Arsitektur keamanan kawasan Indo-Pasifik memasuki fase baru yang semakin kompleks. Perluasan aliansi AUKUS dengan keterlibatan Jepang dan Korea Selatan pada 2025 tidak hanya mengubah kalkulasi strategis negara-negara besar, tetapi juga menempatkan ASEAN pada posisi yang sulit. Ketika pertemuan Menteri Luar Negeri ASEAN di Phnom Penh pada Mei 2026 gagal menghasilkan deklarasi bersama mengenai pangkalan militer asing, menjadi jelas bahwa konsensus yang selama ini menjadi fondasi sentralitas ASEAN mulai diuji oleh arus rivalitas kekuatan besar.
Dinamika Fragmentasi Internal ASEAN
Sejak diluncurkannya ASEAN Outlook on the Indo-Pacific (AOIP), Indonesia berupaya menawarkan pendekatan inklusif yang dapat meredam polarisasi kawasan. Namun, dinamika aktor-aktor di dalam ASEAN menunjukkan spektrum preferensi yang semakin lebar. Singapura, Filipina, dan Vietnam cenderung merapat ke Amerika Serikat, sementara Kamboja dan Laos menunjukkan orientasi yang lebih dekat ke China. Pola ini menciptakan ketegangan antara dua kutub, dan jika tidak dikelola secara cermat, dapat mendorong fragmentasi internal. Kekhawatiran bahwa ASEAN akan terpecah menjadi dua blok bukan sekadar spekulasi; ia berakar pada ketegangan struktural antara kebutuhan mempertahankan netralitas dan tekanan nyata untuk mengambil posisi di tengah persaingan AUKUS, Quad, dan kekuatan-kekuatan lain di Indo-Pasifik.
Fragmentasi ini tidak hanya berdampak pada efektivitas pengambilan keputusan, tetapi juga pada kredibilitas ASEAN sebagai aktor kolektif dalam arsitektur kawasan. Ketika negara-negara anggota memiliki orientasi aliansi yang saling bertentangan, mekanisme musyawarah dan konsensus yang menjadi ciri khas ASEAN menjadi sulit dioperasionalkan. Dalam konteks ini, kegagalan pertemuan di Phnom Penh dapat dibaca sebagai gejala awal terkikisnya solidaritas kawasan, bukan sekadar kegagalan diplomatik sesaat. Sentralitas ASEAN, yang selama ini menjadi instrumen untuk menjaga keseimbangan kekuatan (balance of power) di Asia Tenggara, menghadapi uji terberat sejak perang dingin.
Posisi Strategis Indonesia dan Masa Depan Kawasan
Bagi Indonesia, tantangan ini sekaligus merupakan peluang untuk mempertegas peran sebagai jembatan. Sebagai inisiator AOIP, Indonesia memiliki posisi unik untuk mendorong dialog yang tidak memihak, namun tetap membuka ruang kerja sama konkret. Salah satu instrumen yang dapat diperkuat adalah diplomasi pertahanan melalui kerja sama maritim bilateral dengan berbagai negara di kawasan. Langkah ini memungkinkan Indonesia menjaga kepentingan strategisnya tanpa harus terjebak dalam logika blok, sekaligus mempertahankan prinsip non-intervensi yang menjadi salah satu pilar politik luar negerinya. Dengan cara ini, Indonesia dapat membantu meredam polarisasi tanpa kehilangan kredibilitas sebagai kekuatan yang netral dan konstruktif.
Dalam jangka pendek, dinamika persaingan ini akan mendorong meningkatnya latihan militer bersama di kawasan, sejalan dengan menguatnya kompetisi antaraliansi. Namun, dalam jangka menengah dan panjang, pertanyaan mendasar bukan hanya soal kehadiran pangkalan militer asing, melainkan apakah ASEAN mampu mempertahankan kohesinya sebagai organisasi regional. Jika sentralitas ASEAN melemah, maka kawasan Indo-Pasifik akan semakin ditentukan oleh logika persaingan kekuatan besar, dan negara-negara kecil dan menengah di Asia Tenggara akan kehilangan ruang tawar yang selama ini mereka miliki. Oleh karena itu, Indonesia perlu merumuskan strategi yang tidak hanya responsif, tetapi juga antisipatif terhadap perubahan arsitektur keamanan kawasan.
Refleksi yang dapat ditarik adalah bahwa netralitas ASEAN tidak lagi dapat dianggap sebagai sikap pasif. Ia harus diperjuangkan secara aktif melalui kreativitas diplomatik, penguatan institusi kawasan, dan keberanian untuk merawat prinsip-prinsip yang menjadi perekat organisasi. Tanpa langkah tersebut, ASEAN bukan hanya akan kehilangan sentralitasnya, tetapi juga relevansinya di tengah Indo-Pasifik yang semakin terpolarisasi.