Dalam dinamika kawasan Indo-Pasifik yang semakin terpolarisasi, Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) menemui ujian paling krusial atas fondasi politiknya: menjaga netralitas strategis di tengah perebutan pengaruh yang intens antara Amerika Serikat (AS) dan Republik Rakyat China (China). Prinsip 'ASEAN Centrality' yang menjadi pilar diplomasi regional secara sistematis tergerus oleh fragmentasi internal, dipicu oleh tiga domain persaingan utama: teknologi canggih, keamanan maritim, dan diplomasi ekonomi. Tergambar jelas sebuah dilema geopolitik di mana kebutuhan untuk mempertahankan kesatuan berbenturan dengan tarikan kepentingan nasional yang berbeda-beda dari setiap anggota, mencerminkan kompleksitas kawasan ini dalam arsitektur keamanan global.
Fragmentasi Internal: Teknologi, Maritim, dan Ekonomi sebagai Garis Pemisah
Persaingan AS-China telah mentransformasi kawasan Indo-Pasifik menjadi medan uji coba berbagai bentuk rivalitas. Di ranah teknologi, perebutan supremasi dalam rantai pasok semikonduktor dan standar infrastruktur 5G menciptakan tekanan bagi negara-negara ASEAN untuk berpihak. Pada domain keamanan maritim, klaim-klaim tumpang tindih di Laut China Selatan yang tegang tidak hanya menjadi isu kedaulatan antara China dengan beberapa anggota ASEAN seperti Filipina dan Vietnam, tetapi juga ajang perpanjangan pengaruh kekuatan eksternal. Lebih lanjut, diplomasi ekonomi terbelah antara perjanjian yang dipimpin AS seperti Comprehensive and Progressive Agreement for Trans-Pacific Partnership (CPTPP) dengan kawasan yang diprakarsai China yaitu Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP). Konvergensi ketiga bidang ini mengikis konsensus internal ASEAN, memperlihatkan realitas geopolitik baru di mana Filipina dan Vietnam menunjukkan kecenderungan aliansi keamanan yang lebih erat dengan Washington, sementara Kamboja dan Laos berada dalam orbit pengaruh ekonomi dan politik Beijing yang mendalam.
ASEAN Centrality dan Tantangan Menjaga Netralitas Aktif
Konsep netralitas ASEAN tidak lagi dapat dipahami sebagai ketiadaan keterlibatan, melainkan sebagai kemampuan untuk secara aktif mengelola hubungan dengan semua pihak tanpa terjerat dalam aliansi eksklusif. Namun, kapasitas ini mengalami erosi signifikan. Efektivitas ASEAN sebagai 'penghubung' (convener) dan penjaga perdamaian terancam ketika mekanisme konsultatifnya, seperti Forum Regional ASEAN (ARF) atau KTT Asia Timur (EAS), tidak lagi mampu menghasilkan resolusi substantif atas isu-isu yang dimanfaatkan oleh rivalitas kekuatan besar. Melemahnya sentralitas ASEAN secara langsung berdampak pada stabilitas kawasan, karena mengurangi ruang dialog yang netral dan meningkatkan potensi konflik yang dimanipulasi oleh kepentingan eksternal. Dalam konteks ini, posisi ASEAN bergeser dari subjek yang menentukan arsitektur regional menjadi objek yang pasrah pada dinamika polarisasi global.
Bagi Indonesia, selaku kekuatan sentral dan inisiator ASEAN, situasi ini menuntut kerja diplomatik ekstra dan visi strategis yang jernih. Jakarta tidak hanya berkepentingan untuk menjaga kohesi ASEAN sebagai pilar stabilitas regional, tetapi juga harus memastikan kepentingan nasionalnya—terutama kedaulatan di Natuna dan visi Poros Maritim Dunia—tidak tergerus oleh dinamika AS-China. Upaya Indonesia mendorong ASEAN Outlook on the Indo-Pacific (AOIP) merupakan bentuk diplomasi preventif yang berusaha menegaskan kerangka inklusif dan berbasis aturan. Keberhasilan atau kegagalan Indonesia dalam memimpin konsolidasi internal ASEAN akan menjadi penentu utama apakah blok ini dapat bertahan sebagai aktor kolektif yang relevan atau terfragmentasi menjadi negara-negara dengan alignment politik yang berbeda, sehingga semakin mempermudah intervensi dan dominasi kekuatan besar di kawasan Indo-Pasifik.