Dinamika di Laut China Selatan terus menjadi barometer utama kompleksitas geopolitik kawasan Indo-Pasifik, di mana tarik-menarik antara norma internasional, ambisi strategis, dan realpolitik menciptakan lanskap keamanan yang rapuh. Kesepakatan untuk mempercepat pembahasan Code of Conduct (CoC) antara China dan ASEAN pada Juli 2025, sebagaimana dilaporkan, muncul dalam konteks paradoks yang mendalam. Di satu sisi, terdapat desakan kolektif untuk membentuk kerangka aturan yang mengikat guna mencegah eskalasi. Di sisi lain, aktivitas unilateral Beijing—yang dikemas sebagai 'misi khusus' penelitian ilmiah dan penegakan hukum di dalam berbagai Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) negara anggota—justru terus berlangsung intensif. Situasi ini bukan hanya ujian bagi efektivitas diplomasi multilateral, tetapi lebih jauh, merupakan tekanan struktural terhadap prinsip sentralitas ASEAN dan ketahanan konsensusnya dalam menghadapi kekuatan eksternal yang lebih besar.
Paradoks Diplomasi dan Fragmentasi Kawasan
Proses negosiasi CoC di Laut China Selatan telah berlangsung selama dua dekade, diwarnai oleh percepatan dan perlambatan yang sering kali terkait langsung dengan tensi di lapangan. Komitmen mempercepat pembahasan pada 2025 dapat dilihat sebagai pencapaian diplomasi, namun esensinya terletak pada kesenjangan antara kata dan tindakan. Sementara meja perundingan berlangsung, China secara aktif memanfaatkan alat-alat kekuatan komprehensifnya, dari kapal penelitian hingga armada penjaga pantai, untuk menormalisasi kehadirannya dan menguji batas kedaulatan negara-negara pantai. Strategi ini menciptakan dilema akut bagi ASEAN: upaya kolektif untuk membuat aturan dibayang-bayangi oleh realitas fait accompli yang diciptakan melalui aksi unilateral. Lebih krusial lagi, China secara cermat mengeksploitasi perbedaan kepentingan dan tingkat ketergantungan ekonomi di antara anggota-anggota ASEAN, dari Vietnam dan Filipina yang paling vokal hingga Kamboja dan Laos yang lebih kooperatif, sehingga melemahkan potensi respons yang bersatu dan tegas.
Respons anggota ASEAN terhadap tekanan ini bersifat fragmentatif, mencerminkan variasi dalam kepentingan nasional dan kedekatan geopolitik. Vietnam dan Filipina, sebagai pihak yang klaimnya berbenturan langsung dengan klaim China, terus menyuarakan protes diplomatik dan meningkatkan kemitraan keamanan dengan kekuatan eksternal seperti Amerika Serikat, Jepang, dan Australia. Pola ini mengindikasikan pergeseran perlahan dari ketergantungan eksklusif pada mekanisme ASEAN menuju jalur keamanan mini-lateral dan bilateral. Ketidakmampuan ASEAN untuk menghasilkan konsensus operasional yang konkret—melampaui pernyataan-prinsip—berisiko mengikis kredibilitas sentralitasnya sebagai pengatur utama tatanan kawasan. Implikasinya adalah potensi institusionalisasi fragmentasi, di mana respon terhadap China akan semakin terpecah berdasarkan pada aliansi dan kepentingan masing-masing negara, yang pada akhirnya melemahkan daya tawar kolektif seluruh kawasan.
Implikasi Strategis bagi Indonesia dan Poros Maritim
Bagi Indonesia, dinamika ini bukan sekadar isu keamanan regional, melainkan ujian langsung terhadap visi poros maritim dunia dan komitmen menjaga kedaulatan di wilayah ZEE-nya, khususnya di sekitar Kepulauan Natuna. Klaim sepihak China yang tumpang-tindih dengan ZEE Indonesia di Natuna telah memaksa Jakarta untuk memperkuat postur keamanan lautnya dan menegaskan penolakan terhadap klaim tersebut melalui diplomasi yang asertif. Paradoks antara pembahasan CoC dan aktivitas 'misi khusus' China menempatkan Indonesia pada posisi yang delicate: sebagai pihak yang netral dan pemimpin di ASEAN, Indonesia berkepentingan untuk menjaga kohesi blok; namun sebagai negara kepulauan dengan kepentingan kedaulatan langsung, Indonesia juga harus bersiap menghadapi kemungkinan tekanan serupa. Kegagalan ASEAN dalam merumuskan respon yang solid akan membuat Indonesia, dengan asset maritim yang luas, lebih rentan terhadap taktik pemaksaan dan penciptaan realitas baru di lapangan, sehingga dapat mengganggu stabilitas dan potensi ekonomi laut nasional.
Implikasi jangka panjang dari dinamika ini sangat signifikan bagi keseimbangan kekuatan (balance of power) di kawasan Indo-Pasifik. Fragmentasi respon ASEAN dapat mempercepat polarisasi, mendorong beberapa anggotanya ke dalam orbit pengaruh Amerika Serikat dan sekutunya, sementara yang lain mungkin semakin terdorong untuk akomodatif terhadap China. Skenario ini berpotensi mengubah Laut China Selatan dari area sengketa yang dikelola menjadi arena persaingan kekuatan besar yang lebih terbuka, dengan negara-negara ASEAN sebagai pion dalam persaingan strategis yang lebih luas. Konsekuensi bagi perdamaian dan stabilitas kawasan adalah meningkatnya risiko insiden di laut, erosi bertahap hukum laut internasional (UNCLOS), dan melemahnya efektivitas institusi regional seperti ASEAN. Untuk mencegah hal ini, diperlukan tidak hanya komitmen pada Code of Conduct yang bermakna dan mengikat, tetapi juga upaya keras dari ASEAN untuk menjembatani perbedaan internal dan membangun solidaritas strategis yang didasarkan pada kepentingan bersama menjaga kedaulatan dan aturan main berdasarkan hukum.