Dinamika geopolitik global yang semakin dikotomis dan didominasi oleh rivalitas strategis antara Amerika Serikat (AS) dan Republik Rakyat Tiongkok (RRT) telah menempatkan Kawasan ASEAN pada posisi yang sangat genting. Sebagai entitas regional yang selama puluhan tahun membangun mekanisme kerja sama dan diplomasi multilateral yang khas, ASEAN kini diuji oleh tarikan gravitasi kekuatan dua kutub tersebut. Konstelasi kekuatan baru ini tidak hanya mengancam proyeksi eksternal kawasan, tetapi juga berpotensi meruntuhkan kohesi internal di antara sepuluh negara anggotanya, yang masing-masing memiliki perhitungan keamanan dan ekonomi nasional yang berbeda-beda. Oleh karena itu, upaya menjaga netralitas dan memperkuat sentrisitas ASEAN bukan lagi sekadar pilihan diplomasi, melainkan sebuah imperatif strategis untuk mempertahankan kemandirian dan stabilitas regional.
Fragmentasi Internal dan Tantangan Menjaga Konsensus
Peta aliansi dan preferensi keamanan di dalam tubuh ASEAN sendiri mencerminkan kompleksitas dan fragmentasi yang dihadapi. Filipina, dengan menguatkan kembali Enhanced Defense Cooperation Agreement (EDCA) dengan AS, dan Vietnam, yang secara tradisional menjaga keseimbangan hati-hati namun kini memperdalam kemitraan strategis dengan Washington, menampilkan kecenderungan untuk bergeser lebih dekat ke blok Barat. Di sisi lain, Kamboja dan Laos, dengan investasi infrastruktur dan pengaruh politik yang besar dari Tiongkok, menunjukkan kebergantungan yang signifikan terhadap Beijing. Polarisasi internal yang terpotong berdasarkan garis rivalitas AS-Cina ini menciptakan tantangan berat bagi upaya membangun sikap dan kebijakan yang kolektif. Mekanisme konsensus ASEAN, yang merupakan fondasi proses pengambilan keputusannya, menjadi semakin sulit dicapai ketika kepentingan nasional fundamental para anggota mulai sangat divergen, terutama dalam isu sensitif seperti klaim teritorial di Laut Cina Selatan.
Di tengah tekanan ini, Indonesia, dengan kapasitas geopolitik dan ekonomi terbesar di kawasan, memikul peran kepemimpinan de facto untuk merajut kembali kohesi. Inisiatif seperti ASEAN Outlook on the Indo-Pacific (AOIP) yang digagas Jakarta merupakan upaya diplomatik untuk menawarkan kerangka kerja inklusif, berbasis aturan, dan berfokus pada kerja sama, sebagai alternatif dari narasi konfrontatif yang mendominasi konsep Indo-Pasifik dari blok-blok besar. AOIP menekankan sentralitas ASEAN, keterbukaan, transparansi, dan penghormatan pada hukum internasional, termasuk UNCLOS 1982. Namun, efektivitas dokumen visi ini dipertanyakan manakala dihadapkan pada realitas eskalasi militer dan tekanan politik langsung di lapangan, seperti di sekitar perairan Taiwan dan pulau-pulau sengketa di Laut Cina Selatan. Tanpa kemampuan untuk menurunkan ketegangan atau menegakkan aturan secara nyata, ASEAN berisiko dilihat hanya sebagai forum diskusi, bukan sebagai aktor penentu yang mampu membentuk lingkungan strategisnya sendiri.
Implikasi Strategis dan Posisi Indonesia
Bagi Indonesia, yang menganut politik luar negeri bebas-aktif, menjaga ASEAN tetap sentral dan netral adalah kepentingan nasional yang vital. Fragmentasi ASEAN akan langsung merugikan posisi strategis Indonesia, baik di tingkat regional maupun global. Sebagai negara kepulauan terbesar yang terletak di persimpangan jalur perdagangan dunia, stabilitas di kawasan sekitar adalah prasyarat mutlak bagi kedaulatan, keamanan maritim, dan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Jika ASEAN terpecah menjadi blok-blok proksi, maka ruang gerak diplomatik Indonesia akan menyempit, dan kawasan akan menjadi ajang persaingan kekuatan eksternal yang dapat memicu instabilitas. Oleh karena itu, kepemimpinan Indonesia tidak hanya diuji dalam merumuskan dokumen visi, tetapi juga dalam menggalang solidaritas operasional, misalnya dengan memperkuat posisi bersama dalam negosiasi Code of Conduct (COC) Laut Cina Selatan dan menolak segala bentuk tekanan atau koersi dari kekuatan manapun.
Konsekuensi jangka panjang jika ASEAN gagal mempertahankan sentrisitasnya sangatlah serius. Pertama, kawasan akan kehilangan otonomi strategisnya dan menjadi sekadar objek dalam percaturan rivalitas AS-Cina, dengan keputusan-keputusan penting tentang keamanan dan ekonomi ditentukan di Washington atau Beijing. Kedua, hilangnya relevansi ASEAN akan mendorong negara-negara anggotanya untuk mencari jaminan keamanan secara unilateral atau melalui aliansi kecil di luar struktur ASEAN, yang pada gilirannya dapat memicu perlombaan senjata dan ketidakpercayaan antarnegara tetangga. Ketiga, bagi Indonesia, hal ini berarti harus menghadapi lingkungan strategis yang jauh lebih berbahaya dan tak terduga, yang dapat menguras sumber daya diplomatik dan pertahanan. Potensi perkembangan ini menuntut bukan hanya diplomasi reaktif, tetapi sebuah strategi proaktif berbasis kekuatan ekonomi dan keamanan kolektif ASEAN yang lebih nyata, untuk membangun resilience (ketahanan) dan strategic autonomy (otonomi strategis) kawasan.