifik) dan Lautan Hindia tidak hanya mencerminkan perlombaan teknologi, tetapi lebih mendasar lagi merupakan perebutan pengaruh atas tata kelola sumber daya global di wilayah hukum laut internasional yang masih samar. Badan Dasar Laut Internasional (ISA), yang bertugas mengatur aktivitas di Kawasan Dasar Laut Internasional (the Area), berada di tengah tekanan geopolitik antara blok negara industri yang menginginkan regulasi cepat dan koalisi negara-negara yang menyerukan kehati-hatian ekologis. Konflik kepentingan ini menggarisbawahi bahwa rezim global untuk mengelola mineral kritis di laut dalam masih rapuh dan sangat rentan terhadap dinamika kekuatan antarnegara.

Dinamika Aktor dan Perimbangan Kekuatan Global

Peta geopolitik penambangan dasar laut didominasi oleh tiga kelompok aktor utama. Pertama, adalah negara-negara dengan kapabilitas teknologi tinggi dan modal besar, dengan Tiongkok sebagai pemimpin yang paling agresif melalui jumlah kontrak eksplorasi dari ISA terbanyak. Jepang dan Korea Selatan juga aktif, membentuk poros teknologi Asia Timur dalam perlombaan ini. Kedua, adalah perusahaan swasta seperti The Metals Company yang beroperasi dengan sponsor negara-negara kepulauan kecil, menciptakan hubungan patronase baru di Pasifik. Ketiga, adalah blok negara-negara seperti Jerman dan beberapa negara anggota Uni Eropa serta negara-negara kepulauan Pasifik yang vokal soal moratorium, didukung kuat oleh jaringan LSM lingkungan global dan komunitas ilmiah. Posisi Amerika Serikat yang belum meratifikasi UNCLOS menempatkannya dalam posisi dilematis, meski tetap aktif secara diplomatis untuk menjaga pengaruhnya. Dinamika ini menunjukkan fragmentasi tata kelola global, di mana kepentingan ekonomi, keamanan lingkungan, dan hegemoni teknologi saling beradu.

Implikasi dari perlombaan ini terhadap keseimbangan kekuatan (balance of power) global sangat signifikan. Siapa yang menguasai akses terhadap cadangan mineral kritis di dasar laut akan memiliki keunggulan strategis dalam transisi energi dan revolusi industri 4.0, khususnya untuk rantai pasok baterai kendaraan listrik dan teknologi digital. Dominasi dalam rezim tata kelola di ISA dapat menentukan aturan main yang menguntungkan satu blok tertentu, berpotensi meminggirkan negara-negara berkembang yang kaya sumber daya namun minim teknologi. Hal ini dapat memperdalam ketergantungan struktural dan menciptakan ketegangan baru dalam hubungan internasional, terutama di kawasan Indo-Pasifik yang menjadi episentrum aktivitas ini.

Posisi Strategis dan Imperatif Keamanan Nasional Indonesia

Indonesia, sebagai negara kepulauan dengan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) terluas di dunia, memiliki kepentingan langsung dan mendalam dalam dinamika geopolitik tambang dasar laut ini. Potensi nodul polimetalik di wilayah perairannya, meski belum sepenuhnya terpetakan, merupakan aset strategis yang dapat mengamankan kebutuhan domestik akan mineral kritis sekaligus menjadi instrumen kekuatan ekonomi dan politik di masa depan. Dalam konteks ini, Indonesia menghadapi kepentingan strategis ganda: sebagai penjaga kedaulatan di wilayahnya sendiri berdasarkan hukum laut internasional, dan sebagai peserta aktif dalam perumusan rezim global di ISA untuk memastikan prinsip keadilan dan pemanfaatan bersama untuk kepentingan seluruh umat manusia (common heritage of mankind).

Kegagalan untuk terlibat secara proaktif dan mengembangkan kapabilitas teknologi penambangan laut dalam akan memiliki konsekuensi jangka panjang yang berat. Indonesia berisiko menjadi sekadar penonton, atau lebih buruk, menjadi pasar bagi mineral hasil eksploitasi pihak asing di perairannya sendiri, sementara keamanan pasokan industri strategis nasional bergantung pada volatilitas pasar global yang dikuasai negara lain. Oleh karena itu, penguasaan teknologi eksplorasi dan eksploitasi laut dalam harus ditingkatkan ke level prioritas keamanan nasional, setara dengan modernisasi kekuatan angkatan laut. Investasi dalam riset oseanografi, pengembangan kapal riset dan robotika bawah laut, serta kerja sama teknologi selektif adalah langkah-langkah imperatif. Hanya dengan membangun kapabilitas domestik yang kuat, Indonesia dapat beralih dari posisi objek tata kelola global menjadi subjek dan pemain kunci dalam ekonomi biru berkelanjutan, sekaligus memperkuat posisi tawarnya di kancah diplomasi internasional.

Perlombaan geopolitik atas tambang dasar laut pada akhirnya adalah ujian bagi tatanan multilateral dan visi Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia. Isu ini mengkonvergensi berbagai dimensian keamanan: ekonomi, lingkungan, teknologi, dan tradisional. Respon Indonesia tidak bisa parsial atau reaktif, melainkan harus merupakan bagian dari grand strategy maritim yang koheren, yang memadukan kekuatan diplomasi di ISA, pengerahan kapabilitas ilmiah dan teknologi, serta penegakan kedaulatan di wilayah perairan nasional. Momen ini adalah kesempatan historis untuk tidak hanya mengamankan sumber daya, tetapi juga untuk membentuk masa depan tata kelola laut global yang lebih adil dan berkelanjutan.

Entitas yang disebut

Organisasi: Badan Dasar Laut Internasional, The Metals Company, ISA, UNCLOS, LSM

Lokasi: Indonesia, Samudra Pasifik, Lautan Hindia, China, Jepang, Eropa, Jerman, Pasifik, Nauru, Kiribati, Korea Selatan, Amerika Serikat